Rabu, 13 Jumadil Akhir 1446 H / 15 Januari 2014 12:53 wib
13.881 views
Rilis Pers: Tolak Perpres Legalisasi Miras
Setelah melegalisasi Penyebaran Kondom pada Pekan Kondom Nasional beberapa waktu yang lalu, kini masyarakat dikejutkan oleh kebijakan Presiden SBY yaitu mengeluarkan Perpres Nomor 74 Tahun 2013 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol yang ditandatangani SBY pada 6 Desember 2013. Melalui peraturan itu, pemerintah kembali mengategorikan minuman beralkohol sebagai barang dalam pengawasan.
Bisa diperkirakan , akibat yang akan ditimbulkan akibat kebijakan legalisasi minuman beralkohol tersebut, alih - alih pemerintah menyelamatkan generasi muda bangsa ini, justru dengan perpres tersebut, SBY menambah beban para orang tua sebagai pondasi utama generasi muda untuk membentengi anak - anak mereka dari kejahatan yang ditimbulkan dari minuman beralkohol tersebut, sebab meskipun mungkin anak - anak tersebut sulit mendapatkan minuman tersebut, namun mereka akan mendapatkan akibatnya secara langsung maupun tidak langsung.
Sebenarnya apa akibat yang ditimbulkan dari minuman beralkohol ? . dampak negatif yang ditimbulkan oleh minuman beralkohol bukan saja diterima oleh mereka yang mengkonsumsi minuman tersebut seperti kerusakan kesehatan , misalnya kerusakan otak, pembengkakan jantung , kerusakan sistem pencernaan .
Namun dampak negatif sosial menjadi sangat potensial dalam kondisi tersebut, sudah banyak kasus - kasus kekerasan dalam rumah tangga yang menjadikan korban perempuan dan anak, kecelakaan berlalu lintas akibat pengemudi yang tidak taat aturan mengendarai kendaraan pada saat mabuk, kecelakaan tersebut tidak saja mengakibatkan korban yang mengkonsumsi minol, namun juga mereka yang tidak mengkonsumsinya. Semua keburukan tersebut akibat dari penyalahgunaan minol.
Bagaimana mungkin seorang pemimpin negara mengeluarkan kebijakan yang merugikan generasi bangsa ini?
Maka Kami Presidium Nasional KAMMI menyatakan sikap dengan tegas :
1. Mengutuk Presiden SBY karena mengeluarkan Perpres Nomor 74 Tahun 2013
2. Mengajak masyarakat untuk memboikot, memberantas dan menjauhkan generasi muda dari minuman beralkohol
Demikian pernyataan sikap dari kami .
Koordinator Presidium Nasional KAMMI
Herdi Jayakusumah
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!