![]() |
Dewan Da’wah Kota Bekasi Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni 1.573 YatimSenin, 17 Mar 2025 06:04 |
![]() |
Say No to Islamophobia, Anis Matta: Islam Jadi Sumber Inspirasi PerdamaianAhad, 16 Mar 2025 00:37 |

Oleh: Desti Ritdamaya
Hashtag ‘KaburajaDulu’ masih bergaung. Hashtag iitu berisi ajakan meninggalkan Indonesia dan pindah ke luar negeri. Asbab gaung hashtag tersebut masih menjadi perbincangan publik. Hashtag ini mengemuka karena kekecewaan dan frustasi generasi muda atas ketidakpastian masa depan jika tetap bertahan di Indonesia.
Angka pengangguran semakin melambung dan lapangan pekerjaan semakin sempit. Anomali kebijakan pemerintah terutama aspek ekonomi dipandang tak memihak rakyat. Belum lagi rakyat dipanas-panasi dengan berseliwerannya orang-orang yang sudah pindah negara di media sosial. Nampak di luar negeri kualitas hidup lebih terpenuhi; mudah mencari kerja; ada subsidi, beasiswa dan jaminan hari tua dari negara.
Generasi muda kabur ke luar negeri adalah fenomena gunung es. Dirjen Imigrasi melansir antara 2019 hingga 2022 ada 3.912 WNI yang menjadi warga negara Singapura. Artinya sekitar 1.000 orang per tahunnya. Sebagian besar adalah individu berusia produktif, antara 25 hingga 35 tahun. Realita ini ditanggapi ‘sinis’ oleh beberapa pejabat pemerintah dengan mempertanyakan rasa nasionalisme WNI yang pindah. Mereka dianggap sebagai second class. Bahkan pejabat ini mengusir mereka untuk tak kembali lagi ke Indonesia.
Sebenarnya bagaimana pandangan Islam terkait fenomena pindah warga negara ini?
Rasulullah SAW Pindah Negara
Peristiwa penting dalam perjalanan dakwah Rasulullah SAW adalah hijrah dari Mekkah ke Madinah. Di Mekkah kehidupan jahiliah karena tata kehidupan dilandasi dengan kemusyrikan dan kekufuran. Tak hanya itu kekuasaan (pemerintahan) dipegang oleh orang-orang kafir yang memusuhi Islam. Penghinaan, pelecehan, penyiksaan, pemboikotan menimpa Rasulullah SAW dan para shahabat yang berpegang teguh pada Islam. Dapat dikatakan Mekkah saat itu sebagai darr al kufri (negara kafir).
Untuk mempertahankan keimanan dan melanjutkan dakwah Islam, Rasulullah SAW dan para shahabat diperintahkan Allah untuk hijrah ke Madinah. Di Madinah terbit cahaya Islam karena tata kehidupan dilandasi dengan keimanan dan ketakwaan pada Allah dan RasulNya. Kekuasaan dipegang oleh Rasulullah SAW dengan menerapkan syari’at Islam kaffah. Dapat dikatakan Madinah sebagai darr al islami (negara Islam).
Hal ini menunjukkan bahwa Rasulullah SAW dan para shahabat pindah negara karena iman dan dakwah Islam. Bukan pindah lantaran perhiasan dunia dan kenikmatannya semata. Pun haruslah dipahami Muslim harus berada pada negara Islam dalam menjalani kehidupannya. Karena ada sebagian muslim yang sengaja tak hijrah ke Madinah bersama Rasulullah SAW. Lantaran kepentingan dunianya ada di Mekkah, seperti keluarga, ekonomi, jabatan dan lain sebagainya. Saat terjadi perang Badar mereka dipaksa kafir Qurisy untuk berperang melawan Rasulullah SAW, sehingga ada yang mati. Lalu Allah mnejelaskan keadaan mereka dalam firmanNya :
Artinya: Sesungguhnya orang-orang yang dicabut nyawanya oleh malaikat dalam keadaan menzhalimi sendiri, mereka (para malaikat) bertanya, “Bagaimana kamu ini?” Mereka menjawab, “Kami orang-orang yang tertindas di bumi (Mekah).” Mereka (para malaikat) bertanya, “Bukankah bumi Allah itu luas, sehingga kamu dapat berhijrah (berpindah-pindah) di bumi itu?” Maka orang-orang itu tempatnya di neraka Jahanam, dan (Jahanam) itu seburuk-buruk tempat kembali, kecuali mereka yang tertindas baik laki-laki atau perempuan dan anak-anak yang tidak berdaya dan tidak mengetahui jalan (untuk berhijrah), maka mereka itu, mudah-mudahan Allah memaafkannya. Allah Maha Pemaaf, Maha Pengampun. Dan barangsiapa berhijrah di jalan Allah, niscaya mereka akan mendapatkan di bumi ini tempat hijrah yang luas dan (rezeki) yang banyak. Barangsiapa keluar dari rumahnya dengan maksud berhijrah karena Allah dan Rasul-Nya, kemudian kematian menimpanya (sebelum sampai ke tempat yang dituju), maka sungguh, pahalanya telah ditetapkan di sisi Allah. Dan Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang (QS. An Nisa: 97-100).
