Rabu, 8 Jumadil Akhir 1446 H / 15 Januari 2014 13:38 wib
32.192 views
Eggy Sudjana: SBY Harus Kena, Ani Yudhoyono Terima Dana Donggy Senoro
PRESS RELEASE
Tuding Ani Yudhoyono Terima Dana Donggy Senoro, Eggy Sudjana: SBY Harus Kena
Jakarta.- Makin santernya keterlibatan kalangan istana dalam beberapa penyimpangan belakangan ini kembali diungkapkan oleh Presiden Suara Independen Rakyat Indonesia (SIRI), Eggi Sudjana, Senin (13/1) petang di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta.
Menurut Eggi Mafia Migas yang disinyalir selama ini berada di kalangan Istana, kini mulai terkuat dengan adanya dugaan aliran dana dari konsorsium pembangunan kilang minyak Donggi Senoro kepada Ani Yudhoyono.
"Yang terima ibu Ani, itu yang saya dengar, itu yang saya baca. Ani Yudhoyono lah, orang istana. Itu yang mau kita konfirmasi ke KPK," ungkap Eggy sebelum memasuki ruang tunggu KPK.
Dijelaskannya selama ini KPK sama sekali tidak berani menyentuh kalangan istana, padahal sudah banyak kalangan yang menyebutkan istana terlibat dalam beberapa kasus korupsi baik yang masih dalam proses persidangan maupun sudah diputuskan pengadilan.
Terkait dengan indikasi penyimpangan dalam pembangunan Kilang Gas Donggi Senoro di Banggai Sulawesi Tengah, Eggy menduga keras Presiden SBY terlibat dalam penyimpangan tersebut.
"Apa yang digariskan dalam kebijakan SBY-JK itu dilanggar, JK sudah ngomong disini kalian harus bertanggung jawab secara hukum, ini harus dikejar dan ini serius. Karena negara tidak dianggap, wakil presiden nga dianggap, kenapa ngak dianggap, mungkin lebih tinggi dari wakil presiden," jelasnya menanggapi surat JK yang memberikan warning akan adanya kerugian negara dan timbulnya persoalan hukum jika pembangunan proyek Donggi Senoro tidak sesuai dengan rencana awal.
Diutarakannya, jika melihat bukti-bukti yang ada, maka SBY terlibat dalam kasus ini, dan SBY bisa diseret oleh KPK, "ini harus kena, karena selama ini KPK lembek, KPK penakut kalau berhadapan dengan SBY, berhadapan dengan orang-orang istana, Ibas segala macam," jelasnya.
Menurut Eggi, indikasi keterlibatan istana dapat dirunut dari kebijakan saat pasangan Susilo Bambang Yudhoyono – Jusuf Kalla (SBY-JK) memimpin negeri ini.
“Dimasa akhir Jabatan SBY-JK, Wapres Jusuf Kalla bersikukuh bahwa gas Donggi Senoro harus diprioritaskan untuk kepentingan domestik dan pembangunan kilang mengutamakan kontraktor dalam negeri dan mempersoalkan proses pembangunan kilang oleh Mitsubishi sebesar US$ 2,1 miliar yang tidak ditempuh melalui tender dan dianggap terlalu mahal. Apalagi ada penawaran lain yang diajukan oleh PT LNG Energi Utama hanya US$ 500 juta,” jelas Eggy.
Bahkan dalam surat Wapres Jusuf Kalla Nomor 23/WP/7/2007 tanggal 7 Juli 2009 yang ditujukan kepada Menteri ESDM dan Dirut Pertamina, secara tegas JK menyatakan bahwa Proyek kilang Donggi Senoro tersebut ingin dilaksanakan dengan prosedur yang tidak memadai tanpa tender dengan harga terlau mahal + US$ 1,6 M yang diatas harga dewasa ini bisa sekitar US $ 1 M. “Hal tersebut sangat merugikan Negara dan Saudara akan menanggung akibat hukumnya apabila dilaksanakan,” kutip Eggy dari isi surat JK tersebut.
Bahkan JK sudah menyampaikan laporan tersebut kepada Presiden SBY dan SBY menyetujui kebijakan yang disampaikan JK, “Hal tersebut sudah saya laporkan kepada Bapak Presiden dan beliau menyetujui kebijakan tersebut, sesuai laporan saya kepada Bapak Presiden terlampir untuk saudara ketahui,” sebut Eggy mengutip surat JK yang cukup keras tersebut.
