Sabtu, 2 Jumadil Akhir 1446 H / 26 Maret 2022 10:18 wib
4.650 views
Kenaikan Gas Sebab Liberasi Migas
Oleh: Siti Saodah, S. Kom
Indonesia adalah negara maritim yang terdiri dari kumpulan pulau-pulau yang membentang dari timur ke barat. Sebagai negara kepulauan Indonesia memiliki berbagai sumber daya alam yang melimpah baik dari darat atau laut. Salah satu sumber daya alam yang menjadi andalan negara adalah Migas. Indonesia sendiri menjadi negara yang masuk dalam 10 besar dunia yang memiliki cadangan gas berlimpah pada tahun 2015.
Indonesia Kaya Migas
Sementara itu dalam kawasan Asia Pasifik, Indonesia menempati urutan ketiga terbesar atas kekayaan gas alamnya. Berikut ini urutan wilayah-wilayah penghasil gas alam terbanyak di Indonesia yaitu Sumatera Selatan, Kalimantan Timur, Jambi, Kepulauan Riau, Papua Barat dan Jawa Barat (cnnindonesia.com/20-09-2021). Cadangan gas alam yang melimpah memiliki potensi sangat besar untuk menyumbang pendapatan negara. Namun pengelolaan migas sendiri banyak di kelola oleh swasta sehingga keuntungan pun hanya dinikmati mereka.
Deretan perusahaan swasta yang mengelola migas yaitu PT. Chevron Pasific Indonesia memproduksi minyak sebanyak 194 ribu bph, Exon Mobile Cepu Limited MCL 220 ribu bph, Pertamina EP 80 ribu bph, Pertamina Hulu Mahakam 37 ribu bph, PHE OSES sebanyak 29 ribu bph (m.liputan6.com/9-07-2019). Dari data tersebut terlihat perusahaan milik negara memproduksi sedikit dari pada perusahaan-perusahaan swasta sendiri. Oleh sebab itu pemerintah banyak memberikan izin kemudahan operasi kepada perusahaan-perusahaan swasta.
Liberasi Migas
Pemberian izin kepada perusahaan-perusahaan swasta didukung penuh oleh pemerintah. Terbukti dengan penerbitan UU Cipta Kerja yang isi salah satunya menghilangkan izin lingkungan (Amdal). Sehingga para perusahaan dengan bebas mengelola lahan usahanya tanpa perlu memperhatikan dampak dari lingkungan. Walaupun mereka harus menggunduli hutan, mencemari lingkungan atau lainnya, bukan menjadi masalah. Sebab mereka sudah mendapat restu dari pemerintah sendiri.
Menurut Pjs Corporate Secretary PT. Pertamina Patra Niaga, SH C & PT. Pertamina Irto Ginting bahwa CPA (Contract Price Amarco mencapai US$ 775 metrik ton, naik sekitar 21% dari harga CPA sepanjang tahun 2021, pungkasnya. Ia menambahkan kenaikan harga elpiji sudah menyesuaikan kemampuan pasar harga elpiji non subsidi. Senada demikian Direktur Eksekutif Reforminer Institute, Komaidi Notonegoro kenaikan elpiji merupakan langkah yang wajar sebab pasar Internasional sedang mengalami peningkatan harga (m.tribunnews.com).
Kenaikan gas elpiji tercatat per tanggal 27 Februari 2022 untuk jenis elpiji non subsidi. Sedangkan untuk gas elpiji subsidi tidak mengalami kenaikan. Jenis elpiji yang mengalami kenaikan adalah jenis bright gas kapasitas 5,5 kilogram dan 12 kilogram (www.kompas.com). Walaupun kenaikan hanya untuk elpiji non subsidi namun hal ini telah membuat masyarakat menjerit. Sebab elpiji non subsidi banyak digunakan oleh para pedagang-pedagang untuk usahanya.
