Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
18.364 views

Pejabat PBB: Malaysia Harus Balikkan Putusan Larangan Kata 'Allah'

KUALA LUMPUR, MALAYSIA (voa-islam.com) - Seorang pejabat PBB hari Senin (25/11/2013) mengatakan bahwa Malaysia harus membalikkan larangan penggunaan kata "Allah" oleh surat kabar Kristen dalam penyebutan untuk Tuhan sebagaimana yang telah diputuskan oleh pengadilan tertinggi ke dua negara itu beberapa waktu lalu.

"Kebebasan beragama atau berkeyakinan adalah hak manusia, bukan hak negara," kata pelapor khusus PBB tentang kebebasan beragama atau keyakinan, Heiner Bielefeldt, mengatakan dalam pernyataan.

"Ini tidak bisa menjadi urusan dari negara untuk membentuk atau membentuk kembali tradisi keagamaan, juga tidak bisa negara mengklaim otoritas yang mengikat dalam penafsiran sumber-sumber agama atau definisi ajaran iman," klaimnya.

"Kasus saat ini dapat mempengaruhi hak semua non-Muslim di Malaysia untuk menggunakan kata 'Allah' sementara mengacu pada Tuhan," kata pejabat PBB tersebut.

Pengadilan tertinggi kedua di Malaysia pada 14 Oktober memutuskan bahwa surat kabar Katolik, the Herald, tidak bisa menggunakan kata "Allah" untuk menyebut Tuhan, dalam keputusan penting pada sebuah isu yang telah membuat ketegangan agama di negara mayoritas Muslim itu.

Kepala Hakim di pengadilan Malaysia dalam putusannya mengatakan kata Allah bukan merupakan bagian integral dari keyakinan Kristen dan bahwa penggunaannya oleh surat kabar tersebut akan menyebabkan kebingungan di masyarakat.

Pengacara untuk surat kabar Katolik itu mengklaim bahwa kata Allah mendahului Islam dan telah digunakan secara luas oleh orang-orang Kristen berbahasa Melayu di bagian Malaysia di pulau Kalimantan selama berabad-abad.

Mereka mengatakan akan mengajukan banding atas keputusan ke pengadilan tertinggi Malaysia.

Sementara itu gereja-gereja di negara bagian Borneo di Sabah dan Sarawak telah mengatakan mereka akan terus menggunakan kata-kata itu meskipun keluarnya putusan tersebut.

Agama Kristen sendiri hanya berjumlah 9 persen dari 28 juta penduduk Malaysia yang mayoritas Muslim. (st/Reuters)

Ajukan banding

Pengacara untuk surat kebar Katolik itu menegaskan bahwa kata Allah mendahului Islam dan telah digunakan secara luas oleh orang-orang Kristen berbahasa Melayu di bagian Malaysia di pulau Kalimantan selama berabad-abad.

Mereka mengatakan mereka akan mengajukan banding atas keputusan hari Senin ke pengadilan tertinggi Malaysia.

"Bangsa ini harus melindungi dan mendukung hak-hak minoritas," kata Pastor Lawrence Andrew, editor pendiri the Herald. "Allah adalah bagian integral dari setiap agama," klaimnya.

Sementara itu gereja-gereja di negara bagian Borneo di Sabah dan Sarawak telah mengatakan mereka akan terus menggunakan kata-kata itu meskipun keluarnya putusan tersebut.

Surat kabar Katholik The Herald memenangkan peninjauan kembali atas putusan menteri dalam negeri pada tahun 2009, sehingga memicu seruan dari pemerintah federal. Pengadilan memutuskan pada hari Senin bahwa hak konstitusional penerbit tidak dilanggar.

Agama Kristen sendiri hanya berjumlah 9 persen dari 28 juta penduduk Malaysia yang mayoritas Muslim. (an/Reuters)

- See more at: http://www.voa-islam.com/read/world-world/2013/10/14/27189/pengadilan-malaysia-tetapkan-kata-allah-khusus-untuk-muslim/#sthash.DHHyoBm0.dpuf

Ajukan banding

Pengacara untuk surat kebar Katolik itu menegaskan bahwa kata Allah mendahului Islam dan telah digunakan secara luas oleh orang-orang Kristen berbahasa Melayu di bagian Malaysia di pulau Kalimantan selama berabad-abad.

Mereka mengatakan mereka akan mengajukan banding atas keputusan hari Senin ke pengadilan tertinggi Malaysia.

"Bangsa ini harus melindungi dan mendukung hak-hak minoritas," kata Pastor Lawrence Andrew, editor pendiri the Herald. "Allah adalah bagian integral dari setiap agama," klaimnya.

Sementara itu gereja-gereja di negara bagian Borneo di Sabah dan Sarawak telah mengatakan mereka akan terus menggunakan kata-kata itu meskipun keluarnya putusan tersebut.

