Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
134 views

Perempuan Dilarang Memanjangkan Kuku, Ini Alasannya!

Oleh: Badrul Tamam

Al-Hamdulillah, segala puji milik Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam atas Rasuillah ﷺ dan keluarganya.

Memotong kuku bagian dari sunnah fitrah yang sangat dianjurkan (sunnah muakkadah). Setiap Muslim dan Muslimah hendaknya menjaga dan memperhatikannya secara rutin.

Kebiasaan sebagian wanita muslimah yang memanjangkan kuku itu  bertentangan dengan sunnah dan termasuk menyerupai hewan serta sebagian orang kafir. Tidak boleh membiarkannya –memanjangkannya- lebih dari empat puluh malam.

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'Anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda,

الفِطْرَةُ خَمْسٌ -أَوْ خَمْسٌ مِنَ الفِطْرَةِ-: الخِتَانُ، وَالِاسْتِحْدَادُ، وَنَتْفُ الإبْطِ، وَتَقْلِيمُ الأظْفَارِ، وَقَصُّ الشَّارِبِ

Fithrah itu ada lima –atau ima dari perkara fitah- : berkhitan, mencukur bulu kemaluan, mencabut bulu ketiak, memotong kuku, dan mencukur kumis.” (HR. Al-Bukhari, Muslim, Al-Nasa’i, dan Ibnu Majah)

Memotong kuku, mencabut bulu ketiak, dan mencukur bulu kemaluan adalah sunnah bagi semua orang; baik laki-laki maupun perempuan. Tidak boleh dibiarkan lebih dari empat puluh malam.

Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata:

وُقِّتَ لَنَا فِي قَصِّ الشَّارِبِ، وَقَلْمِ الظُّفُرِ، وَنَتْفِ الإِبْطِ، وَحَلْقِ العَانَةِ، أَنْ لَا نَتْرُكَ ذَلِكَ أَكْثَرَ مِنْ أَرْبَعِينَ لَيْلَةً

“Telah ditentukan waktu bagi kami untuk memotong kumis, memotong kuku, mencabut bulu ketiak, dan mencukur bulu kemaluan, agar kami tidak membiarkannya lebih dari empat puluh malam.” (HR. Muslim)

Makna “ditentukan waktu bagi kami” adalah ditentukan oleh Rasulullah ﷺ, sebagaimana diriwayatkan oleh Ahmad ibn Hanbal dan selainnya.

Seorang mukmin, hendaknya, memperhatikannya sebelum mencapai empat puluh malam: memotong kumis, memotong kuku, mencabut bulu ketiak, dan mencukur bulu kemaluan. Perkara-perkara ini harus dirawat dan tidak boleh ditinggalkan lebih dari empat puluh malam.

Adapun kebiasaan sebagian orang sekarang yang memanjangkan kuku, terutama sebagian wanita, maka itu adalah kesalahan dan menyalahi Sunnah. Di dalamnya terdapat penyerupaan dengan hewan. Jika itu dilakukan oleh sebagian orang kafir, maka berarti menyerupai orang kafir. Nabi ﷺ melarang menyerupai musuh-musuh Allah dan melarang menyerupai hewan.

Kesimpulannya, memanjangkan kuku lebih dari empat puluh malam tidak diperbolehkan. Wajib bagi wanita dan pria untuk memperhatikan kuku mereka sebelum empat puluh malam dengan memotong dan merapikannya. Wallahu a’lam. [PurWD/voa-islam.com]

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Fiqih Muslimah lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Lima Tahun Mangkrak, Masjid di Pelosok ini Mengenaskan. Ayo Bantu.!!

Lima Tahun Mangkrak, Masjid di Pelosok ini Mengenaskan. Ayo Bantu.!!

Nasib masjid di Kampung Cilumbu ini sungguh mengenaskan. Lima tahun mangkrak, kini nyaris tak berbentuk masjid, dipenuhi rumput liar, berlumut, dan menghitam terpapar panas dan hujan....

Lima Tahun Mangkrak, Masjid di Pelosok ini Mengenaskan. Ayo Bantu.!!

Lima Tahun Mangkrak, Masjid di Pelosok ini Mengenaskan. Ayo Bantu.!!

Nasib masjid di Kampung Cilumbu ini sungguh mengenaskan. Lima tahun mangkrak, kini nyaris tak berbentuk masjid, dipenuhi rumput liar, berlumut, dan menghitam terpapar panas dan hujan....

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Sahabat, Ulurtangan mari kirimkan dukungan terbaikmu untuk warga Palestina di Gaza demi menguatkan mereka menghadapi situasi mencekam ini. Mari dukung mereka dengan berdonasi dengan cara:...

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Saat ini, Ulurtangan bersama Yayasan An Najjahtul Islam Jonggol sedang merintis pembangunan Rumah Qur’an dan Taman Kanak-kanak Islam Terpadu (TKIT) An Najjah dan Gedung Majelis Taklim di Jonggol,...

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Mari bergabung dalam memperkuat jaringan kebaikan di pelosok negeri dengan Wakaf Al-Qur'an. Jangan ragu untuk menjadi bagian dari kebaikan ini. Abadikan harta dengan wakaf Al-Qur'an dan saksikan...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X