Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
5.009 views

HMI: RUU Intelijen Menciptakan Rezim Represif Zaman Orba

Saat ini DPR bersama pemerintah tengah membahas draft RUU Tentang Intelijen Negara untuk kemudian diundangkan menjadi Undang-Undang Intelijen pada tahun 2011. Rancangan undang-undang tersebut diharapkan menjadi titik-tolak untuk melakukan reformasi di lembaga intelijen. Reformasi intelijen merupakan bagian dari agenda tuntutan reformasi mahasiswa 1998. Namun, sampai saat ini belum ada perubahan signifikan yang dilakukan pemerintah maupun DPR untuk mereformasi kelembagaan ini.

Hal tersebut berakibat pada pola kerja intelijen yang masih belum berubah sejak Orde Baru. Tugas intelijen merupakan tugas rahasia yang harus dijalankan demi kepentingan negara, bukan demi kepentingan penguasa. Reformasi intelijen menjadi penting seiring masih berlakunya budaya dan nilai anti-demokrasi dan hak asasi manusia di dalamnya.

Draft RUU Intelijen Negara yang sedang dibahas di DPR belum sepenuhnya mengakomodir prinsip-prinsip negara demokratik dan hak asasi manusia. RUU Tentang Intelijen Negara yang ada justru menjadi ancaman serius terhadap tata nilai kehidupan negara demokratik dan merusak criminal justice sistem di Indonesia.

Di antara pasal yang krusial di dalam draft RUU Intelijen saat ini adalah; Pertama, tentang definisi Intelijen. Dalam RUU tersebut dinyatakan bahwa intelijen adalah lembaga pemerintah. Pada dasarnya lembaga intelijen bukanlah lembaga pemerintah tetapi adalah alat negara. Definisi yang demikian praktis meletakkan posisi intelijen sebagai alat penguasa yang bekerja untuk kepentingan penguasa dan bukan alat negara yang bekerja untuk kepentingan rakyat. Hal tersebut tentu sangat mengkhawatirkan, mengingat intelijen akan digunakan sebagai alat represif negara sebagaimana yang pernah dialami pada masa Orde Baru.

Kedua, soal penyadapan. Penyadapan yang tanpa terlebih dahulu harus melalui izin ketua pengadilan tidak hanya berpotensi mengancam hak-hak asasi warganegara tetapi juga rentan untuk disalahgunakan (abuse of power) demi kepentingan penguasa. Intelijen memang memerlukan kewenangan untuk melakukan penyadapan, namun demikian hal itu harus dilakukan melalui mekanisme yang baku dan harus dengan persetujuan ketua pengadilan.

Ketiga, tentang kewenangan Penangkapan. Pemberian kewenangan menangkap kepada intelijen jelas merusak criminal justice system di Indonesia. Pemberian kewenangan itu sama saja dengan melegalisasi penculikan dalam undang-undang intelijen, mengingat kerja intelijen yang tertutup dan rahasia. Badan intelijen negara adalah bagian dari lembaga intelijen non-judicial yang tidak termasuk dalam bagian aparat penegak hukum, seperti polisi dan jaksa sehingga pemberian kewenangan menangkap adalah salah dan keliru, kewenangan menangkap maupun menahan hanya bisa dilakukan oleh aparat penegak hukum.

PB HMI menilai, bahwa RUU Intelijen yang tengah dibahas oleh DPR saat ini dapat membawa Indonesia kembali kepada zaman Orde Baru. RUU Intelijen dapat menciptakan rezim represif sebagaimana yang pernah kita alami di masa kelam kepemimpinan militerisme Soeharto dan dapat mengulang terjadinya peristiwa penculikan aktivis mahasiswa di masa lalu, mengingat HMI pernah menjadi sasaran operasi Intelijen di masa Orde Baru. Untuk itu, PB HMI menolak segala aturan dalam RUU intelijen yang bertentangan dengan prinsip-prinsip negara demokrasi dan hak asasi manusia seperti kewenangan menangkap bagi intelijen, dan penyadapan yang tanpa didahului izin dari ketua pengadilan.

Jakarta, 23 Mei 2011
 
 
M. Chozin Amrullah
Ketua Umum PB HMI
HP: 081213881128

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Citizens Jurnalism lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah yang ditinggali keluarga yatim Ibu Turyati (34) ludes terbakar saat ditinggal berbuka puasa bersama dan sholat Tarawih. Kebakaran pada Kamis malam (23/3/2023) itu tak menyisakan barang...

Berbagi Keberkahan, Bantuan Modal Usaha Untuk Muallaf

Berbagi Keberkahan, Bantuan Modal Usaha Untuk Muallaf

Tak punya kedua orang tuanya sejak 2017, Monica Kenyo Wulan Hapsari (27) hidup sendiri di kos berukuran sempit 2 x 3 meter. Sempat kelaparan dan hanya mampu jual sepatu dan tas ke rosok untuk...

Tiga Masjid dan Tiga Sekolah di Pelosok Garut ini Krisis Air Bersih. Ayo Wakaf Sumur.!!

Tiga Masjid dan Tiga Sekolah di Pelosok Garut ini Krisis Air Bersih. Ayo Wakaf Sumur.!!

Jamaah masjid, siswa sekolah dan warga pelosok Garut ini kesulitan air untuk ibadah, bersuci, wudhu, memasak, minum, mandi, dan mencuci. Ayo Wakaf Sumur, Pahala Mengalir Tak Terbatas Umur.!!!...

Bocah Yatim Anak Ustadz Pejuang Dakwah Ingin Jadi Dokter Penghafal Quran. Ayo Bantu.!!!

Bocah Yatim Anak Ustadz Pejuang Dakwah Ingin Jadi Dokter Penghafal Quran. Ayo Bantu.!!!

Syafani Azzahra, bocah yatim sejak usia tujuh tahun ini bercita-cita ingin menjadi dokter penghafal Al-Qur'an. Setamat SD ia ingin melanjutkan sekolah ke pesantren, tapi terkendala biaya. Ayo...

Mobil Baru Akan Disulap Jadi Ambulans, Butuh Biaya 39 Juta Rupiah. Ayo Bantu.!!

Mobil Baru Akan Disulap Jadi Ambulans, Butuh Biaya 39 Juta Rupiah. Ayo Bantu.!!

Di tengah pandemi Covid-19, permintaan layanan ambulans untuk pasien dan jenazah terus meningkat. Mobil baru IDC akan disulap jadi ambulans, butuh dana 39 juta rupiah untuk biaya modifikasi....

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X