Rabu, 2 Rabiul Akhir 1446 H / 24 Februari 2021 12:15 wib
15.413 views
Begitu Abu Janda Terjepit, UU ITE Pun Dilunakkan
Oleh:
Asyari Usman || Wartawan Senior
MENARIK sekali melanjutkan analisis teman saya, Arief Budiman, di Coffee Break FNN, kemarin. Bahwa UU ITE boleh jadi dievaluasi karena kasus “Islam Arogan” Permadi Arya alias Abu Janda bisa menjebloskan dia ke penjara. Artinya, seluruh penyelenggara negara ini mencarikan jalan untuk menyelamatkan Abu Janda.
Kalau dipikir-pikir, ada benarnya. Sebab, penistaan terhadap Islam oleh Abu Janda dengan mengatakan agama Islam itu arogan, tidak bisa diolah lagi agar tidak menjadi pidana penistaan.
Abu Janda asli terperosok. Ibarat tupai yang sangat pandai melompat, sekali ini si Abu terjatuh. Dalam kasus “Islam Arogan”, si Abu tak bisa mengelak. Dari arah mana pun penistaan itu dilihat, Abu Janda kena laras hukum penistaan agama.
Semua pihak mencela cuitan si Abu. Para kiyai NU saja, yang dianggap si Abu tidak masalah, justru mengutuk pegiat media sosial yang merangkap buzzer itu. MUI juga mengecam. Begitu pula sejumlah ormas keagamaan dan ormas-ormas nasionalis.
Dalam cuitan Twitter 25 Januari 2021, Abu Janda lewat akun @permadiaktivis1, mengatakan: “Yang arogan di Indonesia itu adalah Islam, sebagai agama pendatang dari Arab, kepada budaya asli kearifan lokal. Haram-haramkan ritual sedekah laut, sampe kebaya diharamkan dengan alasan aurat.” Begitu lebih-kurang cuitan si Abu.
Dia mengatakan, Islam Arogan itu tidak dimaksudkannya sebagai Islam secara keseluruhan. Hanya ditujukan kepada Tengku Zulkarnaen dan Salafi-Wahabi. Tetapi, kalau dibaca isi cuitan tidak ada lain dia memang mengatakan Islam agama arogan. Apalagi kalau cuitan ini diletakkan dalam konteks sikap, tulisan, komentar, dan lakon-lakon ejekan si Abu terhadap hal-hal yang terkait dengan Islam.
Bisakah dipercaya bahwa Abu Janda mengarahkan “Islam Arogan” itu hanya kepada aliran Salafi-Wahabi dan Tengku Zulkarnaen? Tampaknya, sulit dipercaya. Sebab, tak berapa lama sebelum cuitan “Islam arogan”, Permadi Arya mencuitkan kalimat rasis kepada Natalius Pigai –mantan komisioner Komnas HAM.
Begini bunyi cuitan Twitter itu: “Kau @NataliusPigai2, apa kapasitas kau? sudah selesai evolusi belom kau?”
Nah, kepada Pak Pigai saja si Abu sangat, sangat kasar. Rasis pula. Padahal, Pigai berasal dari latarbelakang yang biasanya dibela si Abu. Apalagi terhadap Islam yang memang tidak disukai oleh Abu Janda. Saya yakin dia mengatakan Islam agama arogan itu bukan ditujukan ke Salafi-Wahabi, tetapi kepada Islam seluruhnya.
Cuitan ini juga membukakan pintu penjara bagi Abu Janda. Tetapi, karena dia buzzer yang dilindungi, semua penguasa seiya-sekata mengusahakan jalan keluar untuk si Abu.
Jadi, perubahan dalam menerapkan UU ITE yang diberlakukan oleh Kapolri baru Jenderal Listyo Sigit Prabowo “kebetulan” sekali menguntungkan Abu Janda. Dia tak akan ditahan karena sudah meminta maaf kepada warga NU dan Muhammadiyah.
Setelah meminta maaf, sesuai panduan Kapolri tentang penggunaan UU ITE, terlapor yang dijadikan tersangka tidak lagi ditahan. Selamatlah Abu Janda. Dia tetap selalu kebal hukum.*
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!