Senin, 13 Jumadil Awwal 1447 H / 16 Agutus 2010 11:07 wib
  5.439 views
								
							
								
								Warga Protes Alih Fungi GSG Jadi Tempat Kebaktian
								Warga mempertanyakan alih fungsi sebuah bangunan yang bukan tempat ibadah sebagai tempat kebaktian

Hidayatullah.com--Dinilai  telah melakukan alih fungsi dan meresahkan, Ahad siang (15/8), beberapa  warga sekitar mendatangi Gedung Serba Guna (GSB) Graha Mulia di Jalan  Soekarno Hatta No.399, Kelurahan Karasak Kota Bandung untuk melakukan  mediasi dengan anggota Jemaat Kristen Indonesia (JKI).
Warga  menilai, jemaat Kristen setiap Ahad telah melakukan kesalahan dengan  menggunakan alih fungsi GSB menjadi acara kebaktian setiap hari Ahad.   
Dalam  dialog, Pengelola Gedung sekaligus salah satu anggota Jemaat Kristen  Indonesia (JKI) Raja Kemulian, Agus Nugroho mengklaim telah memiliki  surat izin dari aparat RW setempat. 
Agus mengaku, pihaknya  melakukan kegiatan tersebut sudah sejak 2005 yang lalu karena kesulitan  mendapatkan tempat ibadah. Pihaknya juga mengaku kegiatan tersebut sudah  mendapat izin dari aparat pemerintah setempat.
“Kami sudah  mengantongi surat izin untuk melaksanakan ibadah di tempat ini dan dalam  surat tidak ada batas waktunya,” jelas Agus sambil menunjukan sebuah  lembaran surat ijin.
Pihaknya juga mengaku selama ini tidak ada  masalah maupun menimbulkan keresahan dari warga sekitar, baik  disampaikan langsung maupun tertulis.
Namun penjelasan Agus  segera dibantah Muhammad Yosep Shalahudin, selaku perwakilan warga  sekitar. Menurut Muhammad Yosep, yang juga pengurus remaja masjid,  mengaku sering mendapat pengaduan dari warga.
“Ada sekira 40  warga yang mengadu kepada saya. Jika ini terus dibiarkan bisa mengganggu  kerukunan umat beragama dan bisa menimbulkan konflik di tengah  masyarakat,” jelas Yosep.
Yosep juga mempertanyakan tentang alih  fungsi sebuah bangunan yang bukan tempat ibadah, namun digunakan sebagai  tempat kebaktian.
“Jika surat izin tersebut belum keluar hendaknya pihak JKI Raja Kemulian tidak melakukan ibadah di tempat ini,” imbuhnya.

Yosep  juga menambahkan, pihak KJI Raja Kemuliaan beberapa bulan yang lalu  telah melakukan kegiatan syiar agama mereka kepada warga sekitar.  Menurut warga, kegiatan tersebut meliputi pengobatan gratis berkedok  misi serta pembagian sembako dengan embel-embel penebusan dosa.
Merasa  belum ada titik temu, mediasi yang dihadiri aparat kepolisian dan  pejabat RW setempat akan dilanjutkan ke Forum Kerukunan Umat Beragama  (FKUB) Kota Bandung.
Di tempat terpisah, Ketua Gerakan Reformis Islam (Garis) Jawa Barat, Surayana Nurfatwa kepada hidayatullah.com mengatakan apa yang dilakukan pihak JKI Raja Kemuliaan adalah “lagu lama” untuk mengelabuhi warga atau umat Islam.
“Itu  adalah cara lama yang terus berulang.Dengan dalih tidak ada tempat atau  hanya sementara, umat Kristen sering memanfaatkan tempat yang bukan  gereja namun kerap digunakan untuk kebaktian,” jelas Suryana.
Dirinya  juga menganggap hal tersebut sudah pelanggaran. “Apalagi di situ tidak  sekedar beribadah ritual saja dan sudah berlangsung lama. Ditambah juga  sudah menyebarkan kepada warga sekitar yang sudah beragama (Islam),  jelas itu pelanggaran,” katanya.
Dirinya setuju jika kasus  tersebut dilaporkan untuk bisa diproses secara hukum. Pihaknya juga akan  mengawal kasus tersebut diselesaikan hingga tuntas. [man/hidayatullah.com]
		
								
								
								Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!