Kamis, 18 Rabiul Akhir 1448 H / 1 Oktober 2026 16:01 wib
132 views
Ternyata Listyo Sigit Tinggalkan Kursi Kapolri untuk Pindah ke Istana
JAKARTA (voa-islam.com) — Setelah memimpin Korps Bhayangkara sejak Januari 2021, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo akhirnya meninggalkan kursi Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri). Bukan pensiun, Jenderal Listyo menempati jabatan baru sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP).
Presiden Prabowo Subianto melantik Komjen Pol. Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri baru di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Pergantian ini menjadi bagian dari perombakan sejumlah jabatan dalam pemerintahan Presiden Prabowo.
Menariknya, sehari sebelum pelantikan, DPR menerima surat Presiden Nomor R57/Pres/09/2026 tertanggal 30 September 2026 mengenai usulan pemberhentian Listyo Sigit dari jabatan Kapolri dan pengangkatan Kapolri baru.
Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan pergantian Listyo Sigit dilakukan karena “memang sudah waktunya.” DPR kemudian menyetujui Suyudi Ario Seto sebagai calon tunggal Kapolri.
Suyudi Disetujui DPR
Proses pergantian berlangsung relatif cepat. Pada Kamis pagi, Komisi III DPR RI menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap Suyudi.
Dalam proses tersebut, Suyudi mendapat persetujuan secara aklamasi dari anggota Komisi III yang hadir. Persetujuan itu kemudian dibawa ke rapat paripurna DPR untuk ditetapkan.
Setelah memperoleh persetujuan DPR, Presiden Prabowo kemudian melantik Suyudi sebagai Kapolri.
Suyudi sebelumnya menjabat Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN). Ia merupakan lulusan Akpol 1994 dan memiliki pengalaman panjang di bidang reserse. Sebelum memimpin BNN, Suyudi pernah menjabat Kapolda Banten.
Wahyu Hadiningrat Jadi Wakapolri
Pergantian tidak hanya terjadi pada posisi Kapolri. Presiden Prabowo juga melantik Komjen Pol. Wahyu Hadiningrat sebagai Wakapolri menggantikan Komjen Pol. Dedi Prasetyo.
Dedi selanjutnya mendapat jabatan baru sebagai Kepala Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN). Dengan demikian, terjadi perubahan pada dua posisi puncak di tubuh Polri sekaligus.
Dalam pelantikan di Istana Negara, Suyudi dan Wahyu mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Prabowo.
Keduanya bersumpah akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta menjalankan seluruh peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya dan seadil-adilnya.
Setelah pengucapan sumpah, prosesi dilanjutkan dengan penanggalan dan penyematan tanda pangkat serta tanda jabatan.
Prabowo melepas tanda pangkat Komisaris Jenderal yang sebelumnya dikenakan Suyudi, kemudian menyematkan tanda pangkat Jenderal Polisi sebagai Kapolri baru.
Listyo Sigit Masuk Istana
Setelah meninggalkan jabatan Kapolri, Listyo Sigit tidak keluar dari lingkar pemerintahan. Ia justru dilantik sebagai Kepala Staf Kepresidenan, menggantikan Jenderal TNI (Purn.) Dudung Abdurachman.
Dudung sendiri bergeser menjadi Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), menggantikan Djamari Chaniago.
Perpindahan Listyo Sigit ke posisi KSP membuat pergantian Kapolri kali ini bukan sekadar pergantian pucuk pimpinan kepolisian. Ia menjadi bagian dari rotasi besar sejumlah pejabat dalam pemerintahan Prabowo pada Kamis (1/10/2026).
Sebelum pelantikan, Listyo Sigit mengatakan dirinya mendapat informasi akan dilantik sebagai KSP. Ia juga menyampaikan harapan agar kepemimpinan baru Polri melanjutkan program yang telah berjalan dan terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Dengan dilantiknya Suyudi Ario Seto, tongkat komando Korps Bhayangkara resmi berpindah tangan.
Suyudi Ario Seto kini menghadapi pekerjaan besar memimpin institusi kepolisian dengan segala persoalan dan tuntutan publik yang menyertainya.
Dan sebagaimana sumpah yang baru saja diucapkan, masyarakat tentu akan menunggu bagaimana janji untuk menjalankan hukum secara “selurus-lurusnya dan seadil-adilnya” itu diterjemahkan dalam kerja nyata Polri. [PurWD/voa-islam.com]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!