Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
20.947 views

Harga Materai Rp 6.000 Naik Menjadi Rp 20.000/Lembar

JAKARTA (voa-islam.com) – Kementerian Keuangan (Kemkeu) terus mencari celah kebijakan untuk mendongkrak penerimaan negara dari sektor pajak. Yang terbaru, Kemkeu akan menaikkan tarif bea meterai.

Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Dadang Suwarna mengatakan, tarif bea meterai yang semula Rp 3.000 per lembar akan naik menjadi Rp 10.000. Khusus meterai bertarif Rp 6.000 akan naik menjadi Rp 20.000 per lembar atau lebih dari 300%.

Namun, Dadang belum bisa memastikan kapan tarif baru meterai ini akan berlaku. Sebab, rencana kebijakan ini akan dibahas dulu dengan DPR.

“Tahun ini dibahas,” kata Dadang, Rabu (28/01/2015).

Selama ini, bea meterai diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1985 tentang Bea Meterai. Dalam beleid itu diatur penggunaan bea meterai untuk tarif Rp 3.000 dan Rp 6.000. Materia tersebut digunakan untuk kelengkapan pengesahan dokumen penting. Antara lain, surat perjanjian untuk pembuktian, akta notaris, akta yang dibuat pejabat pembuat akta tanah, dan surat yang memuat jumlah uang lebih Rp 1 juta.

Selain itu, digunakan untuk surat berharga bernilai di atas Rp 1 juta, efek dengan nama dan dalam bentuk apapun dengan nominal lebih Rp 1 juta, dan untuk dokumen yang akan dijadikan alat pembuktian di pengadilan. Untuk dokumen-dokumen tersebut, bila nominalnya hanya lebih dari Rp 100.000 dan kurang dari Rp 1 juta, dikenakan bea meterai bertarif Rp 500.

Tarif bea materai sebelum ini telah mengalami dua kali kenaikan. Pertama, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No.7 Tahun 1995, meterai Rp 1.000 naik menjadi Rp 2.000 untuk dokumen bernominal lebih dari Rp 1 juta. Untuk bea meterai bertarif Rp 500 naik menjadi Rp 1.000 untuk dokumen dengan nominal lebih dari Rp 250.000 sampai dengan Rp 1 juta.

Kedua, pemerintah kembali menaikkan tarif bea meterai berdasarkan PP No 24 2000. Bea meterai bertarif Rp 2.000 naik menjadi Rp 6.000 untuk dokumen dengan nominal Rp 1 juta. Sementara bea meterai bertarif Rp 1.000 naik menjadi Rp 3.000 untuk dokumen dengan nominal lebih dari Rp 250.000-Rp 1 juta.

Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo menambahkan, regulasi tarif bea meterai sudah terlalu lama tak berubah. Saat ini kenaikan tarif bea meterai masih terbuka.

“Tiga kali pun masih bisa, baik tarif dan cakupannya,” kata dia.

Pengamat Perpajakan Yustinus Prastowo menilai, selama ini kontribusi bea meterai terhadap penerimaan pajak masih sangat kecil. Pada 2014, DJP hanya meraup Rp 1,27 triliun dari bea meterai, dibawah target DJP tahun lalu sebesar Rp 1,8 triliun. Jika tarif bea meterai naik, potensi penerimaan jadi Rp 2,5 triliun. [syahid/kontan/sharia/voa-islam.com]

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Berita Politik Indonesia lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Ustadzah Salma Khoirunnisa, salah satu pengajar di Pesantren Tahfizul Quran Darul Arqom Sukoharjo mengalami kecelakaan. Kondisinya masih belum sadar, dan sempat koma selama 5 hari karena diperkirakan...

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Diawali dengan berniat karena Allah, berperan aktif menebarkan amal sholeh dan turut serta membantu pemerintah memberikan kemudahan kepada umat mendapatkan pelayanan kesehatan, maka Ulurtangan...

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Rafli Bayu Aryanto (11) anak yatim asal Weru, Sukoharjo ini membutuhkan biaya masuk sekolah tingkat SMP (Sekolah Menengah Pertama). Namun kondisi ibu Wiyati (44) yang cacat kaki tak mampu untuk...

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Alhamdulillah, pada Sabtu, (18/11/2023), Yayasan Ulurtangan.com dengan penuh rasa syukur berhasil melaksanakan program Sedekah Barangku sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama umat Islam....

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Sungguh miris kondisi Arga Muhammad Akbar (2) anak kedua pasangan Misran dan Sudarti ini, sudah sebulan ini perutnya terus membesar bagai balon yang mau meletus. Keluarganya butuh biaya berobat...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X