Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
25.025 views

Alkohol legal, Pintu Kejahatan Semakin Melebar

Sahabat Voa Islam,

Baru-baru ini, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menandangani peraturan presiden (perpres) tentang pengendalian minuman beralkohol (mihol). Aturan baru itu adalah Perpres No. 74/2013 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol yang ditandatangani SBY pada 6-12-20013. Melalui peraturan itu, pemerintah kembali mengategorikan minuman beralkohol sebagai barang dalam pengawasan. (lihat, Republika.co.id, 3/1/2014).

Perpres itu membagi mihol dalam tiga golongan, diantaranya golongan A dengan kadar etanol 5%. Golongan B, dengan kadar etonol 5-20%, dan golongan C dengan kadar 20-55%. Dalam pasal 7 pula, mihol hanya dapat dijual dibeberapa tempat seperti: a. Hotel, Bar, dan Restoran yang memenuhi persyaratan sesuai peraturan perundang-undangan di bidang kepariwisataan; b. Toko bebas bea; dan c. Tempat tertentu yang ditetapkan oleh Bupati/Walikota dan Gubernur untuk DKI Jakarta.

Diluar tempat-tempat tersebut, mihol gologan A juga dapat dijual di toko pengecer dalam bentuk kemasan. Perpres ini juga memberikan wewenang kepada Bupati/Walikota dan Gubernur untuk DKI Jakarta menetapkan pembatasan peredaran mihol dengan mempertimbangkan karakteristik daerah dan budaya lokal.

Padahal, Indonesia merupakan negara yang mayoritas beragama Islam. Yang mana dalam Islam begitu jelas hukumnya bahwa khamr (alkohol) itu haram untuk digunakan, apalagi untuk diperjual-belikan. Hal ini akan akan menimbulkan laknat dari Allah Swt. sebagaimana sabda Rasulullah Saw:

“Rasulullah Saw. melaknat dalam hal khamr sepuluh pihak: yang memerasnya, yang diperaskan, yang meminumnya, yang membawanya, yang dibawakan, yang menuangkan, yang menjualnya, yang memakan harganya, yang membeli dan yang dibelikan.” (HR. at-Airmidzi dan Ibn Majah)

Selain itu juga, khamr (alkohol) merupakan pintu dari kerusakan dan induk keburukan, Rasulullah Saw memperingatkan:

“Khamr itu adalah induk keburukan dan siapa meminumnya. Allah tidak menerima shalatnya selama 40 hari. Jika ia mati dan khamr itu ada di dalam perutnya, maka ia mati dengan kematian jahiliyah.” (HR. ath-Thabrani, ad-Daruquthni, al-Qadha’iy).


‏من شرب الخمر فلم ينتش لم تقبل له صلاة ما دام في جوفه ‏ ‏أو عروقه ‏ ‏منها شيء وإن مات مات كافرا وإن انتشى لم تقبل له صلاة أربعين ليلة وإن مات فيها مات كافرا ‏

Dari Ibnu Umar ra. berkata, "Siapa yang meminum khamar meski tidak sampai mabuk, tidak diterima shalatnya selagi masih ada tersisa di mulutnya atau tenggorokannya. Apabila dia mati maka dia mati dalam keadaan kafir. Bila sampai mabuk, maka tidak diterima shalatnya 40 malam. Dan bila dia mati maka matinya kafir.(HR An-Nasai)

Para ulama mengatakan bahwa orang yang minum khamar itu kafir, maksudnya bukan dia murtad dari Islam, melainkan maksudnya adalah bahwa dia seperti orang kafir yang apabila melakukan shalat, maka shalatnya tidak diterima, selama dia menunaikan sesuai dengan rukun dan aturannya. Namun bukan berarti kewajibannya untuk shalat menjadi gugur. Tidak, shalat tetap wajib atasnya, namun selama 40 hari tidak akan diterima shalat itu di sisi Allah.

Sungguh sangat rugi orang yang minum khamar

Persoalan khamr atau alkohol merupakan salah satu persoalan yang dihadapi kaum muslimin setelah ketika berada dikungkung sistem kufur. Sistem tersebut sama sekali tidak memedulikan hukum syara’, karena berdiri atas asas manfaat. Akibatnya, kaum muslimin merasa kesulitan dalam memenuhi hajat hidupnya, karena hampir semua segi kehidupan dipenuhi dengan kemaksiatan. Termasuk membajirnya produk-produk yang dilarang oleh syara’.

Berbeda halnya jika kaum muslimin hidup dalam naungan Daulah Khilafah Islamiyah. Sebuah sistem yang melindungi kaum muslimin dari berbagai jenis pelanggaran terhadap syari’at Islam. Termasuk akan menjaga kaum muslimin dari berbagai produksi makanan, minuman, obat-obatan yang haram. Karena itu, persoalan seperti ini baru akan tuntas secara total apabila Daulah Khilafah Islamiyah berdiri. Kita bermohon kepada Allah, agar kita senantiasa diberi kekautan untuk tetap berjuang dalam menegakkannya, dan semoga Allah Swt. memberikan pertolongan kepada kaum muslimin di seluruh dunia.

Wallahu a’lam bi ash-shawab.

