Kementerian Haji, Umrah Saudi Peringatkan Penipuan Visa Haji PalsuSabtu, 27 Apr 2024 21:38 |
|
PBB: Butuh 14 Tahun Untuk Bersihkan Reruntuhan Di GazaSabtu, 27 Apr 2024 21:05 |
|
LPAI Serukan Pemerintah Blokir Gim Daring Yang Mengandung KekerasanSabtu, 27 Apr 2024 20:35 |
|
Salam Lintas Agama Hingga Palestina akan Jadi Bahasan Ijtima Ulama Komisi Fatwa VIIISabtu, 27 Apr 2024 20:04 |
|
Kekerasan pada Perempuan dan Anak, Bukti Kapitalisme Sekular RusakJum'at, 26 Apr 2024 17:05 |
|
Enam WNI Siap Berlayar ke Gaza Ikut Misi Freedom FlotillaJum'at, 26 Apr 2024 16:38 |
|
Pejabat Hamas: Israel Akan Gagal Kalahkan Hamas Dan Bebaskan Sandera Dengan Menyerang RafahJum'at, 26 Apr 2024 09:54 |
|
Gelar Halal Bihalal Idulfitri, Alumni Arab Saudi Siap Jadi Jembatan Indonesia-Arab SaudiKamis, 25 Apr 2024 21:18 |
Lukman menuturkan untuk itu masyarakat harus waspada dengan biro umrah dan ketika mau berangkat harus mengetahui secara detail biro travelnya.
Apakah memiliki izin atau tidak, untuk sekarang ini lanjut Lukman masyarakat sudah mudah dalam mencari informasi mengenai biro umrah yang legal.
Dimana masyarakat tinggal mengakses situs Kemenag dan nanti disitu sudah tertera juga terdaftar biro travel umrah yang mengantongi izin.
"Sekarang itu untuk mengetahui apakah biro travel legal atau tidak itu mudah tinggal buka situs kami," ujarnya.
Dia berpesan kepada masyarakat jangan sampai memilih biro travel yang tidak memiliki izin, karena akan menjadi penghambat dalam melaksanakan ibadah.
"Jangan berurusan dengan biro travel yang tidak memiliki izin, karena dikemudian hari tidak bisa dipertanggungjawabkan," katanya menambahkan. * [Antara/Syaf/voa-islam.com]