Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
6.244 views

Keserakahan Indomaret Hingga Harus Hancurkan Masjid

Oleh: M Rizal Fadillah (Pemerhati Politik dan Kebangsaan)

Mengagetkan bahwa sepanjang Jalan Cihampelas Bandung ternyata berdiri 7 (tujuh) toko Indomaret. Terakhir dibangun adalah Indomaret di atas lahan penghancuran Masjid "Nurul Ikhlas" yang merupakan bangunan cagar budaya. Wuih serakah sekali hingga harus membuat Indomaret ke tujuh dengan menghancurkan Masjid.

Ditambah dengan Alfamart maka program peminggiran warung tradisional menjadi nyata. Sedih sekali rasanya ekonomi kerakyatan dihabisi di era konglomerasi dan kapitalisme saat ini. Pemerintah tidak mampu untuk melindungi ekonomi rakyat. Nampaknya harus serius untuk mengevaluasi pelaksanaan kebijakan ekonomi berbasis Pasal 33 UUD 1945 dan sila kelima Pancasila. Penghianatan sudah sangat parah.

Jalan Cihampelas Bandung menjadi saksi penggerusan itu. Keserakahan yang mencolok antara lain ditunjukkan oleh Indomaret. Semestinya dibuat regulasi ketat tentang keberadaannya. Sudah ada 6 (enam) masih dibolehkan beroperasi ke 7 (tujuh). Dengan menghancurkan Masjid pula. Cagar budaya yang dinistakan.

Ironinya pembangunan gedungnya pun tanpa izin. Sudah ditempel bahwa bangunan itu tanpa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dulu IMB. Bagaimana akal sehat dapat menerima jika ternyata Indomaret yang berdiri di atas penghancuran Masjid cagar budaya masih dibiarkan beroperasi?

Pemerintah Kota dan juga Pemerintah Propinsi harus peduli dengan keadaan ini. Bandung adalah Ibukota Propinsi Jawa Barat. Sungguh dengan terang-terangan membiarkan dan mentoleransi penghancuran brutal rumah ibadah cagar budaya oleh pengusaha komersial.

Perlu ada jawaban jelas apa hubungan antara PT KAI yang ngotot merebut tanah lahan Jl. Cihampelas 149 Bandung kemudian kini ada PT Indomarco yang mendirikan Indomaret di atas lahan yang masih dapat disengketakan itu ? Kesewenang-wenangan harus dicegah oleh berbagai elemen masyarakat khususnya penegak hukum.

Indomaret dan sejenisnya mungkin diperlukan, akan tetapi keberadaannya harus dibatasi dan diatur. Janganlah atas nama investasi lalu pendirian menjadi jor-joran. Apalagi dapat membuat Pemerintah tidak berdaya untuk mengendalikan. UU Cipta Kerja yang memihak pada pengusaha tidak boleh menjadi alasan untuk pembangunan dan pengoperasian seenaknya.

Ketika Indomaret tidak mau menutup sendiri atas pelanggarannya, maka yang berwenang harus berani menutupnya. Kebingungan menginterpretasi tidak boleh menjadi sebab untuk sama sekali tidak bertindak. Dahulukan kepentingan rakyat. Apalagi sudah jelas-jelas menghancurkan bangunan cagar budaya itu adalah melanggar hukum.

Melanggar hukum dan kejahatan dengan ancaman hukum maksimal 15 tahun. Lima belas tahun!

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Citizens Jurnalism lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Ustadzah Salma Khoirunnisa, salah satu pengajar di Pesantren Tahfizul Quran Darul Arqom Sukoharjo mengalami kecelakaan. Kondisinya masih belum sadar, dan sempat koma selama 5 hari karena diperkirakan...

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Diawali dengan berniat karena Allah, berperan aktif menebarkan amal sholeh dan turut serta membantu pemerintah memberikan kemudahan kepada umat mendapatkan pelayanan kesehatan, maka Ulurtangan...

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Rafli Bayu Aryanto (11) anak yatim asal Weru, Sukoharjo ini membutuhkan biaya masuk sekolah tingkat SMP (Sekolah Menengah Pertama). Namun kondisi ibu Wiyati (44) yang cacat kaki tak mampu untuk...

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Alhamdulillah, pada Sabtu, (18/11/2023), Yayasan Ulurtangan.com dengan penuh rasa syukur berhasil melaksanakan program Sedekah Barangku sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama umat Islam....

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Sungguh miris kondisi Arga Muhammad Akbar (2) anak kedua pasangan Misran dan Sudarti ini, sudah sebulan ini perutnya terus membesar bagai balon yang mau meletus. Keluarganya butuh biaya berobat...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X