Senin, 1 Jumadil Akhir 1446 H / 29 Januari 2024 15:39 wib
7.915 views
Rezim Zionis Israel Penjarakan 6.300 Lebih Warga Palestina Sejak 7 Oktober 2003
TEPI BARAT, PALESTINA (voa-islam.com) - Rezim Zionis Israel telah memenjarakan setidaknya 6.330 warga Palestina sejak 7 Oktober 2023, ketika mereka melancarkan perang genosida terhadap Jalur Gaza yang terkepung dan mengintensifkan serangan agresifnya di Tepi Barat yang diduduki.
Menurut Pusat Informasi Palestina, laporan hari Ahad (28/1/2024) tersebut dirilis bersama oleh Komisi Urusan Tahanan Palestina dan Masyarakat Tahanan Palestina (PPS).
Mengingat bahwa jumlah anak-anak Palestina yang ditahan selama periode tersebut mencapai 400 orang, laporan tersebut menambahkan bahwa 30 anak-anak tersebut ditahan dalam penahanan administratif.
Penahanan administratif adalah kebijakan tidak manusiawi yang diterapkan oleh Israel, yang memungkinkan otoritas rezim untuk memenjarakan warga Palestina tanpa batas waktu tanpa mengajukan tuntutan resmi atau mengadili mereka.
“Jumlah tahanan administratif di penjara-penjara Israel adalah yang tertinggi sejak pemberontakan [Palestina] melawan pendudukan Israel tahun 1987, yang melonjak menjadi 3.291 tahanan administratif pada akhir Desember lalu,” kata PPS.
Oleh karena itu, jumlah tahanan administratif telah meningkat dibandingkan tahanan yang menjalani hukuman biasa atau menunggu persidangan, kata masyarakat tersebut.
Ketegangan meningkat di Tepi Barat sejak Israel melancarkan perang genosida terhadap Gaza menyusul operasi anti-Israel yang dilakukan oleh gerakan perlawanan di wilayah tersebut, yang dijuluki Operasi Badai Al-Aqsa.
Menurut Kementerian Kesehatan Palestina, sebanyak 373 warga Palestina telah dibunuh oleh pasukan Israel di seluruh wilayah Tepi Barat sejak dimulainya agresi, dan lebih dari 4.300 lainnya terluka.
Di Jalur Gaza, setidaknya 26.422 warga Palestina, sebagian besar perempuan dan anak-anak, tewas dan lebih dari 65.000 lainnya terluka akibat serangan militer brutal Israel.
Zion
Palestina telah meminta Israel untuk segera mengungkap pusat penahanan yang dirahasiakan dan memberikan informasi mengenai identitas individu yang ditangkap dari Jalur Gaza.
Sementara itu, PPS mengatakan saat ini terdapat 11 perempuan Palestina, dari 90 tahanan perempuan yang ditahan di penjara Damon di bagian utara wilayah Palestina yang diduduki, yang telah ditahan secara administratif tanpa dakwaan atau pengadilan.
Ia menambahkan bahwa Israel baru-baru ini mengeluarkan perintah penahanan administratif selama empat bulan terhadap pengacara dan aktivis hak asasi manusia Diyala Ayesh setelah dia diculik oleh pasukan rezim di sebuah pos pemeriksaan di utara kota Betlehem, Tepi Barat.
Masyarakat menambahkan bahwa lebih dari 50 perempuan lainnya telah dihilangkan secara paksa setelah diculik oleh pasukan Israel dari Gaza baru-baru ini. (ptv)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!