Senin, 10 Oct 2011

Benarkah Boleh Membaca Zikir di Dalam Kamar Kecil?

Pertanyaan:

Saya mendengar ada seorang ustadzah yang berpendapat bolehnya membaca dzikir di kamar kecil/toilet sebelum atau sesudah melaksanakan hajatnya/buang kotoran. Yang tidak boleh adalah saat mengeluarkannya. Saya merasa aneh dengan keterangan beliau tersebut, karenanya saya mohon dijelaskan hukum yang semestinya.

Bapak Krisdianto - Bekasi

Jawaban:

Al-Hamdulillah, segala puji bagi Allah. Shalawat dan salam semoga terlimpah kepada Rasulullah, keluarga dan para sahabatnya.

Bapak Kris yang dimuliakan Allah, kami sudah pernah menulis di situs ini persoalan yang serupa dengan pertanyaan Bapak. Memang ada beberapa pendapat mengenai hukum berzikir dengan lisan saat di kamar kecil. Ada pendapat yang mengatakan mubah, makruh, dan haram. Dan pendapat yang paling rajih (kuat) di kalangan ulama, hendaknya seseorang tidak berdzikir dengan lisannya saat di kamar kecil/kakus/WC, baik berupa membaca Al-Qur'an, menjawab salam, berdoa, atau yang lainnya. Semua itu dilakukan untuk mengagungkan nama Allah Subhanahu wa Ta'ala dan kalimat thayyibah yang dibacanya. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

ذَلِكَ وَمَنْ يُعَظِّمْ شَعَائِرَ اللَّهِ فَإِنَّهَا مِنْ تَقْوَى الْقُلُوبِ

"Demikianlah (perintah Allah). Dan barang siapa mengagungkan syiar-syiar Allah, maka sesungguhnya itu timbul dari ketakwaan hati." (QS. Al-Hajj: 32)        

Sedangkan dzikir dengan hati tidaklah dilarang. Imam al-Dasuqi al-Maliki rahimahullah dalam Hasyiyah al-Dasuqi 'ala al-Syarh al-Kabir mengatakan: (Perkataan beliau: Dan dimakruhkan baginya berdzikir dengan lisan) maksudnya di dalam kamar kecil sebelum keluarnya hadats (kotoran), saat keluarnya, atau sesudah keluarnya hadats. Begitu juga dimakruhkan berdizkir dan membaca Al-Qur'an di jalan-jalan dan tempat-tempat yang kotor." Kemudian beliau menambahkan, dengan  keterangan beliau yang yang mengikat larangan dzikir hanya dengan lisan di dalam kamar kecil menunjukkan bahwa dzikir dengan hati itu dibolehkan, bahkan menurut ijma' hal ini tidak dimakruhkan.

Sementara terhadap Al-Qur'an, larangan membacanya di dalam kamar kecil lebih kuat. Imam al-Dardiri dalam al-Syarh al-Kabir (1/107) mengatakan, ". . . Dan dimakruhkan baginya berdzikir dengan lisan sebagaimana (dimakruhkan) masuk ke dalamnya dengan membawa kertas, dirham, atau cincin yang di dalamnya terdapat nama Allah yang tidak tertutup atau tidak takut hilang, jika takut hilang maka dibolehkan. Dan wajib (menjauhkan dari kamar kecil) terhadap Al-Qur'an, maka diharamkan membacanya di dalam kamar kecil secara mutlak, saat sebelum keluarnya kotoran, saat keluar atau sesudah keluarnya." (Dari Maktabah Syamilah)

Dan sepantasnya bacaan-bacaan yang berisi nama Allah tidak dilisankan di tempat-tempat yang kotor dan hina tersebut. Dan selayaknya tidak perlu diperselisihkan anjuran untuk meninggalkan dzikrullah dan tilawah Al-Qur'an di kamar kecil yang tanpa suatu keperluan yang sangat penting dan mendesak. Hal ini juga berlaku terhadap segala benda yang terdapat nama Allah di dalamnya, kecuali kalau kondisi mendesak seperti sangat khawatir akan hilang.

