Senin, 11 Safar 1448 H / 27 Juli 2026 14:09 wib
155 views
Ridha Suami, Jalan Menuju Ridha Allah
Oleh: Badrul Tamam
Al-Hamdulillah, segala puji milik Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam tercurah kepada Rasulullah -Shallallahu 'Alaihi Wasallam- dan keluarganya.
Islam menempatkan kehidupan rumah tangga di atas fondasi hak dan kewajiban yang seimbang. Sebagaimana suami memiliki kewajiban menafkahi, melindungi, dan memperlakukan istrinya dengan baik, istri juga memiliki kewajiban untuk menaati suaminya dalam perkara yang ma'ruf. Ketaatan ini bukanlah bentuk penghambaan kepada suami, melainkan bagian dari ketaatan kepada Allah selama tidak bertentangan dengan syariat-Nya.
Rasulullah ﷺ menjelaskan besarnya hak suami atas istri. Ketika Aisyah radhiyallahu 'anha bertanya, "Siapakah yang paling besar haknya atas seorang perempuan?" Beliau menjawab, "Suaminya." Sebaliknya, ketika ditanya siapa yang paling besar haknya atas seorang laki-laki, beliau menjawab, "Ibunya." (HR. Al-Hakim)
Hadits ini menunjukkan bahwa Islam memberikan kedudukan yang sangat tinggi kepada suami dalam kehidupan rumah tangga, sebagaimana ibu memiliki kedudukan yang sangat mulia bagi anak laki-lakinya.
Bahkan Rasulullah ﷺ bersabda,
لَوْ كُنْتُ آمِرًا أَحَدًا أَنْ يَسْجُدَ لِأَحَدٍ، لَأَمَرْتُ الْمَرْأَةَ أَنْ تَسْجُدَ لِزَوْجِهَا؛ لِعِظَمِ حَقِّهِ عَلَيْهَا
"Seandainya aku boleh memerintahkan seseorang untuk bersujud kepada orang lain, niscaya aku akan memerintahkan seorang istri untuk bersujud kepada suaminya karena besarnya hak suami atas dirinya." (HR. Abu Dawud, At-Tirmidzi, Ibnu Majah, dan Ibnu Hibban)
Hadits ini tentu bukan perintah untuk bersujud kepada manusia, karena sujud hanya boleh ditujukan kepada Allah. Rasulullah ﷺ menggunakannya sebagai ungkapan untuk menggambarkan betapa besar hak seorang suami atas istrinya.
Al-Qur'an juga memuji perempuan-perempuan shalehah. Allah Ta'ala berfirman,
فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ حَافِظَاتٌ لِلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللَّهُ
"Maka perempuan-perempuan yang saleh adalah mereka yang taat dan menjaga diri ketika suaminya tidak ada, karena Allah telah menjaganya." (QS. An-Nisa: 34)
Ayat ini menjelaskan bahwa ciri utama istri yang shalehah adalah taat kepada Allah dan kepada suaminya dalam perkara yang benar, serta menjaga kehormatan diri dan harta suaminya ketika suami tidak berada di rumah.
Rasulullah ﷺ juga bersabda,
خَيْرُ النِّسَاءِ مَنْ إِذَا نَظَرْتَ إِلَيْهَا سَرَّتْكَ، وَإِذَا أَمَرْتَهَا أَطَاعَتْكَ، وَإِذَا غِبْتَ عَنْهَا حَفِظَتْكَ فِي نَفْسِهَا وَمَالِكَ
"Sebaik-baik perempuan adalah yang apabila engkau memandangnya, ia menyenangkanmu; apabila engkau memerintahkannya, ia menaatimu; dan apabila engkau tidak berada di sisinya, ia menjaga kehormatan dirinya serta hartamu."
Inilah kedudukan yang paling mulia bagi seorang perempuan. Dengan sikap seperti ini, kehidupan rumah tangga akan tetap langgeng dan penuh kebahagiaan.
Keutamaan Istri yang Taat kepada Suami
Ketaatan seorang istri kepada suaminya memiliki keutamaan yang sangat besar. Dalam sebuah hadits, Rasulullah ﷺ bersabda,
إِذَا صَلَّتِ الْمَرْأَةُ خَمْسَهَا، وَصَامَتْ شَهْرَهَا، وَحَفِظَتْ فَرْجَهَا، وَأَطَاعَتْ زَوْجَهَا، قِيلَ لَهَا: ادْخُلِي الْجَنَّةَ مِنْ أَيِّ أَبْوَابِ الْجَنَّةِ شِئْتِ
"Apabila seorang perempuan melaksanakan salat lima waktunya, berpuasa pada bulan Ramadan, menjaga kehormatannya, dan menaati suaminya, maka akan dikatakan kepadanya, 'Masuklah ke dalam surga melalui pintu mana saja yang engkau kehendaki.'" (HR. Ahmad dan Ath-Thabrani dari sahabat Abdurrahman bin 'Auf)
Dalam riwayat lain, Rasulullah ﷺ bersabda,
أَيُّمَا امْرَأَةٍ مَاتَتْ وَزَوْجُهَا عَنْهَا رَاضٍ، دَخَلَتِ الْجَنَّةَ
"Siapa saja perempuan yang meninggal dunia dalam keadaan suaminya ridha kepadanya, maka ia akan masuk surga." (Imam At-Tirmidzi dalam Sunan-nya (no. 1161) dari Ummu Salamah radhiyallahu 'anha)
Hadits-hadits tersebut menunjukkan bahwa ridha suami, selama dibangun di atas ketaatan kepada Allah dan kehidupan rumah tangga yang baik, merupakan sebab yang sangat besar untuk memperoleh keridhaan Allah.
