Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
2.166 views

Ubaid Tolak Seluruh Dakwaan Jaksa

Penanggung jawab Camp Pelatihan  Militer Aceh Lutfhi Haidaroh alias Ubaid alias Adi alias Ja’far, menolak seluruh dakwaan jaksa penuntut Umum (JPU).  Menurutnya, surat dakwaan JPU  tidak memberikan gambaran yang jelas, karena unsur  pasal dengan perbuatan yang didakwakan tidak ada keterkaitan atau tidak ada kesesuaian.

Penolakan ini disampaikan pada pembacaan eksepsi melalui kuasa hukumnya  Aulia Rahman, SH. “Surat dakwaan JPU merupakan surat dakwaan yang kabur (obscur libel), tidak jelas menguraikan dakwaannya,” kata Aulia di depan Majelis Hakim pada sidang kasus terorisme  di PN Jakarta Barat Kamis (4/10).

Menurut Aulia pula, JPU mendakwa kliennya tidak menggunakan pasal yang tepat, karena JPU tidak mampu membuktikan perbuatan apa saja yang dilakukan terdakwa yang masuk dalam kategori tindakan terorisme, sedangkan UU Terorisme sudah memberikan batasan yang jelas tantang perbuatan terorisme.

“Terdakwa belum pernah melakukan perbuatan teror di Aceh, tetapi mengapa terdakwa dikenakan pasal terorisme?” ujarnya.

Lebih dari itu, Aulia memaparkan bahwa Lufhi Haidaroh alias Ubaid tidak pernah melakukan pengrusakan, penghancuran, dan perampasan terhadap fasilitas umum ataupun teror terhadap masyarakat di Aceh, atau melakukan penembakan seperti yang didakwakan.

“Kejadian kontak senjata bukan perbuatan terdakwa, JPU tidak mampu menjelaskan objek teror dengan jelas,” papar Aulia dalam pembacaannya yang disaksikan Ubaid di tengah sidang.

Selain itu, penolakan terhadap dakwaan JPU juga karena PN Jakarta Barat dianggap tidak berwenang mengadili Ubaid. Menurut Aulia, seharunya kewenangan mengadili terdakwa harus dilakukan pengadilan di wilayah hukum tempat terjadinya perkara berdasarkan Pasal 84 KUHAP.

“Terdakwa tidak bisa diadili di PN Jakarta Barat, karena tindak pidananya terjadi di Aceh dan Jawa Timur,” ungkap Aulia di tengah ruang sidang yang tidak begitu ramai dikunjungi.

Seperti diberitakan sebelumnya, Ubaid didakwa Jaksa Penuntut Umum karena diduga telah membantu aksi terorisme Dulmatin pada 2009. Ubaid dianggap telah membantu menyembunyikan salah satu gembong teroris ini di Pondok Pesantren Al Muslimun, Magetan, milik orang tuanya.

Ubaid dijerat karena diduga telah membantu aksi terorisme. Ia dijerat dengan Pasal 15 junto pasal 7, pasal 15 junto pasal 9, pasal 11 junto pasal 7, pasal 11 junto pasal 9, dan pasal 13 huruf c Undang-Undang Anti-Terorisme No. 15 tahun 2003. Selain itu, Ubaid juga dijerat dengan pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat No. 12 tahun 1951.

Sedangkan pada sidang sebelumnya (25/10),  saksi Syailendra, Zainal Mustaqiem, dan Amrizal untuk tersangka Ade Mirodz, Abu Rimba, Deni Suhendra, dan Adi Munadi mengatakan bahwa tujuan pelatihan militer di Aceh adalah untuk mempersiapkan jihad ke Palestina, tidak seperti yang dituduhkan dan digembor-gemborkan Polri selama ini, yaitu merencanakan tindakan terorisme.

Menurut mereka kembali,  warga di Aceh sama sekali sekali tidak terganggu, bahkan warga Aceh yang mengetahui adanya pelatihan militer tersebut mereka memberikan dukungan berupa bahan makanan beras dan tempat tinggal. [bil/www.hidayatullah.com]

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Hidayatullah lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Sahabat, Ulurtangan mari kirimkan dukungan terbaikmu untuk warga Palestina di Gaza demi menguatkan mereka menghadapi situasi mencekam ini. Mari dukung mereka dengan berdonasi dengan cara:...

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Saat ini, Ulurtangan bersama Yayasan An Najjahtul Islam Jonggol sedang merintis pembangunan Rumah Qur’an dan Taman Kanak-kanak Islam Terpadu (TKIT) An Najjah dan Gedung Majelis Taklim di Jonggol,...

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Mari bergabung dalam memperkuat jaringan kebaikan di pelosok negeri dengan Wakaf Al-Qur'an. Jangan ragu untuk menjadi bagian dari kebaikan ini. Abadikan harta dengan wakaf Al-Qur'an dan saksikan...

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Hidup Naura Salsabila dipenuhi dengan rintangan yang sangat berat. Meskipun baru berusia sepuluh bulan, bayi yang imut ini harus menghadapi penyakit yang dahsyat, yaitu tumor pembuluh darah berukuran...

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah yang ditinggali keluarga yatim Ibu Turyati (34) ludes terbakar saat ditinggal berbuka puasa bersama dan sholat Tarawih. Kebakaran pada Kamis malam (23/3/2023) itu tak menyisakan barang...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X