Kamis, 4 Jumadil Akhir 1446 H / 12 Desember 2013 00:10 wib
18.303 views
Bantahan, Apakah Anggota Parlemen Kafir Murtad?
Penulis : Zulfahmi,MA
Dengan mengharap ridha Allah SWT penulis mencoba untuk menguraikan benang kusut yang masih samar-samar bahkan di kalangan orang-orang yang berilmu. Kita akan membahas terlebih dahulu definisi demokrasi itu sendiri.
Demokrasi terdiri atas dua kata berasal dari bahasa Yunani, yaitu “Demos” berarti rakyat atau penduduk dan “Cratein” atau “Cratos” berarti kekuasaan atau kedaulatan. Dari dua kata tersebut terbentuklah suatu istilah “ demoscratein” atau “demokratia” yang berarti negara dalam sistem pemerintahannya kedaulatan berada di tangan rakyat, kekuasaan tertinggi berada dalam keputusan bersama rakyat, pemerintahan rakyat dan kekuasaan oleh rakyat, atau pemerintahan negara rakyat yang berkuasa.
Adapun sejarah awal munculnya demokrasi itu sekitar 500 tahun Sebelum Masehi, sejarah demokrasi dimulai bertepatan adanya sekelompok kecil manusia di Yunani dan Romawi yang mulai mengembangkan sistem pemerintahan yang memberikan kesempatan yang cukup besar bagi publik untuk ikut serta dalam merancang keputusan.
Demokrasi di Yunani sendiri akhirnya menghilang. Baru setelah ratusan bahkan ribuan tahun kemudian paham demokrasi muncul kembali. Tapatnya di Perancis saat terjadi revolosi Perancis. Ia adalah Baron de La Brede et de Montesquieu (lahir 18 Januari 1689 – meninggal 10 Februari 1755) yang lebih dikenal dengan Montesquieu.
Momtesquieu terkenal dengan teorinya mengenai pemisahan kekuasaan yaitu Trias Politika dimana kekuasaan dibagi menjadi Legeslatif, Eksekutif dan Yudikatif. Ia juga yang mempopulerkan istilah “feodalisme” dan kekaisaran Bizantium.
Untuk kita tahu bahwa dalang di balik revolusi yang terjadi di Eropa adalah sebuah kelompok penyembah syaitan yang disebut dengan freemason. Selain mengobarkan perang melawan agama mereka juga berhasil mengobarkan perang meruntuhkan pemerintahan monarkhi di seluruh dunia.
Mereka berupaya menghapus peran agama dari kehidupan masyarakat, yang dikarenakan dendam mereka terhadap Gereja Katolik yang telah menumpas mereka pada tahun 1312 (padahal sejak awal mereka memang ingin merusak setiap agama langit yang ada).
Dari sejumlah literatur sejarah disebutkan bahwa Freemason juga adalah otak dari revolusi Inggris, Perancis, Rusia, Turki juga Arab.
Kelompok freemason inilah yang membuat sebuah gerakan yang dinamakan dengan zionisme. Merekalah yang pada dasarnya mempromosikan demokrasi dengan tujuan untuk menghancurkan agama-agama di dunia.
Maka secara logika saja sebuah sistem yang tujuannya untuk menghapus peran agama dalam masyarakat tentu sistem itu merupakan sistem kufur. Kemudian mari kita tinjau secara dalil Nas, demokrasi adalah sebuah sistem yang menyerahkan kedautan tertinggi berada ditangan rakyat.
Sedangakan dalam sistem Islam yang disebut khilafah kedaulatan tertinggi berada di tangan Allah dalilnya adalah surah al-Maidah ayat 18:
Dan Kepunyaan Allah-lah kekuasaan dan kedaulatan tertinggi baik di langi dan di bumi dan diantara keduanya. Dan kepada Allah-lahtempat kembali (segala sesuatu).
Dalam demokrasi yang berhak membuat dan memutuskan hukum adalah lembaga legeslatif, sedangkan dalam Islam yang berhak membuat dan memutuskan hukum adalah Allah SWT. Dalilnya adalah
Dalil pertama surah Yusuf ayat 40 :
“Hak hukum (putusan) hanyalah milik Allah. Dia memerintahkan agar kalian tidak beribadah kecuali kepada-Nya. Itulah agama yang lurus”.
