Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
34.824 views

Demokrasi Menyuburkan Oligarki

 

Oleh: Luthfiah Jufri, S. Si, M.Pd

 

Belum lama ini kita ramai-ramai dihebohkan dengan isu penundaan pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden. Tentunya ini membuat sebagian masyarakat semakin geram dengan rezim ini. Mereka semakin menampakan kerakusannya atas jabatan dan kekuasaan.

Politisi PDI Perjuangan (PDIP) Masinton Pasaribu dalam agenda diskusi dengan Tema "Bergerak Bersama Membangun Negeri", di Kawasan Jakarta Selatan, Jumat (22/4/2022). Mengatakan bahwa adanya isu penundaan Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden karena pihak oligarki kapital atau kaum pemodal sudah merasa nyaman dengan kondisi hari ini. (suara.com.22/4/2022).

Menurut Masinton, bagi kaum pemodal atau oligarki kapital sangat mudah untuk memuluskan keinginan untuk penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden. Para pemodal hanya tinggal menyiapkan uang dan meninggalkan parpol yang menyatakan penolakan seperti PDIP.

Eksistensi oligarki telah menjadikan suara rakyat hanya slogan semata. Persaingan menjadi tidak sehat sebab kandidat dengan dukungan finansial yang paling banyak, berpeluang besar untuk menang. Para pejabat terpilih akan menjadi lebih bertanggung jawab kepada mereka yang membiayai kampanye mereka daripada konstituen mereka.

Mereka dengan mudah meluapkan prinsip-prinsipnya dan menghabiskan masa jabatan untuk membayar kembali ‘utang’ mereka, termasuk dengan menjual akses (seperti izin impor, konsesi pengelolaan tambang dan perkebunan serta prioritas tender) kepada pihak yang bersedia memberikan kontribusi yang besar.

Tidak heran jika persaingan untuk mendapatkan kekuasaan, menguasai institusi pemerintah dan sumber daya negara lebih banyak ditentukan oleh politik uang. Upaya yang dilakukan pun berbagai cara agar mereka tetap bertahan di panggung kekuasaan saat ini. Disinilah para oligarki memainkan peran mereka, memberikan umpan untuk mendapatkan hasil yang lebih besar.

Pada akhirnya kebijakan penguasa tidak lagi berpihak kepada rakyat banyak, namun kepada para segelintir elit. Mereka dengan sukarela menzalimi rakyatnya ketika kebijakan itu bertabrakan dengan kepentingan oligarki. Misalnya, pemerintah dan DPR dengan mudahnya meloloskan UU Omnibus Law Cipta Kerja, UU Minerba dan UU IKN meskipun ditentang masyarakat luas.

Semakin lama mereka berkuasa tentunya semakin mudah menguasai kekayaan Indonesia. Tentunya, kemudahan itu melalui jalan politik ‘uang’. Para oligarkilah yang pegang kendali demi mempertahankan kekayaan mereka.

Kuatnya pengaruh oligarki dalam pemerintahan Indonesia selama ini merupakan konsekuensi penerapan sistem politik demokrasi dan sistem ekonomi kapitalisme. Para oligarki berhasil menunggangi kedua sistem ini untuk menguasai, mempertahankan dan memperluas kekuatan ekonomi dan politik dalam suatu negara. Akibatnya, fungsi dan peran negara untuk melindungi dan melayani rakyatnya di atas kepentingan para oligarki menjadi lumpuh.

Berbeda dengan Islam memiliki sistem politik yang paripurna karena pilar kedaulatan berada di tangan Syariah bukan Rakyat. Dengan pilar ini UUD, Undang-undang dan peraturan turunannya digali dari Al-Quran, Sunnah, Ijmak Sahabat dan Qiyas. Tugas manusia hanya berhukum pada aturanNYA, tidak membuat aturan seenak hawa nafsunya.

Jikalau pun ada penyimpangan yang terjadi maka Islam akan memberikan Sanksi yang tegas dan efek jera. Sistem sanksi yang bersumber dari Zat yang maha adil akan mencegah diskriminasi. Sistem peradilan Islam tidak membedakan antara pejabat dan rakyat, yang kaya dan miskin, Muslim dan Ahlu-dzimmah. Semuanya berhak mendapatkan keadilan.

