Kamis, 5 Rabiul Akhir 1446 H / 2 Oktober 2014 13:45 wib
22.700 views
Astagfirullah! Universitas La Sorbonne Usir Mahasiswinya yang Berhijab
PARIS (voa-islam.com) - Prancis kembali memperdebatkan hijab, setelah seorang dosen di Universtias Sorbonne memerintahkan seorang Muslimah menanggalkan hijabnya selama mengikuti kuliah.
"Apakah Anda akan tetap mengenakan hijab selama mengikuti pelajaran di kelas saya," tanya seorang dosen geografi kepada Muslimah itu, seperti dikutip surat kabar La Monde.
Nama dosen dan Muslimah itu diminta tidak dipublikasikan.
"Saya berada di sini untuk membantu Anda mengintegrasikan diri ke dalam kehidupan profesional. Hijab akan menjadi masalah buat Anda," tambah dosen itu lagi.
Muslimah itu menolak melepas hijab. Dosen dengan sopan memintanya keluar dari kelas, dan masuk ke kelas lain.
UU Tahun 2004 melarang semua warga Prancis memakai atau mempertontonkan secara terbuka simbol-simbol agama di seluruh sekolah di Prancis. Namun, larangan itu tidak berlaku bagi perguruan tinggi.
Tahun 2010, Prancis melarang pemakaian cadar -- dikenal pula dengan sebutan niqab atau burqa -- di tempat umum, tapi tidak termasuk hijab.
Semua larangan itu disetujui Dewan Konstitusi Prancis, dan diperlukan untuk melindungi nilai-nilai negara sekuler dan pemisahan tegas antara agama dan negara. Baru-baru ini, sebuah badan pemerintah yang menjaga nilai-nilai negara sekuler Prancis merekomendasikan pelarangan jilbab di universitas.
Jean-Marie Salamito, profesor sejarah kekristenan di Universita Paris-Sorbonne 1, mengatakan insiden di La Sorbbone sangat jarang.
"Dosen di Prancis umumnya berpikiran terbuka dan toleran. Prancis adalah negara bebas," ujar Salamito kepada Al Arabia News. "Menyuruh Muslimah menanggalkan jilbab bisa dianggap sebuah tindakan tidak menghormati Muslimah dan Islam."
Menurut Salamito, insiden itu terlanjur memicu perdebatan publik dan mengarah ke Islamophobia. Padahal, katanya, tindakan profesor La Sorbonne itu seharusnya tidak mencerminkan Islamophobia laten.
Philippe Boutry, rektor Universitas La Sorbonne, mengambil tindakan cepat agar persoalan ini berlarut-larut. Ia menulis surat permintaan maaf kepada sang mahasiswi, dengan mengatakan insiden itu disebabkan kesalah-pahaman dosen terhadap UU tahun 2014.
Muslimah menjawab surat itu dengan meminta sang dosen, yang sebenarnya sadar hukum, dihukum untuk menghindari kemungkinan insiden serupa terjadi di masa depan. [inilah/syahid/voa-islam.com]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!