Dalil kedua surah al-Kahfi ayat 26:
”Dan Dia tidak mengambil seorangpun menjadi sekutu bagi-Nya dalam menetapkan hukum”.
Inilah beberapa dali-dalil yang qat’i yang secara jelas mengidikasikan bahwa demokrasi itu sistem kufur dan masih banyak dalil-dalil yang lain. Apakah setelah ada dalil yang Qat’i masih perlu kepada ijma’.
Contoh perkara yang lain misalnya Allah telah mewajibkan Puasa di bulan ramadhan. Apakah masih perlu kepada Ijma’ dan dan jika ada ulama yang menyelisihi yang mengatakan puasa tidak wajib. Bagaimana hukum terhadap ulama tersebut, itu jelas kafir.
Begitu juga jika ada ulama yang mengatkan demokrasi bukan sistem syirik Maka tidak diragukan lagi bahwa dia kafir. Kafir karena menentang ayat Allah.
Kemudian Apakah karena banyak orang Islam terlibat dalam demokrasi kemudian menjadikan demokrasi itu berubah hukum, kita tidak boleh lagi mengatakan demokrasi syirik dan orang-orang yang mengikutinya menjadi murtad.
Karena kalau hukumnya syirik maka hampir semua orang islam indonesia akan menjadi murtad. Maka kami katakan bahwa jika Allah dan Rasul telah menetapkan suatu perkara tidak ada yang bisa merubahnya walaupun konsekwensinya tidak ada lagi orang Islam di indonesia.
Sungguh sangat sedih jika ayat al-Quran yang begitu agung di patahkan oleh sebuah puisi seorang buya Hamka karena memuji orang yang berjuang dalam parlemen. Apakah buya hamka seorang nabi yang pendapatnya selalu benar!
Sungguh demi Allah jikalau seribu ulama memuji orang-orang yang berjuang di jalan demokrasi, Niscaya aku lebih percaya kepada al-Quran dan sunnah yang telah jelas menetapkan hukum demokrasi adalah syirik akbar. Dan ingatlah bahwa mulut-mulut ulamalah yang sangat berbahaya dalam menyesatkan umat ini.
Kebinasaan bagi umatku (datang) dari ulama sû’ mereka menjadikan ilmu sebagai barang dagangan yang mereka jual kepada para penguasa masa mereka untuk mendapatkan keuntungan bagi diri mereka sendiri. Allah tidak akan memberikan keuntungan dalam perniagaan mereka itu. (HR al-Hakim).
Benarkah demokrasi di tinjau secara politik dapat memberi mamfaat kepada umat Islam sehingga di bolehkan untuk berjuang melalui demokrasi? baiklah mari kita kaji sama-sama.
Dalam sistem demokrasi ada satu lembaga yang dinamakan dengan lembaga legeslatif, di situ masyarakat melalui wakil-wakilnya memperjuangkan hak-hak mereka masing-masing melalui sebuah partai.
Adapun partai yang mengatasnamakan Islam akan memperjuangkan hak-hak orang islam. Sekilas terlihat sangat bermamfaat karena bisa memperjuangkan hak-hak muslim dalam masalah furu’ agama seperti berjilbab, shalat berjamah di masjid, puasa ramadhan dan lain-lain. Ini jelas tidak bisa di tolak bagi mereka mereka yang berpikir secara awam. Tapi ingatlah bahwa sistem demokrasi tidak berhenti disitu.
Malah dengan adanya partai Islam yang masuk kedalam parlemen, secara tidak langsung akan membuat sistem demokrasi tetap bertahan, karena masyarakat menganggap bahwa demokrasi itu tidak bertentangan dengan Islam. Sehingga masyarakat berduyun-duyun memberikan suara dan mendukung sistem demokrasi tersebut.
Jika ditanya kepada mereka kenapa memberikan suara dalam sistem demokrasi mereka dengan mudah menjawab itu partai Islam juga ikut demokrasi. Maka jika kita lihat sekilas memang bermamfaat dengan adanya partai Islam dalam parlemen. Tapi ingatlah secara politik sekalipun tidak ada partai Islam, partai sekuler akan tetap memberikan hak-hak dalam menjalankan agama yang idividual.
