Jum'at, 2 Jumadil Akhir 1446 H / 8 Juli 2022 21:30 wib
6.386 views
Negara Bagian Maryland AS Sahkan UU Hak Berjilbab Dalam Pertandingan Olahraga
AMERIKA SERIKAT (voa-islam.com) - Negara bagian Maryland AS telah mengesahkan undang-undang yang akan melindungi hak-hak atlet wanita berhijab dan lainnya dengan penutup kepala terkait agama untuk bertanding olahraga, tanpa kekhawatiran pengecualian.
RUU tersebut, yang disebut Undang-Undang Pakaian Inklusif, yang memakan waktu sekitar dua bulan untuk melalui proses politik, memungkinkan atlet pelajar untuk mengenakan penutup kepala tradisional mereka saat bermain olahraga.
Langkah tersebut disambut hangat oleh para aktivis Muslim.
“Pendapat kami sangat sederhana. Siswa harus mampu bersaing,” kata Zainab Chaudry, direktur Council on American-Islamic Relations (CAIR)-Maryland, kepada The New Arab.
Chaudry mengatakan RUU itu, yang mulai berlaku Jum'at lalu, terinspirasi oleh kasus yang ditangani CAIR di Maryland di mana mereka mewakili seorang pemain bola basket sekolah menengah yang dicadangkan karena ingin mengenakan jilbabnya.
Sampai sekarang, ada pengecualian agama kasus per kasus. Apa yang dilakukan Undang-Undang Pakaian Inklusif adalah mengkodifikasikan hak untuk bersaing dalam olahraga sekolah sambil mengenakan penutup kepala agama.
RUU itu melihat dukungan bipartisan di senat negara bagian Maryland dan dewan delegasi. Juga penting untuk keberhasilannya adalah berbagai dukungan dari organisasi keagamaan dan sekuler, termasuk Dewan Yahudi Baltimore dan American Civil Liberties Union.
"Kami ingin menjadikan ini sebagai upaya lintas agama. Mengapa tidak membangun konsensus?" kata Chaudry.
Dia mencatat bahwa Illinois, salah satu dari sedikit negara bagian yang telah memberlakukan undang-undang serupa, memiliki undang-undang yang secara khusus berfokus pada jilbab, sedangkan mereka ingin undang-undang Maryland mencakup semua agama.
Chaudry berharap dengan lebih banyak publisitas, orang akan menjadi lebih sadar akan preseden dan melihat negara bagian lain mengikuti jejak Maryland.
RUU ini muncul di saat tumbuhnya kesadaran akan diskriminasi yang dihadapi oleh kelompok terpinggirkan atas penampilan mereka.
The CROWN Act (Menciptakan Dunia yang Hormat dan Terbuka untuk Rambut Alami), sebuah undang-undang yang melarang diskriminasi rambut berbasis ras oleh pengusaha dan otoritas perumahan, telah disahkan di lebih dari 15 negara bagian, dan disahkan oleh Kongres awal tahun ini.
Adapun atlet wanita yang mengenakan jilbab, perusahaan pakaian olahraga, seperti Nike, Adidas dan Under Armour, menawarkan peningkatan pilihan untuk jilbab ramah olahraga, menghilangkan argumen bahwa jilbab akan memperlambat atlet. (TNA)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!