Ancaman bagi Istri yang Durhaka kepada Suami
Di sisi lain, Islam juga memberikan peringatan keras kepada istri yang meremehkan hak-hak suaminya. Bahkan, disebutkan dalam hadits shahih, salah satu sebab yang paling banyak membuat perempuan masuk neraka adalah durhaka kepada suami dan tidak mensyukuri kebaikan suami.
Rasulullah ﷺ pernah bersabda,
اطَّلَعْتُ فِي النَّارِ، فَإِذَا أَكْثَرُ أَهْلِهَا النِّسَاءُ، يَكْفُرْنَ الْعَشِيرَ؛ لَوْ أَحْسَنْتَ إِلَى إِحْدَاهُنَّ الدَّهْرَ، ثُمَّ رَأَتْ مِنْكَ شَيْئًا، قَالَتْ: مَا رَأَيْتُ مِنْكَ خَيْرًا قَطُّ
"Aku melihat ke dalam neraka, dan ternyata kebanyakan penghuninya adalah perempuan yang mengingkari kebaikan suami. Seandainya engkau berbuat baik kepada salah seorang dari mereka sepanjang masa, kemudian ia melihat sesuatu yang tidak disukainya darimu, niscaya ia akan berkata, 'Aku tidak pernah melihat kebaikan sedikit pun darimu.'" (HR. Al-Bukhari)
Hadits ini mengingatkan agar seorang istri tidak mudah melupakan berbagai kebaikan yang telah diberikan suaminya hanya karena satu atau dua kesalahan.
Rasulullah ﷺ juga bersabda,
إِذَا دَعَا الرَّجُلُ امْرَأَتَهُ إِلَى فِرَاشِهِ، فَأَبَتْ أَنْ تَجِيءَ، فَبَاتَ غَضْبَانَ، لَعَنَتْهَا الْمَلَائِكَةُ حَتَّى تُصْبِحَ
"Apabila seorang suami mengajak istrinya ke tempat tidur, lalu istrinya menolak tanpa alasan yang dibenarkan hingga suaminya bermalam dalam keadaan marah, maka para malaikat melaknatnya hingga pagi." (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Hadits ini menunjukkan pentingnya menjaga hak masing-masing pasangan dalam kehidupan rumah tangga, termasuk hak suami dalam hubungan suami istri.
Ketaatan Memiliki Batas
Meski demikian, Islam tidak mengajarkan ketaatan yang bersifat mutlak kepada suami. Rasulullah ﷺ telah menetapkan kaidah,"Tidak ada ketaatan kepada makhluk dalam bermaksiat kepada Sang Pencipta."
Karena itu, apabila suami memerintahkan sesuatu yang bertentangan dengan syariat Allah, istri tidak boleh menaatinya. Ketaatan kepada suami hanya berlaku dalam perkara yang ma'ruf, yaitu perkara yang baik dan dibenarkan oleh agama.
Di antara bentuk ketaatan kepada suami adalah tidak berpuasa sunnah tanpa izinnya, tidak keluar dari rumah tanpa izinnya apabila hal itu menjadi hak suami, serta menjaga kehormatan diri dan harta keluarga ketika suami tidak berada di rumah.
## Infak Dakwah Media www.voa-islam.com melalui Bank Muamalat, No.Rek: 34.7000.6141 a/n: Badrul Tamam, konfirmasi (087781227881)
Penutup
Rumah tangga yang harmonis tidak dibangun hanya dengan menuntut hak, tetapi juga dengan menunaikan kewajiban. Islam memberikan kedudukan yang tinggi kepada suami sekaligus mewajibkannya memperlakukan istri dengan baik. Sebaliknya, istri diperintahkan untuk menaati suami dalam perkara yang ma'ruf, menjaga kehormatan diri, serta memelihara amanah yang diberikan kepadanya.
Ketaatan seperti inilah yang menjadi salah satu jalan menuju keridhaan Allah dan kebahagiaan rumah tangga. Sebaliknya, meremehkan hak-hak suami, mengingkari kebaikannya, dan durhaka tanpa alasan yang dibenarkan merupakan perbuatan yang mendapat peringatan keras dalam ajaran Islam.Wallahu a’lam. [PurWD/voa-islam.com]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!