Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
10.996 views

Bacaleg Eks Narapidana Korupsi, Pantaskah?

 

Oleh: Fitri Suryani, S.Pd

 

Indonesia Corruption Watch (ICW) merilis 12 nama calon anggota legislatif (caleg) mantan terpidana korupsi yang akan ikut berkontestasi dalam pileg 2024 mendatang.

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana mengatakan temuan ICW menunjukan, setidaknya terdapat 12 nama mantan koruptor dalam Daftar Calon Sementara (DCS) bakal caleg, baik tingkat DPR RI maupun DPD RI, yang dipublikasikan pada 19 Agustus 2023 lalu (Kompas.com, 25/08/2023).

Hal itu pun berkat putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 30 P/HUM/2018. Dalam putusan itu, MA mengabulkan gugatan Lucianty atas larangan eks napi koruptor nyaleg yang diatur Pasal 60 ayat (1) Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 7 Tahun 2018.

MA menuliskan sejumlah pandangan saat mencabut larangan itu. Beberapa alasan di antaranya mengaitkan larangan itu dengan hak asasi manusia (HAM) hingga alasan tumpang tindih peraturan (Cnnindonesia.com, 24/08/2022).

Perkara tersebut tentu begitu menyesakkan dada. Bagaimana tidak, kebolehan mantan terpidana korupsi yang akan ikut berkontestasi di satu sisi seolah menunjukkan tak ada lagi rakyat yang lebih layak  mengemban amanah dalam mengurusi urusan rakyat.

Di sisi lain, menunjukkan adanya kekuatan modal yang dimiliki oleh bacaleg tersebut. Mengingat untuk menjadi caleg membutuhkan modal yang sangat besar. Sebagaimana menurut LPM FE UI, modal menjadi caleg cukup variatif, yakni Rp 1,15 miliar - 4,6 miliar untuk calon anggota DPR RI dan Rp 250 - 500 juta untuk calon anggota DPRD Provinsi (Cnbcindonesia.com, 24/08/2023). Sungguh nilai yang fantastis.

Pun hal ini seakan mengonfirmasi bahwa orang baik, tanpa dukungan modal tak mungkin dapat mencalonkan diri. Inilah realita demokrasi. Kekuasaan seolah sulit dijangkau tanpa adanya dukungan modal yang besar.

Karenanya tak heran pula, jika masyarakat merespon soal kebolehan mantan narapidana kasus korupsi menjadi  calon anggota legislatif pada pemilu 2024 mendatang. Mereka mempertanyakan kegunaan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), karena selama ini SKCK sering menjadi salah satu syarat melamar pekerjaan.

Kebolehan tersebut juga memunculkan kekhawatiran akan risiko terjadinya korupsi kembali. Mengingat sistem hukum yang ada di negeri ini belum mampu memberikan sanksi yang menimbulkan efek jera. Pun telah menjadi rahasia umum bahwasanya hukum bisa dibeli.

Berbeda dengan islam, yang mana mensyaratkan wakil umat adalah orang yang beriman dan bertakwa agar amanah dalam menjalankan perannya sebagai penyambung lidah rakyat. Karena sungguh pertanggungjawaban seorang penguasa sangatlah berat di akhirat kelak, jika mereka lalai.

Sebagaimana kisah Khalifah Abu Bakar yang takut jabatan. Dalam pidatonya di hadapan kaum muslim ia mengatakan, “Demi Allah, saya tidak pernah berambisi untuk menjadi pemimpin, saya pun tidak punya keinginan untuk itu, saya juga tidak pernah meminta kepada Allah untuk dijadikan pemimpin baik saat sendirian maupun di keramaian, akan tetapi saya  tidak ingin terjadi fitnah. Dengan demikian, saya bukannya senang dengan jabatan ini, saya justru merasa diberi beban yang amat berat yang mungkin tidak sanggup dipikul, kecuali dengan adanya pertolongan Allah.”

Selain itu, sistem hukum dalam islam sangat tegas dalam menjerakan, sehingga membuat pelaku kejahatan dapat benar-benar bertaubat. Terlebih dalam islam sanksi berfungsi sebagai pencegah orang tersebut melakukan lagi perbuatannya dan orang lain yang memiliki keinginan serupa. Pun sanksi berfungsi sebagai penebus dosa.

Dengan demikian, sungguh mencari pemimpin yang bertakwa dalam sistem saat ini tidaklah mudah, sebab kondisi yang ada sulit mewujudkannya. Karenanya, mendapati pemimpin seperti Khalifah Abu Bakar, hanya mungkin terealisasi jika aturan-Nya diterapkan dalam seluruh aspek kehidupan, sebab pemimpin dalam islam dorongannya iman dan takwa. Wallahu a’lam. (rf/voa-islam.com)

ILustrasi: Google

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Citizens Jurnalism lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah yang ditinggali keluarga yatim Ibu Turyati (34) ludes terbakar saat ditinggal berbuka puasa bersama dan sholat Tarawih. Kebakaran pada Kamis malam (23/3/2023) itu tak menyisakan barang...

Berbagi Keberkahan, Bantuan Modal Usaha Untuk Muallaf

Berbagi Keberkahan, Bantuan Modal Usaha Untuk Muallaf

Tak punya kedua orang tuanya sejak 2017, Monica Kenyo Wulan Hapsari (27) hidup sendiri di kos berukuran sempit 2 x 3 meter. Sempat kelaparan dan hanya mampu jual sepatu dan tas ke rosok untuk...

Tiga Masjid dan Tiga Sekolah di Pelosok Garut ini Krisis Air Bersih. Ayo Wakaf Sumur.!!

Tiga Masjid dan Tiga Sekolah di Pelosok Garut ini Krisis Air Bersih. Ayo Wakaf Sumur.!!

Jamaah masjid, siswa sekolah dan warga pelosok Garut ini kesulitan air untuk ibadah, bersuci, wudhu, memasak, minum, mandi, dan mencuci. Ayo Wakaf Sumur, Pahala Mengalir Tak Terbatas Umur.!!!...

Bocah Yatim Anak Ustadz Pejuang Dakwah Ingin Jadi Dokter Penghafal Quran. Ayo Bantu.!!!

Bocah Yatim Anak Ustadz Pejuang Dakwah Ingin Jadi Dokter Penghafal Quran. Ayo Bantu.!!!

Syafani Azzahra, bocah yatim sejak usia tujuh tahun ini bercita-cita ingin menjadi dokter penghafal Al-Qur'an. Setamat SD ia ingin melanjutkan sekolah ke pesantren, tapi terkendala biaya. Ayo...

Mobil Baru Akan Disulap Jadi Ambulans, Butuh Biaya 39 Juta Rupiah. Ayo Bantu.!!

Mobil Baru Akan Disulap Jadi Ambulans, Butuh Biaya 39 Juta Rupiah. Ayo Bantu.!!

Di tengah pandemi Covid-19, permintaan layanan ambulans untuk pasien dan jenazah terus meningkat. Mobil baru IDC akan disulap jadi ambulans, butuh dana 39 juta rupiah untuk biaya modifikasi....

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X