Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
4.096 views

Persis: RUU Pesantren Belum Mengakomodir Keragaman Model Pesantren

JAKARTA (voa-islam.com) - Sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas Islam) mengajukan permohonan penundaan pengesahan RUU Pesantren kepada DPR.

Pemohon tersebut disampaikan setelah delapan ormas Islam, satu badan dan satu pondok pesantren (ponpes) mengkaji RUU Pesantren dalam sebuah pertemuan di Jakarta pada Selasa (17/9) lalu.

Adapun peserta pertemuan itu diantaranya perwakilan dari PP Muhammadiyah, 'Alsyiyah, Al-Washliyah, Persatuan Tarbiyah Islamiyah, Persatuan Islam (Persis), Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia, Nadlatul Wathan, Marhla'ul Anwar, Badan Kerjasama Pondok Pesantren Indonesia (BKsPPI), dan ponpes Darunnajah.

Setelah mengkaji secara mendalam RUU Pesantren dengan memperhatikan aspej filosofis, yuridis, sosiologis, antropologis dan perkembangan serta pertumbuhan pesantren dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, mereka menyampaikan permohonan kepada ketua DPR RI agar menunda pengesahan RUU Pesantren menjadi UU.

Salah satu alasan disampaikan RUU Pesantren dinilai belum mengakomodasi aspirasi ormas-ormas Islam serta dinamika pertumbuhan dan perkembangan pesantren. 

Terkait hal itu, Advokat dari Kantor Konsultasi Bantuan Hukum (KKBH) PP Persis, Zamzam Aqbil Raziqin. RUU Pesantren masih perlu dikaji lebih dalam dan tidak mendesak untuk disahkan menjadi UU.

Ia mencontohkan, pesantren Persis yang sudah berdiri sejak sebelum kemerdekaan Indonesia, nyatanya sampai sekarang tetap berdiri meski tanpa ada regulasi semacam UU Pesantren.

Ia mengatakan setelah Persis melakukan kajian internal dan eksternal bersama ormas-ormas Islam lain terhadap RUU Pesantren, ternyata hampir sama pendapatnya, yakni pesantren yang diakomodasi dalam RUU Pesantren, tidak mencakup pesantren Persis dan ormas Islam lain secara keseluruhan.

"Jadi, ada pesantren Persis yang masuk kriteria rukun pesantren," katanya.

"Salah satu rukun pesantren bahwa pesantren harus punya asrama atau kobong dan berapa ratus ratus santri yang menginap, nah pesantren Persis itu kebanyakan tidak memiliki asrama," ujar dia menambahkan.

RUU Pesantren juga mengharuskan pesantren memiliki badan hukum. Sementara di Persis, semua pesantren berada dibawah organisasi Persis, sehingga badan hukumnya menggunakan badan hukum Persis.

"Sebetulnya masih banyak permasalahan lain (dalam RUU Pesantren) yang harus disesuaikan, kami tidak menolak (RUU Pesantren), tetapi RUU Pesantren ini harus mengakomodasi pesantren-pesantren lain sesuai dengan perkembangan," katanya menjelaskan. [syahid/voa-islam.com]

sumber: harian republika dan persis.or.id

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Berita Dakwah Indonesia lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah yang ditinggali keluarga yatim Ibu Turyati (34) ludes terbakar saat ditinggal berbuka puasa bersama dan sholat Tarawih. Kebakaran pada Kamis malam (23/3/2023) itu tak menyisakan barang...

Berbagi Keberkahan, Bantuan Modal Usaha Untuk Muallaf

Berbagi Keberkahan, Bantuan Modal Usaha Untuk Muallaf

Tak punya kedua orang tuanya sejak 2017, Monica Kenyo Wulan Hapsari (27) hidup sendiri di kos berukuran sempit 2 x 3 meter. Sempat kelaparan dan hanya mampu jual sepatu dan tas ke rosok untuk...

Tiga Masjid dan Tiga Sekolah di Pelosok Garut ini Krisis Air Bersih. Ayo Wakaf Sumur.!!

Tiga Masjid dan Tiga Sekolah di Pelosok Garut ini Krisis Air Bersih. Ayo Wakaf Sumur.!!

Jamaah masjid, siswa sekolah dan warga pelosok Garut ini kesulitan air untuk ibadah, bersuci, wudhu, memasak, minum, mandi, dan mencuci. Ayo Wakaf Sumur, Pahala Mengalir Tak Terbatas Umur.!!!...

Bocah Yatim Anak Ustadz Pejuang Dakwah Ingin Jadi Dokter Penghafal Quran. Ayo Bantu.!!!

Bocah Yatim Anak Ustadz Pejuang Dakwah Ingin Jadi Dokter Penghafal Quran. Ayo Bantu.!!!

Syafani Azzahra, bocah yatim sejak usia tujuh tahun ini bercita-cita ingin menjadi dokter penghafal Al-Qur'an. Setamat SD ia ingin melanjutkan sekolah ke pesantren, tapi terkendala biaya. Ayo...

Mobil Baru Akan Disulap Jadi Ambulans, Butuh Biaya 39 Juta Rupiah. Ayo Bantu.!!

Mobil Baru Akan Disulap Jadi Ambulans, Butuh Biaya 39 Juta Rupiah. Ayo Bantu.!!

Di tengah pandemi Covid-19, permintaan layanan ambulans untuk pasien dan jenazah terus meningkat. Mobil baru IDC akan disulap jadi ambulans, butuh dana 39 juta rupiah untuk biaya modifikasi....

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X

Kamis, 21/09/2023 07:18

Shalat Sunnah Lebih Utama di Rumah?