Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
4.609 views

Al Halabi Setuju Pemilu, Salafi Lain Anggap Musibah

 
 
hidayatullah.com--Sebuah forum Salafi respon berita Al Jazeera yang menyebut bahwa dua tokoh Salafi Yordan membolehkan ikut pemilu. Ada yang menilai Ali Al Halabi tidak berhak berbicara atas nama Salafiyin.

Pernyataan dua tokoh Salafi Yordan, Ali Al Halabi dan Masyhur Hasan Salman yang membolehkan bahkan menyerukan untuk berpartisipasi dalam pemilu yang dilansir aljazeera.net (26/10), ditanggapi oleh sejumlah pihak dalam forum online dari komunitas Salafi.

Dalam sebuah forum on line, As Sabakah As Sahab As Salafiyah (Sahab Salafi Network). Salah satu member yang bernama Abu Muhammad Ahmad Al Libi, merespon kabar yang dilansir aljazeera.net tersebut dengan mengatakan, “Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un.”

Sedangkan member lain, yang memiliki nama Abu Hudzaifah Al Qutaibah Al Iraqi menanggapi kabar tersebut dengan pengingkaran,”Imam Al Albani telah berlepas diri dari komunitas bodoh ini. Lalu, siapa yang menghalalkan Al Halabi berkata atas nama Salafiyin.” Kemudian ia juga ungkapan, “Kami berlindung kepada Allah dari kesesatan dan penyimpangan.”

Sedangkan seorang member yang bernama Malik As Salafi merespon kabar itu dengan,”Allahu al musta’an.” Yang maknanya, “hanya kepada Allahlah meminta pertolongan.”

Sebagaimana diketahui, aljazeera.net (26/10) melansir, bahwa Masyhur bin Hasan Alu Salman mengkritik pemboikotan Pemilu, dengan mengatakan,”Pemerintah telah meminta kepada kalian untuk mengikuti Pemilu, dan hal itu bukanlah keharaman. Janganlah kalian melakukan pemboikotan. Pemboikotan bukanlah ibadah. Adalah orang yang salah jika ia berfikir melakukan ibadah kepada Allah dengan melakukan pemboikotan.”

Sedangkan Ali Hasan Al halabi mengatakan kepada Al Jazeera, “Sesungguhnya Salafiyin tidak mendukung pencalonan untuk Pemilu, namun mereka memandang bahwa memilih siapa yang lebih utama dan lebih baik serta paling banyak positifnya dan paling minim negatifnya untuk maslahat umum adalah hal yang diperbolehkan.”

Masih menurut Ali Hasan Al Halabi, Syeikh Al Albani juga memiliki pendapat membolehkan berpertisipasi dalam Pemilu di saat itu, beberapa muridnya menyeselisihi dengan dengan menggunakan adab.              
                                                                                                                                                             
“Hari ini, sebagai dampak dari perkembangan pemikiran dan memandang sebagai maslahat umum, kami kembali kepada pendapat Syeikh Al Albani, tentang bolehnya mengikuti Pemilu parlemen.” Ungkap Al Halabi. [tho/shb/jzr/hidayatullah.com]

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Hidayatullah lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Sahabat, Ulurtangan mari kirimkan dukungan terbaikmu untuk warga Palestina di Gaza demi menguatkan mereka menghadapi situasi mencekam ini. Mari dukung mereka dengan berdonasi dengan cara:...

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Saat ini, Ulurtangan bersama Yayasan An Najjahtul Islam Jonggol sedang merintis pembangunan Rumah Qur’an dan Taman Kanak-kanak Islam Terpadu (TKIT) An Najjah dan Gedung Majelis Taklim di Jonggol,...

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Mari bergabung dalam memperkuat jaringan kebaikan di pelosok negeri dengan Wakaf Al-Qur'an. Jangan ragu untuk menjadi bagian dari kebaikan ini. Abadikan harta dengan wakaf Al-Qur'an dan saksikan...

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Hidup Naura Salsabila dipenuhi dengan rintangan yang sangat berat. Meskipun baru berusia sepuluh bulan, bayi yang imut ini harus menghadapi penyakit yang dahsyat, yaitu tumor pembuluh darah berukuran...

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah yang ditinggali keluarga yatim Ibu Turyati (34) ludes terbakar saat ditinggal berbuka puasa bersama dan sholat Tarawih. Kebakaran pada Kamis malam (23/3/2023) itu tak menyisakan barang...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X