Rabu, 10 Jumadil Awwal 1446 H / 22 Mei 2024 11:25 wib
6.589 views
Norwegia Umumkan Akan Tangkap Netanyahu Dan Gallant Jika Surat Perintah Dikeluarkan ICC
LONDON, INGGRIS (voa-islam.com) - Norwegia pada hari Selasa (21/5/2024) menjadi negara Eropa pertama yang mengumumkan akan menangkap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan Yoav Gallant jika surat perintah penangkapan dikeluarkan panel hakim Pengadilan Kriminal Internasional (ICC).
Menteri Luar Negeri Norwegia Espen Barth Eide mengatakan bahwa jika surat perintah penangkapan dikeluarkan terhadap Netanyahu dan Gallant atas nama Pengadilan Den Haag, mereka akan diwajibkan untuk menangkap kedua orang itu jika tiba di Norwegia.
Surat kabar yang berani dari Norwegia mengatakan Eide membenarkan bahwa Netanyahu berisiko diekstradiksi jika dia mengunjungi Norwegia.
Memperhatikan bahwa panel hakim ICC akan mempertimbangkan apakah surat perintah penangkapan harus dikeluarkan, Eide menegaskan kembali bahwa seseorang yang melihat surat penangkapan dikeluarkan atas dirinya harus diserahkan ke pengadilan sesuai dengan kewajiban Norwegia.
"Kami berharap semua negara pihak ICC akan melakukan hal yang sama," kata dia seperti dikutip Anadolu.
Sebelumnya, Jaksa Agung ICC Karim Khan, Senin, menyatakan telah mengajukan surat penangkapan terhadap Netanyahu, Gallant, kepala politbiro Hamas Ismail Haniyeh, sejumlah pejabat tinggi Hamas di Gaza yaitu Yahya Sinwar, dan kepala sayap militer Hamas Mohammed Deif.
Keputusan pengeluaran surat perintah itu akan berada di tangan tiga hakim ICC yang akan menilai bukti-bukti yang dibuat oleh kantor Khan. (ANT)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!