Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
26.261 views

Kamis - Sabtu: Jadwal Puasa Ayyamul Bidh, Rabiul Akhir 1435 H

Oleh: Badrul Tamam

Al-Hamdulillah, segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam semoga terlimpah kepada baginda Rasulillah Shallallahu 'Alaihi Wasallam, keluarga dan para sahabatnya.

Berpuasa tiga hari setiap bulan disunnahkan dan nilainya terhitung seperti puasa dahr (setahun), karena satu amal shalih dalam Islam diganjar sepuluh kali lipat. Berpuasa sehari diganjar seperti puasa sepuluh hari. Maka siapa yang berpuasa tiga hari setiap bulannya, dia terhitung berpuasa setahun penuh.

Dari Abdullah bin 'Amru bin Al-'Ash, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda kepadanya:

وَإِنَّ بِحَسْبِكَ أَنْ تَصُومَ كُلَّ شَهْرٍ ثَلَاثَةَ أَيَّامٍ فَإِنَّ لَكَ بِكُلِّ حَسَنَةٍ عَشْرَ أَمْثَالِهَا فَإِنَّ ذَلِكَ صِيَامُ الدَّهْرِ كُلِّهِ

"Dan sesungguhnya cukuplah bagimu berpuasa tiga hari dari setiap bulan. Sesungguhnya amal kebajikan itu ganjarannya sepuluh kali lipat, seolah ia seperti berpuasa sepanjang tahun." (HR. Bukhari, Muslim, Abu Dawud, dan an Nasai)

Dan disunnahkan melaksanakan puasa tiga hari setiap bulan ini pada Ayyamul Bidh (hari-hari putih), yaitu tanggal 13, 14, dan 15 dari bulan Hijriyah.

Diriwayatkan dari Abi Dzarr Radhiyallahu 'Anhu berkata: Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda kepadaku:

يَا أَبَا ذَرٍّ إِذَا صُمْتَ مِنْ الشَّهْرِ ثَلَاثَةَ أَيَّامٍ فَصُمْ ثَلَاثَ عَشْرَةَ وَأَرْبَعَ عَشْرَةَ وَخَمْسَ عَشْرَةَ

"Wahai Abu Dzarr, jika engkau ingin berpuasa tiga hari dari salah satu bulan, maka berpuasalah pada hari ketiga belas, empat belas, dan lima belas." (HR. At Tirmidzi dan al-Nasai. Hadits ini dihassankan oleh al-Tirmidzi dan disetujui oleh Al-Albani dalam al-Irwa' no. 947)

Dari Jabir bin Abdillah, Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda;

صِيَامُ ثَلَاثَةِ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ صِيَامُ الدَّهْرِ وَأَيَّامُ الْبِيضِ صَبِيحَةَ ثَلَاثَ عَشْرَةَ وَأَرْبَعَ عَشْرَةَ وَخَمْسَ عَشْرَةَ

"Puasa tiga hari setiap bulan adalah puasa dahr (puasa setahun). Dan puasa ayyamul bidh (hari-hari putih) adalah hari ketiga belas, empat belas, dan lima belas." (HR. An Nasai dan dishahihkan al Albani)

Pada bulan ini, Rabi'ul Akhir 1435 Hijriyah, puasa Ayyamul Bidh jatuh pada besok hari, Kamis sampai Sabtu (bertepatan: 13,14,15 Februari 2014 M) Maka siapa yang ingin melaksanakan shiyam Ayyamul Bidh pada bulan ini secara berurutan, dimulai besok hari Kamis, Jum'at, dan Sabtu. (Terkadang permulaan puasa ini berbeda antara satu negeri dengan negeri lainnya, sesuai dengan permulaan bulan yang ada di sana).

. . . Jika tidak melaksanakan shaum tiga hari setiap bulan pada Ayyamul Bidh, tidak mengapa melaksanakannya pada awal bulan atau akhir bulan. . .

Haruskan Puasa Tiga Hari Setiap Bulan di Ayyamul Bidh?

Jika tidak melaksanakan shaum tiga hari setiap bulan pada Ayyamul Bidh, tidak mengapa melaksanakannya pada awal bulan atau akhir bulan. Dari Mu'adzah al-'Adawiyah, sesungguhnya ia pernah bertanya kepada 'Aisyah Radhiyallahu 'Anha: "Apakah Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam biasa melaksanakan shaum selama tiga hari setiap bulannya?" Aisyah menjawab: "Ya".