Setelah terjadinya pergantian kepemimpinan nasional dari SBY-JK ke SBY-Boediono kebijakan yang didengungkan JK berubah seratus delapan puluh derajat. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Darwin Zahedy Saleh menetapkan bahwa alokasi Donggi-Senoro akan memasok domestik dengan proporsi sekurang-kurangnya 25% hingga 30% dengan mempertimbangkan tekno ekonomi proyek dan pembangunan pemenang tender diberikan kepada Mitsubishi Corporation meskipun penawaran lebih tinggi dari peserta tender lainnya.
“Ada apa dengan kebijakan SBY- Boediono yang sangat bertentangan dengan kebijakan JK sebelum,nya. Faktanya saat ini proyek kilang Donggio Senoro akan menghasilkan 2 juta ton gas alam (mtpa) yang seluruhnya akan dijual ke Jepang yakni 1. Chubu Electric Power Co., Inc. Jepang - 1 juta ton per tahun, 2. Kyushu Electric Power Co., Inc. Jepang - 300.000 ton per tahun, dan 3. KOGAS - 700.000 ton per tahun selama 13 tahun, sesuai dengan kontrak selama 13 tahun dengan pengiriman perdana direncakan akhir tahun 2014.
Jika KPK serius mengembangkan kasus ini, Eggi berjanji akan membantu KPK untuk memberikan semua informasi terkait dugaan Korupsi yang melibatkan kalangan istana ini.
“Kami siap memberikan semua informasi terkait dugaan korupsi pengembangan kilang Gas Donggi Senoro. Terkait alokasi gas lokal hanya salah satu dari dugaan koruspi yang jauh lebih besar dan merugikan bangsa Indonesia. Indonesia seharusnya tidak perlu mengimport gas bila pengembangan kilang minyak seperti Donggi Senoro dilakukan secara fair dan transparant. Bukti-bukti tentang adanya permainan dalam pemilihan pemenang kilang gas ini sudah diakui oleh KPPU dan Pengadilan,” ujar Eggi.
Kehadiran Eggy di KPK tidak sendirian namun juga membawa saksi korban dari persaingan usaha yang tidak sehat dalam tender pengembangan kilang ini. “Agar lebih terang benderang, sehingga KPK dapat membongkar kasus-kasus di sektor migas ini,” ujar Eggi.
Sebelumnya Eggy telah menyerahkan bukti--bukti pendukung terkait dugaan korupsi Migas yang melibatkan pejabat Pertamina era Arie Sumarno, SKK Migas periode Raden Priyono dan Pejabat Pertamina lainnnya, termasuk mantan menteri BUMN Sugiharto selaku bos BUMN Pertamina bahkan lingkungan Istana. “Pertamina harus bertanggungjawab atas proses pengembangan yang diindikasikan penuh dengan kecurangan demi menyuap pejabat-pejabat Pertamina yang berkuasa saat itu”, ujar Eggy lagi
Selain kerugian tentang tidak adanya alokasi gas untuk Domestik, Proyek Donggi Senoro juga diindikasi merugikan negara US$ 1584 Milyar yang bersumber dari markup pembangunan proyek dan selisih nilai jual gas dibawah harga pasar.
“Biaya LNG Plant. Pemilihan Mitsubishi sebagai vendor LNG plant dengan harga sebesar US$ 2,1 miliar di atas tawaran vendor lain seperti LNG Energi Utama yang menawarkan US$ 1,6 miliar atau konsorsium nasional (PT Tripatra Eng, PT Rekayasa Industri dan PT Inti Karya Persada) yang hanya sebesar US$ 1,2 miliar.
Bahkan nilai pembangunan LNG Plant hingga tahun 2013 ini mencapai US$ 2,8 miliar yang sebelumnya diajukan US$ 2,1 miliar. Selain lebih mahal, pemilihan Mitsubishi juga memunculkan “keharusan” menjual gas ke Jepang dengan harga US$ 6,2 MMBTU, padahal pada bulan Juli 2013 harga jual gas cair dipasaran dunia sudah mencapai US$ 12 MMBTU,” jelas Eggy.
Indikasi adanya kongkalikong dalam pembangunan Proyek Donggi Senoro diperkuat oleh putusan KPPU Nomor: 35/KPPU-I/2010 yang menyatakan bahwa PT Pertamina (Persero), PT Medco Energi Internasional, Tbk Mitsubishi Corporation terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan persengkokolan bisnis.
"Putusan tersebut bisa menjadi pintu masuk KPK untuk membongkar mafia migas dilingkungan istana," pungkas Eggy.(**)
Kontak Media:
Feldy Thaha : 0816780250
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!