Islam dengan sistem ekonominya akan mengatur secara tegas kepemilikan individu, kepemilikan umum dan kepemilikan negara. Sehingga, tidak akan ada penguasaan oleh segelintir individu kekayaan milik umum, seperti hutan, tambang yang depositnya besar. Kekayaan tersebut akan didistribusikan kepada masyarakat. Islam memberikan jaminan kebutuhan dasar dan memberikan peluang yang sama kepada seluruh warga negara untuk memenuhi kebutuhan sekunder dan tersiernya serta kebijakan afirmatif kepada mereka yang membutuhkan. Wa’allahu’alam biishowab. (rf/voa-islam.com)

Ilustrasi: Google/tabaos

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Liberalism lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Tiga Masjid dan Tiga Sekolah di Pelosok Garut ini Krisis Air Bersih. Ayo Wakaf Sumur.!!

Tiga Masjid dan Tiga Sekolah di Pelosok Garut ini Krisis Air Bersih. Ayo Wakaf Sumur.!!

Jamaah masjid, siswa sekolah dan warga pelosok Garut ini kesulitan air untuk ibadah, bersuci, wudhu, memasak, minum, mandi, dan mencuci. Ayo Wakaf Sumur, Pahala Mengalir Tak Terbatas Umur.!!!...

Bocah Yatim Anak Ustadz Pejuang Dakwah Ingin Jadi Dokter Penghafal Quran. Ayo Bantu.!!!

Bocah Yatim Anak Ustadz Pejuang Dakwah Ingin Jadi Dokter Penghafal Quran. Ayo Bantu.!!!

Syafani Azzahra, bocah yatim sejak usia tujuh tahun ini bercita-cita ingin menjadi dokter penghafal Al-Qur'an. Setamat SD ia ingin melanjutkan sekolah ke pesantren, tapi terkendala biaya. Ayo...

Mobil Baru Akan Disulap Jadi Ambulans, Butuh Biaya 39 Juta Rupiah. Ayo Bantu.!!

Mobil Baru Akan Disulap Jadi Ambulans, Butuh Biaya 39 Juta Rupiah. Ayo Bantu.!!

Di tengah pandemi Covid-19, permintaan layanan ambulans untuk pasien dan jenazah terus meningkat. Mobil baru IDC akan disulap jadi ambulans, butuh dana 39 juta rupiah untuk biaya modifikasi....

Berburu Keutamaan Jum’at dan Yatim, Mari Berbagi Hidangan dan Santunan kepada Santri Yatim Penghafal Al-Qur'an

Berburu Keutamaan Jum’at dan Yatim, Mari Berbagi Hidangan dan Santunan kepada Santri Yatim Penghafal Al-Qur'an

Menggabung keutamaan Jum’at dan Cinta Yatim, IDC akan berbagi ke Pesantren Tahfizhul Qur’an Darul Hijrah Cikarang. ...

Keluarganya Jadi Korban Pemurtadan, Ustadz Difabel Gigih Berdakwah di Pelosok, Ayo Bantu.!!

Keluarganya Jadi Korban Pemurtadan, Ustadz Difabel Gigih Berdakwah di Pelosok, Ayo Bantu.!!

Terlahir dengan fisik tak sempurna, Ustadz Rohmat diuji istri dan kedua orang tuanya murtad jadi korban kristenisasi. Kini ia gigih berdakwah di pelosok Lembah Ciranca Garut....

