Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
6.010 views

Mimpi Bubarkan MUI

Oleh: M Rizal Fadillah (Pemerhati Politik dan Keagamaan)

Di antara khayalan untuk bisa mengecilkan umat Islam oleh kelompok Islamofobia, sekuler, liberalis dan komunis di era Jokowi adalah membubarkan MUI. Mimpi sambil ngelindur dan bicara ngelantur. Berjalan miring terlalu banyak minum. Berkumpul di cafe buzzeria d'amplopia.

Berkhayal sukses untuk membubarkan kelompok radikal, kadrun, dan perongrong negara. Para Kyai intoleran dan tukang kritik yang dianggap buta atas kemajuan dan kehebatan negara di bawah kepemimpinan Presiden jenius produk dari suara kardus. Bahagia bahwa MUI telah dihancurkan oleh akal bulus ditambah dukungan fulus.

Mimpi tinggal mimpi, MUI bukan FPI atau HTI yang menjadi organisasi keagamaan yang dianggap tidak berdampak atas pembubarannya. MUI itu merepresentasi hampir semua organisasi kemasyarakatan Islam, ulama serta cendekiawan. Pembubaran dipastikan berimplikasi luas.

Implikasi atau konsekuensi pembubaran yang patut diperhitungkan dan menjadi kesulitan kelompok yang berkumpul di cafe buzzeria d'amplopia, yaitu:

Pertama, Ketua Dewan Pertimbangan MUI Pusat adalah KH Ma'ruf Amin yang tidak lain merupakan Wakil Presiden RI. Tokoh NU yang berpengaruh. Demikian juga dengan Ketua Umum MUI KH Miftachul Akhyar adalah tokoh NU pula.

Kedua, membubarkan MUI sama saja dengan keharusan untuk membubarkan wadah serupa dari agama lain seperti DGI, MAWI, PHDP, dan Walubi. MUI sebagai wadah umat mayoritas saja dapat dibubarkan apalagi yang lain. Akan terjadi kekacauan atas eksistensi keberagamaan beserta kelembagaannya.

Ketiga, MUI sebagai wadah yang merepresentasi berbagai ormas Islam memiliki jalinan akar rumput yang kuat, karenanya reaksi besar dari potensi kekuatan Islam tidak akan terhindarkan. Gelombang besar aksi menjadi suatu keniscayaan.

Keempat, kewenangan Pemerintah untuk membubarkan juga tidak ada. MUI bukan organ Pemerintah. Dibentuk berdasarkan musyawarah Ulama, Zu'ama, dan Cendekiawan Muslim dari unsur NU, Muhammadiyah, SI, Perti, Al Washliyah, MA, MDI, GUPPI, PTDI, Al Ittihadiyah, utusan kerohanian AD, AU, AL, Polri serta tokoh perseorangan pada tanggal 26 Juli 1975.

Kelima, MUI bukan badan, lembaga, komisi negara yang "dibentuk dengan undang-undang atau Pemerintah atas perintah undang-undang" sebagaimana diatur dalam UU No 11 tahun 2012. Meskipun demikian Fatwa MUI telah menjadi sandaran untuk berbagai lembaga keuangan syariah termasuk Dewan Syari'ah Nasional. Begitu juga dengan sertifikasi halal. Pembubaran akan berdampak pada produk hukum.

Sebagai "Quasi Autonomous Non Governmental Organization (quANGO)" maka tidaklah mudah untuk membubarkan MUI. Karenanya dengan alasan bahwa ada anggota pengurus yang ditangkap dengan tuduhan terorisme, lalu menjadi dasar untuk pembubaran, adalah mengada-ada. Isu dan desakan itu adalah mimpi-mimpi dari para pembenci Islam yang mengira tidak akan mendapat perlawanan.

Bila Pemerintah berani membubarkan MUI dengan berbagai alasan buatan, maka bukan mimpi lagi jika ternyata Pemerintah kini yang justru akan dibubarkan oleh umat Islam.

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Citizens Jurnalism lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah yang ditinggali keluarga yatim Ibu Turyati (34) ludes terbakar saat ditinggal berbuka puasa bersama dan sholat Tarawih. Kebakaran pada Kamis malam (23/3/2023) itu tak menyisakan barang...

Berbagi Keberkahan, Bantuan Modal Usaha Untuk Muallaf

Berbagi Keberkahan, Bantuan Modal Usaha Untuk Muallaf

Tak punya kedua orang tuanya sejak 2017, Monica Kenyo Wulan Hapsari (27) hidup sendiri di kos berukuran sempit 2 x 3 meter. Sempat kelaparan dan hanya mampu jual sepatu dan tas ke rosok untuk...

Tiga Masjid dan Tiga Sekolah di Pelosok Garut ini Krisis Air Bersih. Ayo Wakaf Sumur.!!

Tiga Masjid dan Tiga Sekolah di Pelosok Garut ini Krisis Air Bersih. Ayo Wakaf Sumur.!!

Jamaah masjid, siswa sekolah dan warga pelosok Garut ini kesulitan air untuk ibadah, bersuci, wudhu, memasak, minum, mandi, dan mencuci. Ayo Wakaf Sumur, Pahala Mengalir Tak Terbatas Umur.!!!...

Bocah Yatim Anak Ustadz Pejuang Dakwah Ingin Jadi Dokter Penghafal Quran. Ayo Bantu.!!!

Bocah Yatim Anak Ustadz Pejuang Dakwah Ingin Jadi Dokter Penghafal Quran. Ayo Bantu.!!!

Syafani Azzahra, bocah yatim sejak usia tujuh tahun ini bercita-cita ingin menjadi dokter penghafal Al-Qur'an. Setamat SD ia ingin melanjutkan sekolah ke pesantren, tapi terkendala biaya. Ayo...

Mobil Baru Akan Disulap Jadi Ambulans, Butuh Biaya 39 Juta Rupiah. Ayo Bantu.!!

Mobil Baru Akan Disulap Jadi Ambulans, Butuh Biaya 39 Juta Rupiah. Ayo Bantu.!!

Di tengah pandemi Covid-19, permintaan layanan ambulans untuk pasien dan jenazah terus meningkat. Mobil baru IDC akan disulap jadi ambulans, butuh dana 39 juta rupiah untuk biaya modifikasi....

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X