Surat kabar Katholik The Herald memenangkan peninjauan kembali atas putusan menteri dalam negeri pada tahun 2009, sehingga memicu seruan dari pemerintah federal. Pengadilan memutuskan pada hari Senin bahwa hak konstitusional penerbit tidak dilanggar.

Agama Kristen sendiri hanya berjumlah 9 persen dari 28 juta penduduk Malaysia yang mayoritas Muslim. (an/Reuters)

- See more at: http://www.voa-islam.com/read/world-world/2013/10/14/27189/pengadilan-malaysia-tetapkan-kata-allah-khusus-untuk-muslim/#sthash.DHHyoBm0.dpuf

Ajukan banding

Pengacara untuk surat kebar Katolik itu menegaskan bahwa kata Allah mendahului Islam dan telah digunakan secara luas oleh orang-orang Kristen berbahasa Melayu di bagian Malaysia di pulau Kalimantan selama berabad-abad.

Mereka mengatakan mereka akan mengajukan banding atas keputusan hari Senin ke pengadilan tertinggi Malaysia.

"Bangsa ini harus melindungi dan mendukung hak-hak minoritas," kata Pastor Lawrence Andrew, editor pendiri the Herald. "Allah adalah bagian integral dari setiap agama," klaimnya.

Sementara itu gereja-gereja di negara bagian Borneo di Sabah dan Sarawak telah mengatakan mereka akan terus menggunakan kata-kata itu meskipun keluarnya putusan tersebut.

Surat kabar Katholik The Herald memenangkan peninjauan kembali atas putusan menteri dalam negeri pada tahun 2009, sehingga memicu seruan dari pemerintah federal. Pengadilan memutuskan pada hari Senin bahwa hak konstitusional penerbit tidak dilanggar.

Agama Kristen sendiri hanya berjumlah 9 persen dari 28 juta penduduk Malaysia yang mayoritas Muslim. (an/Reuters)

- See more at: http://www.voa-islam.com/read/world-world/2013/10/14/27189/pengadilan-malaysia-tetapkan-kata-allah-khusus-untuk-muslim/#sthash.DHHyoBm0.dpuf

Ajukan banding

Pengacara untuk surat kebar Katolik itu menegaskan bahwa kata Allah mendahului Islam dan telah digunakan secara luas oleh orang-orang Kristen berbahasa Melayu di bagian Malaysia di pulau Kalimantan selama berabad-abad.

Mereka mengatakan mereka akan mengajukan banding atas keputusan hari Senin ke pengadilan tertinggi Malaysia.

"Bangsa ini harus melindungi dan mendukung hak-hak minoritas," kata Pastor Lawrence Andrew, editor pendiri the Herald. "Allah adalah bagian integral dari setiap agama," klaimnya.

Sementara itu gereja-gereja di negara bagian Borneo di Sabah dan Sarawak telah mengatakan mereka akan terus menggunakan kata-kata itu meskipun keluarnya putusan tersebut.

Surat kabar Katholik The Herald memenangkan peninjauan kembali atas putusan menteri dalam negeri pada tahun 2009, sehingga memicu seruan dari pemerintah federal. Pengadilan memutuskan pada hari Senin bahwa hak konstitusional penerbit tidak dilanggar.

Agama Kristen sendiri hanya berjumlah 9 persen dari 28 juta penduduk Malaysia yang mayoritas Muslim. (an/Reuters)

- See more at: http://www.voa-islam.com/read/world-world/2013/10/14/27189/pengadilan-malaysia-tetapkan-kata-allah-khusus-untuk-muslim/#sthash.DHHyoBm0.dpuf

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

World News lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Ustadzah Salma Khoirunnisa, salah satu pengajar di Pesantren Tahfizul Quran Darul Arqom Sukoharjo mengalami kecelakaan. Kondisinya masih belum sadar, dan sempat koma selama 5 hari karena diperkirakan...

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Diawali dengan berniat karena Allah, berperan aktif menebarkan amal sholeh dan turut serta membantu pemerintah memberikan kemudahan kepada umat mendapatkan pelayanan kesehatan, maka Ulurtangan...

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Rafli Bayu Aryanto (11) anak yatim asal Weru, Sukoharjo ini membutuhkan biaya masuk sekolah tingkat SMP (Sekolah Menengah Pertama). Namun kondisi ibu Wiyati (44) yang cacat kaki tak mampu untuk...

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Alhamdulillah, pada Sabtu, (18/11/2023), Yayasan Ulurtangan.com dengan penuh rasa syukur berhasil melaksanakan program Sedekah Barangku sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama umat Islam....

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Sungguh miris kondisi Arga Muhammad Akbar (2) anak kedua pasangan Misran dan Sudarti ini, sudah sebulan ini perutnya terus membesar bagai balon yang mau meletus. Keluarganya butuh biaya berobat...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X