Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
2.151 views

Aktivis Perempuan Minta Haknya Menjadi Hakim

Di antara negara-negara Arab, Mesir termasuk banyak mempunyai organisasi perempuan

Hidayatullah.com—Jabatan hakim bukan sesuatu yang aneh. Namun jika jabatan itu dimiliki kaum hawa, itu masih menjadi perdebatan di Mesir.  Mereka menilai perempuan terlalu emosional. Lalu siapa yang akan mengurus keluarga jika mereka tengah disibukkan oleh kasus-kasus di pengadilan? Itulah tanggapan yang menyeruak dari para hakim di Mesir.

Di perbincangan sebuah ruang chatting juga tak kalah sengit. Mereka mempertanyakan dan menganggap rapuhnya seorang perempuan, bagaimana jika mereka sedang menstruasi, dan bagaimana jika mereka sedang hamil? Itulah segudang alasan sejumlah orang di sana yang menilai perempuan tidak sesuai untuk menjabat sebagai hakim.

Sebagian orang di kota Kairo menolak gagasan itu, hingga akhirnya pemerintah dan Mahkamah Konstitusi harus ikut turut campur tangan untuk membolehkan perempuan menduduki jabatan sebagai hakim di pengadilan tinggi Mesir untuk pertama kalinya.

Namun hasil akhirnya adalah kemenangan perempuan Mesir. Mereka berhak melenggang di pengadilan sebagai petinggi para hakim, namun sejumlah kelompok pembela hak perempuan sempat kecewa, karena perjuangan ini harus dilalui dengan sangat keras, dan menghabiskan beberapa dekade. Padahal sudah sejak lama perempuan Mesir menjadi hakim, tetapi mengapa tidak boleh menjadi orang nomor satu di pengadilan.

Di antara negara-negara Arab, Mesir termasuk mempunyai banyak organisasi perempuan, dan sudah menjadi pemandangan lumrah mereka telah diberi haknya untuk dipilih sebagai seorang menteri, dokter, pengusaha, dan pekerja profesional. Meski begitu, perkembangan perempuan di ranah pekerjaan terus dibayang-bayangi oleh kesadaran publik yang ingin mengubah keadaan, khususnya ketika sejumlah ulama yang muncul di tv-tv selalu mendorong perempuan untuk tetap tinggal di rumah dan mengerjakan pekerjaan domestik, karena perempuan dianggap berbeda dengan laki-laki.

Perseteruan di antara para hakim itu berkutat di dewan negara. Setidaknya 25 perempuan mengajukan dirinya untuk menjadi hakin di dewan negara, namun lembaga yang menangani kasus yang diajukan pemerintah itu pada Februari, melarang lewat voting kehadiran perempuan di pengadilan.

Sebuah aktivis perempuan menuntut dewan negara dan meminta haknya di posisi sebagai hakim. Mereka menilai bahwa perempuan telah menjalani sejumlah ujian dan lulus menjalaninya.

Lembaga pengawas pengadilan yang dipimpin oleh Muhammed al-Hussein mencabut larangan itu karena dianggap tidak konstitusional. Keputusan ini membuat sejumlah hakim marah dan menuntut Hussein dipecat dari jabatannya.

Akhirnya Perdana Menteri menyerahkan masalah ini kembali kepada Undang-Undang Dasar, yang semua warga negara mempunyai hak sama di mata hukum, dan pemerintah mendukung keputusan lembaga pengawas pengadilan.

Kejadian pada 2007 hampir sama dengan kasus ini. Saat itu MA memberikan hak kepada 20 perempuan untuk menjadi hakim dengan kriteria yang disamakan dengan laki-laki. Penunjukan itu banyak menuai protes, meski akhirnya perempuan tetap bisa melenggang ke pengadilan sebagai hakim.

“Peranan perempuan di dalam keluarga sangat vital, siapa nanti yang akan mengurus rumah tangga jika mereka disibukkan menangani kasus-kasus pengadilan,” kata Wakil Kepala Pengadilan Mesir Mahmoud al-Khudairy.

Perdebatan mengenai peran perempuan di Mesir memuncak pada tahun 2000 saat hukum di Mesir diamandemen, yang akhirnya memperbolehkan perempuan menggugat cerai jika mereka setuju untuk mengganti hak keuangan dan mas kawin. Sebelumnya hanya laki-laki yang berhak menggugat cerai.

Sebagian masyarakat di Mesir menilai, perempuan sangat emosional untuk berniat menggugat cerai, namun mereka dapat mengambil keputusan itu dengan baik, seperti halnya laki-laki yang juga dapat mengambil keputusan penting.

UU sebelumnya menyatakan, perempuan yang menikah dengan orang asing, harus menanggalkan kewarganegaraan Mesir, baik bagi dirinya maupun anak-anaknya, karena khawatir ada orang asing masuk ke dalam masyarakat Mesir.

“Sistem patriarkhial masih menjadi budaya kami,” kata el-Gelabi kepada AP, Selasa (6/4). Hakim perempuan pertama Mesir ini menambahkan, di semua sektor dalam mesyarakat, anggapan perempuan lebih rendah dari laki-laki dengan alasan lemahnya fisik, masih dominan. [ap/hp/www.hidayatullah.com]

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Hidayatullah lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Ustadzah Salma Khoirunnisa, salah satu pengajar di Pesantren Tahfizul Quran Darul Arqom Sukoharjo mengalami kecelakaan. Kondisinya masih belum sadar, dan sempat koma selama 5 hari karena diperkirakan...

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Diawali dengan berniat karena Allah, berperan aktif menebarkan amal sholeh dan turut serta membantu pemerintah memberikan kemudahan kepada umat mendapatkan pelayanan kesehatan, maka Ulurtangan...

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Rafli Bayu Aryanto (11) anak yatim asal Weru, Sukoharjo ini membutuhkan biaya masuk sekolah tingkat SMP (Sekolah Menengah Pertama). Namun kondisi ibu Wiyati (44) yang cacat kaki tak mampu untuk...

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Alhamdulillah, pada Sabtu, (18/11/2023), Yayasan Ulurtangan.com dengan penuh rasa syukur berhasil melaksanakan program Sedekah Barangku sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama umat Islam....

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Sungguh miris kondisi Arga Muhammad Akbar (2) anak kedua pasangan Misran dan Sudarti ini, sudah sebulan ini perutnya terus membesar bagai balon yang mau meletus. Keluarganya butuh biaya berobat...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X