WHO: Operasi Darat Israel di Rafah Akan Jadi Bencana KemanusiaanRabu, 01 May 2024 20:45 |
|
Euro-Med: Israel Gunakan Senjata Termal Yang Melelehkan Dan Menguapkan Tubuh Korban Di GazaRabu, 01 May 2024 20:13 |
|
Media Israel Klaim Tentara Zionis siap invasi Rafah dalam 72 jamSelasa, 30 Apr 2024 20:16 |
|
Ruh IslamSelasa, 30 Apr 2024 17:07 |
|
Kukuhkan Pengurus MUI DKI, KH Anwar Iskandar Ingatkan Tiga Tanggung JawabSenin, 29 Apr 2024 22:05 |
|
Hamas Tidak Akan Terima Perjanjian Apa Pun Tanpa Berakhirnya Serangan Militer Israel Ke GazaaSenin, 29 Apr 2024 21:00 |
|
Israel Hancurkan 75 Persen Sumber Air GazaSenin, 29 Apr 2024 20:29 |
|
Dari Ujung ke Ujung, Da'i Muda Guru Ngaji Asal Aceh Berdakwah Hingga PapuaSenin, 29 Apr 2024 15:19 |
Bachtiar Nasir menilai bahwa sebagai salah satu pelapor dalam perkara ini semestinya dia berhak mengikuti jalannya gelar perkara.
"Hari ini tidak diperkenankan masuk yang katanya terbuka. Dan ternyata yang boleh masuk hanya satu, padahal ada 11 pelapor. Yang lain-lain tidak dipanggil. Di sini ada ketidakterbukaan," katanya.
"Kedua saya ingin menyatakan dengan tegas, kalau kepura-puraan ini, kalau permainan atas nama hukum ini terus berlanjut, maka biar masyarakat yang menilai dan Allah yang akan menggerakan hati kita semua," kata dia.
Bachtiar mengatakan anggota Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia akan melakukan pertemuan untuk menentukan langkah yang akan ditempuh terkait gelar perkara hari ini.
"GNPF akan rembug, mudah-mudahan malam ini ada pernyataan langkah kami setelah ini," kata dia.
Sampai saat ini belum diketahui bagaimana jalannya gelar perkara tersebut karena wartawan tak diizinkan meliput ke tempat gelar perkara, hanya bisa menunggu di bagian depan ruang rapat utama Mabes Polri.