Senin, 4 Rabiul Akhir 1446 H / 4 Juni 2018 18:05 wib
4.127 views
Israel Jatuhkan Denda Lebih 100.000 Shekel Pada Anak-Anak Palestina di Penjara Offer
TEPI BARAT, ISRAEL (voa-islam.com) - Pengadilan Israel telah menjatuhkan denda lebih dari 100.000 shekel ($ 28.100) pada anak-anak Palestina yang ditahan di penjara Ofer, dekat Ramallah di Tepi Barat yang diduduki pusat, sebuah laporan baru mengungkapkan.
Komisi Urusan Tahanan dan Bekas Tahanan Palestina mengatakan dalam sebuah laporan hari Ahad (3/6/2018) bahwa sebanyak 32 anak di bawah umur Palestina ditangkap dan dibawa ke bagian anak-anak di penjara tersebut, 12 dari mereka ditangkap dari rumah mereka, 18 dari jalanan dan satu anak ditahan di pos pemeriksaan militer sementara yang lain ditangkap karena tidak memiliki izin.
Menurut laporan itu, dua anak di bawah umur ditangkap setelah ditembak sementara sepuluh lainnya diserang selama penangkapan dan interogasi mereka di pusat-pusat penahanan Israel.
Laporan itu menunjukkan bahwa 37 anak-anak dijatuhi hukuman penjara mulai dari tiga hingga 20 bulan, menambahkan bahwa dua anak di bawah umur masih dalam penahanan administratif.
Keluarga Palestina, yang sudah berjuang akibat ekonomi yang lumpuh karena pendudukan Israel yang ketat, sering tidak mampu membayar denda yang dijatuhkan oleh pengadilan atau terpaksa berhutang yang di tengah kemiskinan yang sangat membelit. (st/MeMo)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!