Kenaikan gas di pasaran adalah dampak dari pengelolaan migas oleh swasta. Dalih penyesuaian harga dengan industri dan dampak global perang antara Rusia dan Ukraina menjadi alasan. Rakyat sebagai penikmat gas tak mampu mendapatkan harga gas yang murah meskipun negeri ini berlimpah gas. Sangat jelas bahwa liberasi migas oleh swasta tak membawa kesejahteraan bagi rakyat. Perusahaan swastalah yang paling banyak diuntungkan dari pengelolaan migas.
Namun pengelolaan migas bukan hanya diserahkan ke perusahaan swasta tapi perusahaan asing pun turut berperan. Sehingga hasil produksi migas banyak dilarikan ke pasar ekspor luar negeri. Sedangkan untuk pasar dalam negeri harga migas terus mengalami kenaikan sepanjang tahun. Sehingga rakyat harus menelan pil pahit imbas dari liberasi migas oleh swasta.
Sedangkan untuk BBM sendiri setiap tahunnya terus mengalami kenaikan. Pada bulan Februati tahun 2022 PT. Pertamina Patra Niaga resmi menaikkan 3 jenis BBM yaitu Pertamax Turbo, Pertamina Dex dan Dexlite. Kenaikan BBM ini berkisar Rp. 1500 sampai Rp. 2650 dari harga sebelumnya, kemudian tiap provinsi berbeda-beda (cnbcindonesia.com). Meskipun kenaikan ini tak signifikan bagi kalangan masyarakat atas namun masyarakat kalangan bawah dirasa berat. Sebab BBM sendiri menjadi konsumsi harian masyarakat untuk melakukan aktivitas ekonomi.
Syariah Memandang Pengelolaan Migas
Sudah saatnya negeri ini melihat bagaimana tata kelola migas secara syariah. Bukan pengelolaan migas ala kapitalis yang semakin hari makin mencekik rakyat. Migas yaitu minyak dan gas secara syariah masuk dalam barang tambang yang tak mudah habis. Oleh sebab itu migas termasuk kepemilikan umum.
Hal ini sesuai dari hadits Rasulullah Saw yang diriwayatkan Abu Khurasyi dari sebagian sahabat Nabi Saw, berkata bahwa Rasulullah Saw bersabda: “Kaum Muslim itu berserikat dalam tiga hal, yaitu air, padang rumput dan api.” (HR. Abu Daud).
Sedangkan larangan migas di kelola oleh asing atau dimiliki oleh swasta adalah sebagai berikut :
Sesungguhnya dia bermaksud meminta (tambang) garam kepada Rasulullah. Maka beliau memberikannya. Tatkala beliau memberikannya, berkata salah seorang laki-laki yang ada di dalam majlis, ‘Apakah engkau mengetahui apa yang telah engkau berikan kepadanya? Sesungguhnya apa yang telah engkau berikan itu laksana (memberikan) air yang mengalir’. Akhirnya beliau bersabda: ‘(Kalau begitu) tarik kembali darinya’”. (HR. Tirmidzi)
Dalam hadist sangat jelas bahwa barang tambang tak boleh dimiliki oleh individu, swasta apalagi asing. Sebab migas sejatinya milik rakyat yang seharusnya diberikan kepada rakyat. Sedangkan untuk pengelolaannya, negara bertanggungjawab penuh mulai dari pengeboran, penyulingan sampai distribusi kepada masyarakat. Maka hasil dari penjualan migas itu digunakan untuk kebutuhan rakyat mulai dari pembangunan jalan raya, pembangunan sekolah, rumah sakit, dan lainnya.
Namun pengelolaan migas sesuai syariah hanya dapat terwujud dalam negara yang menerapkan sistem Islam dalam kehidupan dan bernegara. Sehingga masyarakat tak akan lagi merasakan harga migas yang terus meroket naik. Pertanyaannya mampukah pemerintah mengalihkan pengelolaan migas secara syariah? Waalahualam bisshowab. (rf/voa-islam.com)
Ilustrasi: Google
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!