Jum'at, 24 Syawwal 1445 H / 5 Juli 2019 21:15 wib
2.981 views
Seorang Wanita Jerman Vonis 5 Tahun Penjara Karena Menjadi Anggota Islamic State
STUTTGART, JERMAN (voa-islam.com) - Seorang wanita Jerman telah dijatuhi hukuman lima tahun penjara karena keanggotaan dalam kelompok Islamic State (IS).
Pengadilan regional di kota Stuttgart, Jerman barat daya, Jum'at (5/7/2019) sebelumnya telah menghukum terdakwa berusia 32 tahun itu bergabung dengan organisasi jihadis asing.
Wanita itu, yang diidentifikasi hanya sebagai Sabine Ulrike Sch. Karena aturan privasi Jerman, tinggal di Suriah dari akhir 2013 hingga Agustus 2017.
Jaksa mengatakan dia menikah dengan pejuang IS, tinggal bersamanya di rumah-rumah yang disita oleh kelompok itu. Dia diduga menerima pelatihan senjata antara 2014 dan pertengahan 2017 dan menulis blog yang memuji kehidupan di wilayah yang dikuasai IS. Suaminya meninggal dalam pertempuran pada tahun 2016.
Wanita itu ditangkap oleh pasukan Kurdi pada September 2017 bersama dengan istri-istri pejuang IS lainnya dan kembali ke Jerman pada April 2018. (st/AFP)
Foto: Ilustrasi
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!