Pengirim: Meida Prefik Nugraeni, Mahasiswi UPI

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Opini Zone lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Sahabat, Ulurtangan mari kirimkan dukungan terbaikmu untuk warga Palestina di Gaza demi menguatkan mereka menghadapi situasi mencekam ini. Mari dukung mereka dengan berdonasi dengan cara:...

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Saat ini, Ulurtangan bersama Yayasan An Najjahtul Islam Jonggol sedang merintis pembangunan Rumah Qur’an dan Taman Kanak-kanak Islam Terpadu (TKIT) An Najjah dan Gedung Majelis Taklim di Jonggol,...

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Mari bergabung dalam memperkuat jaringan kebaikan di pelosok negeri dengan Wakaf Al-Qur'an. Jangan ragu untuk menjadi bagian dari kebaikan ini. Abadikan harta dengan wakaf Al-Qur'an dan saksikan...

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Hidup Naura Salsabila dipenuhi dengan rintangan yang sangat berat. Meskipun baru berusia sepuluh bulan, bayi yang imut ini harus menghadapi penyakit yang dahsyat, yaitu tumor pembuluh darah berukuran...

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah yang ditinggali keluarga yatim Ibu Turyati (34) ludes terbakar saat ditinggal berbuka puasa bersama dan sholat Tarawih. Kebakaran pada Kamis malam (23/3/2023) itu tak menyisakan barang...

Latest News
Rezeki yang Allah Antarkan Kepadamu

Rezeki yang Allah Antarkan Kepadamu

Jum'at, 31 Oct 2025 14:26

Kaum Kafir Pasti Akan Kalah!

Kaum Kafir Pasti Akan Kalah!

Kamis, 30 Oct 2025 21:00

Nasihat Rasulullah: Hindarkan Anak Muda dari Zina

Nasihat Rasulullah: Hindarkan Anak Muda dari Zina

Kamis, 30 Oct 2025 16:09

Jajak Pendapat: Mayoritas Besar Warga Palestina di Gaza dan Tepi Barat Tolak Pelucutan Senjata Hamas

Jajak Pendapat: Mayoritas Besar Warga Palestina di Gaza dan Tepi Barat Tolak Pelucutan Senjata Hamas

Kamis, 30 Oct 2025 14:27

DPR dan Pemerintah Sepakati Biaya Haji 2026: Total Rp87,4 Juta, Jemaah Bayar Rp54 Juta

DPR dan Pemerintah Sepakati Biaya Haji 2026: Total Rp87,4 Juta, Jemaah Bayar Rp54 Juta

Kamis, 30 Oct 2025 10:39

Dewan Ulama Palestina Kutuk Genosida di El Fasher, Serukan Solidaritas Dunia Islam

Dewan Ulama Palestina Kutuk Genosida di El Fasher, Serukan Solidaritas Dunia Islam

Kamis, 30 Oct 2025 05:45

Laporan: Uni Emirat Arab Pasok Pemberontak RSF Sudan dengan Senjata Buatan Inggris

Laporan: Uni Emirat Arab Pasok Pemberontak RSF Sudan dengan Senjata Buatan Inggris

Rabu, 29 Oct 2025 14:19

Israel Kembali Langgar Gencatan Senjata, Bunuh 30 Orang dalam Serangan Udara Terbaru di Gaza

Israel Kembali Langgar Gencatan Senjata, Bunuh 30 Orang dalam Serangan Udara Terbaru di Gaza

Rabu, 29 Oct 2025 11:34

Jangan Sakiti Orang yang Shalat Shubuh Berjamaah, Bahaya!

Jangan Sakiti Orang yang Shalat Shubuh Berjamaah, Bahaya!

Selasa, 28 Oct 2025 19:23

Waketum MUI: Sumpah Pemuda Bukan Sekadar Sejarah, Tapi Kompas Moral Bangsa

Waketum MUI: Sumpah Pemuda Bukan Sekadar Sejarah, Tapi Kompas Moral Bangsa

Selasa, 28 Oct 2025 18:24

Startup Saudi Humain akan Luncurkan Sistem Operasi Berbasis AI Baru

Startup Saudi Humain akan Luncurkan Sistem Operasi Berbasis AI Baru

Selasa, 28 Oct 2025 16:12

Baznas Dorong Pesantren Jadi Pemasok Bahan Pangan Program Makan Bergizi Gratis

Baznas Dorong Pesantren Jadi Pemasok Bahan Pangan Program Makan Bergizi Gratis

Selasa, 28 Oct 2025 13:37

Pemuda Sebagai Penentu Arah Umat

Pemuda Sebagai Penentu Arah Umat

Selasa, 28 Oct 2025 13:00

FIFA & UEFA Tutup Mata atas Genosida Gaz, Tetap Izinkan Israel Meski Langgar Hukum Internasional

FIFA & UEFA Tutup Mata atas Genosida Gaz, Tetap Izinkan Israel Meski Langgar Hukum Internasional

Selasa, 28 Oct 2025 11:37

Kedudukan Pemuda di dalam Islam

Kedudukan Pemuda di dalam Islam

Selasa, 28 Oct 2025 11:17

Kelompok Sudan: Pemberontak RSF Lakukan Pembantaian Mengerikan terhadap Warga Sipil El-Fasher

Kelompok Sudan: Pemberontak RSF Lakukan Pembantaian Mengerikan terhadap Warga Sipil El-Fasher

Selasa, 28 Oct 2025 10:41


MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X