Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
10.615 views

Gerakan Anti Miras: DPR Tidak Serius Terbitkan UU Anti Miras

JAKARTA (voa-islam.com) - Upaya perjuangan Gerakan Nasional Anti Miras (GeNAM) untuk membatasi peredaran miras bagi anak di bawah usia 21 tahun tidak pernah berhenti. Ha itu dibuktikan saat Pengurus GeNAM beraudiensi dengan pimpinan Badan Legislasi (Baleg)  DPR RI, Rabu (9/10). GeNAM yang dipimpin Fahira Idris mendesak DPR agar segera membahas RUU Pengendalian Minuman Beralkohol.Hingga saat ini, DPR terkesan tidak serius untuk segera menerbitkan UU Anti MIras. Ingin menunggu generasi muda Indonesia hancur karena miras?

Pembahasan RUU Pengendalian Minuman Beralkohol menjadi penting setelah Mahkamah Agung (MA) mencabut Kepres No.3 tahun 1997 tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol. “Kami mendesak DPR untuk memprioritaskan RUU Pengendalian Minuman Beralkohol untuk dibahas pada masa sidang tahun 2013 ini,” ungkap Ketua Umum GeNAM Fahira Idris saat audiensi dengan Baleg DPR, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu  (09/10) kemaren.

RUU Miras yang merupakan inisiatif FPPP  telah masuk dalam Daftar Prolegnas RUU Prioritas tahun 2013 Nomor Urut 63  dari 70 RUU Prioritas dengan Judul RUU Pengaturan Minuman Beralkohol. “Berdasarkan pemberitaan media dan pendapat beberapa anggota dewan kami melihat RUU ini belum menjadi prioritas untuk di bahas tahun ini, padahal sebagain besar masyarakat mendukung terlebih setelah Kepres dihapus,” jelas Fahira.

Saat ini, dikatakan Fahira, miras menjadi pemicu terbesar tindakan kriminal yang hampir terjadi diseluruh wilayah Indonesia terutama penganiyaan dan pembunuhan yang banyak melibatkan remaja. “Kami harap RUU ini menjadi solusi yang melindungi anak bangsa dari bahaya miras. Jangan sampai Indonesia kehilangan satu generasi akibat miras,” ujarnya.

Terkait RUU Pengendalian Minuman Beralkohol, menurut Fahira, beberapa pasal di RUU ini sudah mengena ke persoalan misalnya pembatasan jam dan tempat penjualan, batasan usia, dan ketentuan ID dan larangan promosi. Namun, beberapa persoalan mendasar miras di Indonesia sama sekali belum tersentuh RUU ini. “RUU ini sama sekali tidak mengatur ketentuan pengemudi yang berkendara dalam pengaruh Miras. Padahal korban akibat ini sudah sangat banyak,” tegas Fahira.

Selain itu, lanjut Fahira, RUU ini jika dicermati sama sekali tidak akan membuat efek jera bagi yang melanggarnya. Pengecer yang menjual miras kepada orang di bawah usia 21 tahun dan di atas pukul 22.00-03.00 hanya kena sanksi administrasi, dan yang terbuat pencabutan izin usaha.  RUU ini juga tidak mengatur sanksi bagi konsumen di bawah usia 21 tahun yang berani membeli dan mengonsumsi miras, padahal dua  kondisi inilah yang membuat Indonesia jadi surga miras.

“Untuk merubah kebiasaan bebas menjual dan mengonsumsi miras yang sudah menahun ini perlu sanksi tegas dan denda yang besar. Bila perlu sanksi pidana,” tukas Fahira.

Satu lagi catatan GeNAM untuk RUU Pengendalian Minuman Beralkohol adalah, RUU ini harus memberi kewenangan bagi daerah untuk mengendalikan miras sesuai nilai budaya serta visi misi daerah. “Kami tidak ingin RUU ini nantinya kontraproduktif  bagi daerah-daerah yang sudah punya perda anti miras seperti Manokwari, Cirebon, dan Banjarmasin,” tutup Fahira.

Sebelumnya, GeNAM juga telah beraudiensi dengan  Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP), Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS), Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama serta Ketua DPD RI Irman Gusman. [desastian]

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Berita Dakwah Indonesia lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Sahabat, Ulurtangan mari kirimkan dukungan terbaikmu untuk warga Palestina di Gaza demi menguatkan mereka menghadapi situasi mencekam ini. Mari dukung mereka dengan berdonasi dengan cara:...

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Saat ini, Ulurtangan bersama Yayasan An Najjahtul Islam Jonggol sedang merintis pembangunan Rumah Qur’an dan Taman Kanak-kanak Islam Terpadu (TKIT) An Najjah dan Gedung Majelis Taklim di Jonggol,...

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Mari bergabung dalam memperkuat jaringan kebaikan di pelosok negeri dengan Wakaf Al-Qur'an. Jangan ragu untuk menjadi bagian dari kebaikan ini. Abadikan harta dengan wakaf Al-Qur'an dan saksikan...

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Hidup Naura Salsabila dipenuhi dengan rintangan yang sangat berat. Meskipun baru berusia sepuluh bulan, bayi yang imut ini harus menghadapi penyakit yang dahsyat, yaitu tumor pembuluh darah berukuran...

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah yang ditinggali keluarga yatim Ibu Turyati (34) ludes terbakar saat ditinggal berbuka puasa bersama dan sholat Tarawih. Kebakaran pada Kamis malam (23/3/2023) itu tak menyisakan barang...

Latest News
Usep Mohamad Ishaq:  Harus Ada Muslim yang Paham Filsafat

Usep Mohamad Ishaq: Harus Ada Muslim yang Paham Filsafat

Sabtu, 18 Jan 2025 22:09

ARI BP Rayakan Gencatan Senjata di Gaza

ARI BP Rayakan Gencatan Senjata di Gaza

Sabtu, 18 Jan 2025 09:04

D A M A I

D A M A I

Kamis, 16 Jan 2025 07:56


MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X

Kamis, 16/01/2025 07:56

D A M A I