Kamis, 7 Zulqaidah 1445 H / 1 Januari 2015 15:15 wib
4.857 views
India Blokir 32 Situs yang Mengandung Konten Islamic state
MUMBAI, INDIA (voa-islam.com) - India dilaporkan telah memblokir lebih dari 30 situs dalam upaya untuk membatasi akses ke material-material yang secara online berhubungan dengan Islamic State. Di antara mereka yang diblokir adalah Vimeo, situs teks berbagi Pastebin, dan situs code-sharing Github.
Pada hari Rabu, Direktur Pusat Internet dan Kebijakan Masyarakat Pranesh Prakash memposting di Twitter salinan pemberitahuan daftar 32 URL yang diblokir oleh Departemen Telekomunikasi.
Surat edaran itu mengutip Pasal 69A dari Undang-Undang Teknologi Informasi (tahun 2000) sebagai alasan, meskipun keaslian daftar itu tidak dapat diverifikasi.
Vimeo dikenal untuk kemampuan berbagi video, sementara Github digunakan oleh pengembang di tingkat global. Situs-situs itu dijadikan sasaran khusus karena "konten yang dilarang" menurut tweet dari kepala IT partai yang berkuasa, Arvind Gupta.
"Situs-situs yang telah diblokir didasarkan pada konsultasi dengan Squad Anti Terorisme, dan membawa konten Anti India dari ISIS," dia berkicau pada hari Rabu (31/12/2014).
"Situs-situs yang telah menghapus konten yang dilarang dan / atau bekerja sama dengan investigasi yang sedang berlangsung, tidak terblokir," tambahnya.
Gupta adalah Deputi Penasihat Keamanan Nasional dalam pemerintahan Narendra Modi.
Vimeo sejak itu telah mengalami pemulihan pasca penghapusan material.
Pastebin sendiri telah memposting sebuah tweet pada tanggal 19 Desember menyatakan bahwa situs mereka tampaknya telah diblokir. Internet Archive juga mengatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari dalam negara itu yang menyatakan bahwa tidak bisa untuk diakses. (st/RT)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!