Latest News
Doa Masuk Malam Ramadhan

Doa Masuk Malam Ramadhan

Selasa, 21 Mar 2023 11:00

Afiliasi Al-Qaidah Bebaskan Jurnalis Asal Prancis Yang Mereka Tahan Selama Hampir 2 Tahun

Afiliasi Al-Qaidah Bebaskan Jurnalis Asal Prancis Yang Mereka Tahan Selama Hampir 2 Tahun

Selasa, 21 Mar 2023 09:46

Keyla Penderita Tumor Sinus Wafat di RS Moewardi, Ulurtangan Serahkan Santunan

Keyla Penderita Tumor Sinus Wafat di RS Moewardi, Ulurtangan Serahkan Santunan

Senin, 20 Mar 2023 22:43

Macet di Jambi Cermin Buruknya Birokrasi Sistem Demokrasi

Macet di Jambi Cermin Buruknya Birokrasi Sistem Demokrasi

Senin, 20 Mar 2023 22:23

Demi Konten, Nyawa Melayang

Demi Konten, Nyawa Melayang

Senin, 20 Mar 2023 22:11

3 Cara Mengetahui Masuknya Ramadhan

3 Cara Mengetahui Masuknya Ramadhan

Senin, 20 Mar 2023 19:49

Israel Perketat Langkah-langkah Keamanan Jelang Ramadhan

Israel Perketat Langkah-langkah Keamanan Jelang Ramadhan

Senin, 20 Mar 2023 17:05

Polisi India Interogasi Pemuda Muslim Yang Kumandangkan Adzan Selama Unjuk Rasa

Polisi India Interogasi Pemuda Muslim Yang Kumandangkan Adzan Selama Unjuk Rasa

Senin, 20 Mar 2023 13:15

Brigade Al-Quds Salahkan Israel Atas Pembunuhan Salah Satu Komandan Mereka Di Damaskus

Brigade Al-Quds Salahkan Israel Atas Pembunuhan Salah Satu Komandan Mereka Di Damaskus

Senin, 20 Mar 2023 10:53

Mantan PM Israel Desak Para Pemimpin Dunia Boikot Perdana Menteri Benyamin Netanyahu

Mantan PM Israel Desak Para Pemimpin Dunia Boikot Perdana Menteri Benyamin Netanyahu

Ahad, 19 Mar 2023 22:15

Taliban Larang Budidaya Ganja Di Afghanistan

Taliban Larang Budidaya Ganja Di Afghanistan

Ahad, 19 Mar 2023 21:48

Dukung Santri Belajar Menghafal Qur'an, Ketum Persis Resmikan Masjid Wadil Quran

Dukung Santri Belajar Menghafal Qur'an, Ketum Persis Resmikan Masjid Wadil Quran

Ahad, 19 Mar 2023 13:49

GAMMIS Desak DPR dan Pemerintah RI Segera Merancang UU Anti Islamophobia

GAMMIS Desak DPR dan Pemerintah RI Segera Merancang UU Anti Islamophobia

Ahad, 19 Mar 2023 10:09

PTWQ Persis Wisuda 270 Santri Hafidz Qur'an

PTWQ Persis Wisuda 270 Santri Hafidz Qur'an

Ahad, 19 Mar 2023 09:54

Pengadilan Islamabad Batalkan Surat Perintah Penangkapan Terhadap Mantan PM Imran Khan

Pengadilan Islamabad Batalkan Surat Perintah Penangkapan Terhadap Mantan PM Imran Khan

Ahad, 19 Mar 2023 08:05

OKI Peringati Hari Internasional Untuk Memerangi Islamofobia

OKI Peringati Hari Internasional Untuk Memerangi Islamofobia

Sabtu, 18 Mar 2023 21:45

Polisi Gerebek Rumah Imran Khan Saat Mantan PM Pakistan Itu Menuju Ke Pengadilan

Polisi Gerebek Rumah Imran Khan Saat Mantan PM Pakistan Itu Menuju Ke Pengadilan

Sabtu, 18 Mar 2023 21:15

Kepresiedenan Umum Urusan Dua Masjid Suci Bagikan Gelang Ke Anak-anak Agar Tidak Tersesat

Kepresiedenan Umum Urusan Dua Masjid Suci Bagikan Gelang Ke Anak-anak Agar Tidak Tersesat

Sabtu, 18 Mar 2023 20:49

Dewan Da’wah Maksimalkan Penghimpunan Dana Wakaf

Dewan Da’wah Maksimalkan Penghimpunan Dana Wakaf

Sabtu, 18 Mar 2023 16:05

Batalkan Putusan PN Jakpus

Batalkan Putusan PN Jakpus

Sabtu, 18 Mar 2023 14:29


MUI

Must Read!
X