Kemenag telah menegerikan sekitar 370 madrasah dari 400 madrasah yang mengajukan diri untuk dinegerikan pada 2009
Hidayatullah.com--Kementerian Agama (Kemenag) mengalokasikan anggaran cukup besar untuk madrasah, dan membantu para siswa tak mampu.
Dirjen Pendidikan Islam Kemenag Prof M Ali kepada wartawan, di Jakarta, Kamis (21/10) mengatakan, Kemenag menganggarkan Rp 1,7 triliun untuk pemberian bantuan kepada siswa miskin berupa beasiswa, bantuan peningkatan mutu madrasah, serta percepatan penuntasan wajib belajar melalui madrasah education development project (MEDP) bagi 500 madrasah.
Menurut dia, Kemenag juga mengalokasikan dana sebesar Rp 3,26 triliun dari APBN untuk bantuan operasional sekolah (BOS) bagi 6.794.516 siswa madrasah dalam program percepatan penuntasan wajib belajar pendidikan dasar sembilan tahun.
Pihaknya juga memiliki program percepatan penuntasan wajib belajar pendidikan dasar sembilan tahun di pesantren salafiyah untuk 600.855 santri dan program pendidikan kesetaraan (paket A dan paket B) pada pesantren sebanyak 9.918 orang, hingga program sekolah berbasis pesantren.
"Soal santri yang menjalani pendidikan di pesantren, kami juga menyiapkan ujian nasional yang khusus kami selenggarakan untuk mereka yang menginginkan. Kami juga menyiapkan blanko ijazah yang setara dengan madrasah dengan pengesahan dari pimpinan pesantren jika mereka membutuhkan," katanya sambil menambahkan, biasanya santri tidak membutuhkan ijazah karena jiwa "entrepreneur"-nya tinggi.
Madrasah
Dalam kesempatan tersebut, M Ali menyebutkan, Kemenag telah menegerikan sekitar 370 madrasah dari 400 madrasah yang mengajukan diri untuk dinegerikan pada 2009, baik Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs) atau Madrasah Aliyah (MA).
"Penegerian madrasah sifatnya hanya menunggu masyarakat yang mau menegerikan madrasahnya, karena menegerikan madrasah berarti menyerahkan asetnya kepada negara untuk dilanjutkan pengelolaannya oleh pemerintah," katanya.
Madrasah yang diajukan untuk dinegerikan akan diverifikasi asetnya, misalnya tanah, gedung dan perlengkapannya untuk diserahkan kepada negara, lalu Kemenag mengajukan ke Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN dan RB).
Jika sudah ada rekomendasi Kementerian PAN dan RB, tutur dia, maka Kementerian Agama akan membuatkan SK penegerian madrasah.
"Tahun ini Kemenag kembali mengajukan sekitar 400 madrasah untuk dinegerikan, namun rekomendasi Kementerian PAN belum turun," katanya sambil menambahkan bahwa sekitar 90 persen madrasah didirikan oleh masyarakat dan hanya 10 persen yang dibangun oleh pemerintah. [sk/hidayatullah.com]