Berkaitan dengan istighfar Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam "Ghufranaka" saat keluar dari kamar kecil mengandung beberapa makna: Pertama, karena beliau tidak berdzikir kepada Allah sewaktu buang air. Padahal beliau senantiasa berdzikir kepada Allah setiap saatnya. Beliau menganggap bahwa meninggalkan dzikir pada waktu itu adalah kesalahan dan merasa berdosa, karenanya beliau bersegera istighfar.

Kedua, maknanya adalah beliau bertaubat dari kelemahannya dalam menyukuri nikmat Allah yang diberikan kepadanya. Allah telah memberinya makan, lalu memudahkan beliau mencernanya, lalu memudahkan kotoran keluar darinya. Karenanya beliau merasa syukur beliau masih sangat sedikit dibandingkan nikmat ini, makanya beliau segera beristighfar.

Kemudian Imam al Shan'ani rahimahullah dalam Subul al-Salam Syarah atas Bulughul Maram menyimpulkan, boleh jadi istighfarnya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam karena kedua-duanya dan boleh jadi juga karena sebab yang lain. Dan juga terdapat pendapat, walau beliau meninggalkan dzikir dengan lisannya saat buang air besar, beliau tetap tidak meninggalkan dzikir dengan hatinya.

Karenanya, siapa yang berada di kamar kecil sebaiknya tidak membaca dzikir, doa, apalagi membaca Al-Qur'an. Dan tidak apa-apa kalau dia berdzikir dengan hatinya. Wallahu Ta'ala a'lam. [PurWD/Voa-islam.com]

Oleh: Ust. Badrul Tamam

Rubrik ini diasuh oleh Ust. Abu Roidah Lc dan Ust. Badrul Tamam
Sampaikan pertanyaan seputar masalah agama ke ustadz@voa-islam.com atau dapat menghubungi langsung Ust Badrul Tamam di nomor 021-94350559 (telp/SMS)
Share this post..
blog comments powered by Disqus
relatednews
latestnews

Solusi Bau Mulut, Nafas, Penyakit Dalam & Luar

Solusi efektif bau mulut, bau hidung, alergi, sinusitis, tubuh kurus, gangguan cerna, kelainan hormon, kelenjar. Ekstrak herbal alami, pengobatan holistik dari sumbernya
http://www.serbasolusi.co.cc

Paket Film Konspirasi Akhir Zaman

Tanda-tanda akhir zaman banyak bermunculan, fitnah Dajjal menyebar ke seluruh dunia, Ya'juj wa Ma'juj sudah menebar kerusakan dimana-mana, huru-hara akhir zaman pun dimulai.
http://rubystore.wordpress.com

19 Video Debat Islam-kristen

Plus 4.000 artikel Islami, 6.000 kitab ulama, serta nasyid walimah dan jihad. Kunjungi sekarang!
http://digitalhuda.com

Obat Herbal, Habbatussauda, Madu, Minyak Zaitun, dll

Toko Obat Herbal Mabruuk - Pusat Habbatussauda, Madu, Minyak Zaitun, Gamat, Spirulina, Gurah, Jantung, Asam Urat, Diabetes, Jerawat, Terapi Kesuburan PW, dll.
http://www.herbalmabruuk.com/

Sedia Propolis Harga Diskon

Propolis Melia, Diamond, Nano iTech, Nano Brazilian, herbal terkenal untuk kesehatan dan ikhtiar pengobatan banyak penyakit.
http://propolispropolis.blogspot.com

Madina Store

Paket herbal kanker miom 45 hari, herbal vitalitas, herbal diabetes. Alhamdulillah banyak tertimony
http://madinastore.com

Jual Tanah di Jakarta

Tanah Dijual 5.025 m2, Lokasi Strategis, Pinggir Jalan, 5 menit ke pintu tol Bintara. Cocok untuk dibangun Town House, Sekolah, Rumah Sakit, dll

Peluang Usaha Kebab, No Franchise Free Royalty

Mencari investasi yang menguntungkan? Dengan modal awal hanya Rp 13jt anda telah memiliki kios kebab lengkap, BEP 6-7 bulan.