Alasannya adalah semakin umat Islam di tekan dibatasi ruang geraknya, maka maka umat Islam akan bankit dan berontak. Inilah sebenarnya yang ditakutkan oleh zionis. Menurut pemerhati konspirasi Robert Heffner, peneliti Islam Amerika, Amerika memang benci dengan kekuasaan yang terlalu gemuk dan pemerintahan yang korup.
Namun tentu saja berbeda motif dengan apa yang kita pahami. Amerika beranggapan korupsi akan memperkuat kekuatan Islam di akar rumput karena efek kesenjangan sosial, , sehingga akan membangkitkan semangat persaudaraan Islam yang akan berorientasi pada jihad global.
Ini menunjukkan bahwa semakin umat Islam tertindas maka semangat umat Islam untuk bangkit makin terbuka lebar. Sehingga yang diinginkan oleh zionis adalah bagaimana rakyat tetap bisa bebas dan tidak tertindas dalam batas normal.
Maka sebenarnya dengan masuknya partai Islam kedalam parlemen ini dan memperjuangkan hak-hak muslim, malah akan menunda-nunda waktu untuk bangkit kesadaran umat Islam bahwa mereka sedang terjajah.
Intinya perjuangan partai Islam di parlemen itu hanya akan menina bobokan umat Islam. Ambil i’tibar dari kebangkitan Islam di Suriah apa yang terjadi di suriah, disaat umat Islam ditindas di bantai dengan itulah turun rahmat Allah sehingga bangkitlah umat Islam dan memperjuangkan khilafah.
Kenapa kita tidak mencontohkan perjuangan Rasulullah dalam menegakkan agama ini, disaat umat Islam di tindas, di bantai. Pada periode awal di Mekkah mengalami pengebirian dan penyiksaan dari kaum kafir atas prakarsa Abu Jahal dan Abu Lahab.
Bagi nabi dan sahabatnya, periode Mekkah pra hijrah merupakan ujian terberat dari langkah awal mendakwahkan Islam sebagi ajaran yang benar yang banyak ditantang kaum kafir jahiliyah. Dan pada saat itu pula datang tawaran kekuasaan, harta dan wanita.
Atas semua tawaran kaumnya beliau hanya menjawab singkat: “Demi Allah wahai pamanku, sekiranya mereka meletakkan matahari di tangan kananku dan bulan di tangan kiriku supaya aku tinggalkan urusan (dien) ini, sedikitpun aku tak hendak melakukannya sampai Allah memenangkannya atau aku binasa karenanya” kemudian turun perintah Allah Untuk hijrah melepaskan dari hegemoni kaum jahiliyah Mekkah itu, nabi memutuskan untuk hijrah atas petunjuk Allah dengan meninggalkan kampung kelahiran, harta dan keluarga yang dicintainya dengan berjalan kaki tidak kurang dari 500 Km menuju Madinah.
Kenapa kita tidak berpedoman pada Rasulullah dalam menegakkan din ini. Janganlah memperturutkan hawa nafsu dalam menjalankan agama ini. malah dengan sebab ada sebahagian umat Islam yang memperjuangkan Islam dalam sistem demokrasi sehingga telah menjadi hukum demokrasi samar-samar dimata masyarakat awam, sehingga umat Islam menganggap demokrasi sesuai dengan Islam.
Lebih baik umat Islam tidak memperjuangkan hak-haknya dalam demokrasi ,sehingga masyarakat bisa melihat secara jelas antara kekufuran dan keimanan. Dengan keberanian ulama-ulama Islam memfatwakan demokrasi syirik dan secara lantang menetang pemerintah kufur.
Maka kita akan melihat singa-singa Islam akan berbaris dan siap menerkam. Maka sadarlah kadang-kadang tujuan yang baik belum tentu baik di sisi agama, jika panduan dalam berpikir hanya memakai logika, tanpa kita sadari niat baik kita malah menjadi penghambat tegaknya agama Allah di muka bumi ini. [abdullah/voa-islam.com]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!