BANGLADESH (Arrahmah.com) – Personel polisi Bangladesh menangkap sebelas Muslim Rohingya dari wilayah perbatasan Bangladesh-Myanmar dan mengirim mereka ke penjara baru-baru ini, kata Monaf, seorang tokoh lokal dari daerah perbatasan, seperti dilansir KP pada Sabtu (29/6/2013).

“Polisi menangkap warga Rohingya yang kemudian mereka tuduh telah memasuki Bangladesh secara ilegal dari Myanmar.”

Diinformasikan, sekelompok personil polisi dari kantor polisi Chokoria pergi ke Harban kemudian menangkap tiga orang laki-laki dan seorang perempuan Rohingya pada tanggal 26 Juni sekitar tengah malam setelah melakukan operasi, menurut petugas polisi.

“Polisi mengajukan kasus ini sebagai tidakan ilegal memasuki Bangladesh. Mereka yang ditangkap – Monzur Alam bin Kobir Ahmed (26), Nurul Islam bin Kader Hussain (55), Mohamed Yousuf bin Sultan Ahamed (35), dan Roshida binti Kader Hussain (20), semua berasal dari Akyab (Sittwee), ibukota negara bagian Arakan, Myanmar – dan dikirim ke pengadilan untuk penyelidikan lebih lanjut pada tanggal 27 Juni. Tapi, sebelumnya mereka semua dimasukkan ke dalam penjara. “

Selain itu, tujuh warga Rohingya lainnya – Kalim Ullah (30), Mohamed Sayed (31), Mohamed Tahar (24), Nurul Alam (28), Mohamed Hussain (25), Abdu Salam (30) dan Kamal Hussain (38), semua dari Taungbazar Buthidaung – juga ditangkap dari Fodwa pada 25 Juni oleh petugas kantor polisi Rangonia. Polisi juga mengajukan kasus ini sebagai tindakan ilegal memasuki Bangladesh yang membuat mereka berurusan dengan pengadilan, kata seorang ajudan polisi dari Rangonia.

Para warga Rohingya tersebut melintasi perbatasan Myanmar-Banglades untuk menghindari penganiayaan, penangkapan secara sewenang-wenang dan pelecehan oleh otoritas negara Myanmar yang membatasi pergerakan warga Rohingya dari satu tempat ke tempat lain di wilayah mereka sendiri, kata Kala Meah, warga lokal Maungdaw.

Sebagian besar warga Rohingya melintasi perbatasan Myanmar-Bangladesh dari Taung Bro untuk berlindung di Bangladesh. Sebagian besar mereka berasal dari KyaukTaw, Pauktaw dan kota-kota lain dari Arakan selatan, kata seorang warga dari perbatasan Taungbro. (banan/arrahmah.com)