

Ragus Rumbang, Kepala sekolah SMPN 4 Selat, Kapuas, Kalimantan Tengah yang sempat melarang siswi mengenakan jilbab akhirnya dipecat, meskipun ia sudah menyatakan minta maaf.
Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas memecat Ragus Rumbang, Senin 26 Juli dan selanjutnya diserahkan kepada Plt Romundang Simanjuntak.
Serah terima jabatan dilaksanakan secara tertutup di ruang Kepala Dinas Pendidikan, Fredrik Timbung. "Ini dilakukan agar aktivitas belajar mengajar di SMPN 4 bisa berjalan seperti biasa," ujar Fredrik Timbung.
Untuk sementara, Ragus ditempatkan sebagai guru biasa di SMPN 2 Selat. Sedangkan Romundang Simanjuntak sebelumnya guru biasa di SMPN 4 Selat.
"Secara administratif, yang bersangkutan telah memenuhi syarat dan sebelumnya memang akan dipromosikan sebagai kepala sekolah, tapi bukan di SMPN 4," kata Fredrik.[muslimdaily.net/kompas]
Lebih dekat mengenal hukum dan syariat Islam yang telah diturunkan Allah 'Azza wa Jalla
http://millah-ibrahim.com/
MUTIA VCO spesialis : Herpes, Hepatitis, CMV, DM, Jantung Koroner
http://mutiavco.com/
Istimewa kualitasnya.Istimewa Murahnya.Istimewa Hadiahnya
http://www.busanabajumuslim.com
Pusat jual beli airsoft gun nusantara.
http://www.softguncenter.wordpress.com
Tampil Syar'i dengan jilbab Bidadari
http://www.bajumuslimmurah.com
Beasiswa S1, S2, S3 Tahun 2010-2011 Terbaru dan terlengkap!
http://www.scholarships-online.info
Dijual Vila kota bunga Cipanas, Blok EE 10 No 6 Lt 122 m2, Lb 55 m2. Furniture komplit