Senin, 5 Rabiul Akhir 1446 H / 3 Oktober 2022 12:44 wib
3.943 views
Dokter Paru: Rokok Elektrik Bukan Rokok yang Sehat
JAKARTA (voa-islam.com) - Ketua Umum Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) Agus Dwi Susanto menegaskan bahwa rokok elektrik bukan rokok yang sehat. Bahayanya sama dengan rokok biasa atau konvensional.
"Ada tiga persamaan dasar bahwa rokok elektronik ini sama bahayanya dengan rokok konvensional," jelasn dr Agus dalam media briefing yang dilaksanakan secara daring, Jumat (30/9/2022).
Pertama, rokok elektrik dan konvensional sama-sama ada nikotin. Fakta ini tidak bisa disangkal lagi.
Sebagian besar rokok elektronik, menurut dr Agus, mengandung nikotin yang menyebabkan adiksi dan penyakit kardiovaskular. Kedua, rokok elektrik mengandung bahan karsinogen yang menjadi penyebab kanker.
Lantas, uap rokok elektrik mengandung bahan-bahan toksik yang merangsang iritatif dan merangsang terjadinya peradangan. Ketiga, bahan tersebut disebut dr Agus memiliki dampak yang sama dengan rokok konvensional yang dapat menyebabkan berbagai penyakit seperti paru kronis, penyakit pembuluh darah, hingga strok.
"Memang ada bahan-bahan di rokok konvensional yang tidak ada di rokok elektrik, sebaliknya ada bahan-bahan yang tidak ada di rokok konvensional ada di rokok elektrik," ujarnya.
Lebih lanjut, dr Agus menyampaikan, berdasarkan risetnya bersama dokter paru lainnya, kadar nikotin pada urine pengguna rokok elektrik sebanyak 276,1 ng/ml atau setara dengan kadar nikotin perokok konvensional yang mengonsumsi 5 batang rokok per hari. Kemudian sebanyak 76,5 persen laki-laki pengguna rokok elektrik mempunyai ketergantungan nikotin.
Selain itu, berdasarkan Jurnal Respirologi Indonesia pada 2019, pajanan asap rokok konvensional menyebabkan kerusakan terbesar paru tikus putih (Rattus) sama maknanya dengan rokok elektrik kadar 3 miligram.
"Jadi kalau orang memakai rokok elektrik kadarnya 3 miligram, itu sama kerusakannya dengan menghirup rokok konvensional," ucap dr Agus lansir republika.co.id.
Dr Agus juga mengungkapkan contoh kasus akibat penggunaan rokok konvensional. Seorang pasien laki-laki usia 23 tahun datang ke klinik kesehatan dengan keluhan sesak napas sejak tiga hari dengan hanya riwayat batuk.
Diketahui pasien tersebut merokok sejak 10 tahun lalu dan dalam satu tahun terakhir menggunakan rokok elektrik (vaping) dengan 50 hisap per hari. Setelah dilakukan pemeriksaan, pasien diminta untuk berhenti vaping. Pada akhirnya, pasien tidak lagi memiliki keluhan.
"Begitu setop vaping, tidak ada lagi pneumothoraks, tidak ada keluhan lagi. Jadi bisa disimpulkan ini karena vaping, dia tidak dikasih obat macam-macam hanya antibiotik," jelas dr Agus. [syahid/voa-islam.com]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!