Pun jika muslim dalam kehidupannya belum berada pada negara Islam seperti keadaan hari ini, dirinya harus berikhtiar dan memperjuangkan tegaknya negara Islam. Tak ada jalan lain kecuali dengan berdakwah pada syari’at Islam kaffah seperti Rasulullah SAW dan para shahabat lakukan saat masih tinggal di Mekkah.
Negara Islam Menjamin Kehidupan Dunia Akhirat
Negara Islam Madinah tak hanya terdiri kaum muslim, tapi juga Yahudi dan musyrik. Di dalamnya tak mengenal konsep warga negara mayoritas dan minoritas. Karena setiap warga negara mendapat kedudukan yang sama dalam kehidupan publik. Maksudnya setiap manusia yang berada dalam negara Islam mendapat jaminan dalam pelayanan publik seperti pendidikan, kesehatan, hukum (sanksi), ekonomi, muamalah dan sebagainya. Karena negara memberlakukan syari’at Islam kaffah dalam kehidupan.
Rinciannya yaitu bagi muslim terikat pada syari’at Islam dalam semua aspek. Muslim mengamalkan syari’at karena keimanan pada Allah dan RasulNya. Untuk non muslim (ahlu dzimmah) dalam perkara akidah, ibadah, makanan, minuman, pernikahan dan pakaian dibiarkan sesuai dengan agama masing-masing. Untuk perkara publik non muslim harus tunduk pada legalisasi syari’at Islam. Sebagai bukti ketundukan tersebut mereka diwajibkan untuk membayar jizyah.
Untuk non muslim yang bukan warga negara Islam yang ingin minta perlindungan (kafir musta’mim) pada khalifah akan dikaji terlebih dahulu. Jika diizinkan, jangka waktu tinggal di negara Islam tak boleh lebih dari satu tahun dan mereka tak membayar jizyah. Jika tinggal lebih dari satu tahun akan ditawari untuk menjadi warga negara Islam dengan membayar jizyah.
Tanggung jawab Negara Islam menjamin agama, akal, nasab, harta dan jiwa setiap warga negara. Tanggung jawab negara menjamin sandang, pangan dan papan warga negara. Pelaksanaan tanggung jawab tersebut dilakukan secara adil sesuai syari’at tanpa membedakan muslim dan non muslim.
Hal tersebut telah diteladankan Rasulullah SAW dalam kepemimpinannya di Madinah. Selanjutnya diikuti oleh Khulafaur Rasyidin dan khalifah setelah mereka selama 13 abad pada daerah kekuasaan yang mencapai 2/3 dunia. Dengan adanya pelasnaaan jaminan ini, maka tak ada catatan sejarah yang menunjukkan warga negara Islam kabur dari negara karena faktor ekonomi atau faktor dunia lainnya. Wallahu a’lam bish-shawab. (rf/voa-islam.com)
FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id
Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com
Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com
Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%.
Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com
![]() |
Dewan Da’wah Kota Bekasi Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni 1.573 YatimSenin, 17 Mar 2025 06:04 |
![]() |
Say No to Islamophobia, Anis Matta: Islam Jadi Sumber Inspirasi PerdamaianAhad, 16 Mar 2025 00:37 |