Ia pun bertanya lagi: "Hari-hari apa saja yang biasanya beliau melaksanakan shaum?" Aisyah pun menjawab: "Beliau Shallallahu 'Alaihi Wasallam tidak terlalu memperhatikan hari keberapa dari setiap bulannya beliau melaksanakan shaum." (HR. Muslim)

Dalam Majmu' Fatawa wa Rasail, Syaikh Muhammad bin Shalih Al 'Utsaimin berkata, "Seorang boleh berpuasa pada awal bulan, pertengahannya, ataupun di akhirnya secara berurutan atau terpisah-pisah. Tetapi yang paling afdhal (utama) dilaksanakan  pada Ayyamul Bidh, yaitu tanggal tiga belas, empat belas, dan lima belas. Hal ini berdasarkan hadits Aisyah Radliyallah 'Anha, "Adalah Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam berpuasa tiga hari setiap bulan. Beliau tidak terlalu peduli apakah berpuasa di awal atau di akhir bulan." (HR. Muslim)

. . . Jika tidak melaksanakan shaum tiga hari setiap bulan pada Ayyamul Bidh, tidak mengapa melaksanakannya pada awal bulan atau akhir bulan. . .

Melaksanakan Puasa Ayyamul Bidh di Hari Jum’at

Sesungguhnya menghususkan puasa pada hari Jum’at dilarang berdasarkan hadits Nabi Shallallaahu 'Alaihi Wasallam,

لَا تَخْتَصُّوا لَيْلَةَ الْجُمُعَةِ بِقِيَامٍ مِنْ بَيْنِ اللَّيَالِي وَلَا تَخُصُّوا يَوْمَ الْجُمُعَةِ بِصِيَامٍ مِنْ بَيْنِ الْأَيَّامِ إِلَّا أَنْ يَكُونَ فِي صَوْمٍ يَصُومُهُ أَحَدُكُمْ

"Janganlah menghususkan malam Jum’at dengan mengerjakan shalat di antara malam-malam lainnya. Dan janganlah menghususkan siang hari Jum’at untuk mengerjakan puasa di antara hari-hari lainnya, kecuali bertepatan dengan puasa yang biasa dilakukan oleh salah seorang dari kalian.” (HR. Muslim, al-Nasai, al-Baihaqi, Ahmad, dan lainnya)

Jabir bin Abdillah Radhiyallaahu 'Anhu pernah ditanya, “Apakah Nabi Shallallaahu 'Alaihi Wasallam melarang berpuasa pada hari Jum’at?” Beliau menjawab, “Ya.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Alasan yang paling kuat dari larangan ini, karena hari Jum’at merupakan Yaum ‘Ied Hari raya), dan pada hari raya tidak disyariatkan untuk berpuasa.

Abdul Razaq dalam Mushannafnya dan Ibnu Hibban dalam Shahihnya, dari Abu al-Aubar berkata, “Saya duduk di sisi Abu Hurairah Radhiyallaahu 'Anhu ketika ada seseorang mendatanginya dan berkata, ‘Sesungguhnya Anda melarang manusia berpuasa pada hari Jum’at.’ Beliau menjawab, ‘Saya tidak melarang manusia berpuasa pada hari Jum’at, tetapi saya mendengar Nabi Shallallaahu 'Alaihi Wasallam bersabda,

لا تصوموا يوم الجمعة ، فإنه يوم عيد إلا أن تصلوه بأيام

"Janganlah kalian berpuasa pada hari Jum’at, sesungguhnya hari itu hari raya kecuali kalian sambung dengan beberapa hari.

Berdasarkan beberapa hadits di atas dan dapat dipahami bahwa larangan berpuasa pada hari Jum’at ini bagi siapa yang menghususkannya. Karenanya bagi siapa yang telah berpuasa satu hari sebelum atau sesudahnya seperti puasa Ayyamul Bidh, maka tidak termasuk yang dilarang. Atau bagi orang yang melaksanakan puasa satu hari dan berbuka satu hari (yakni puasa Nabi Dawud), lalu puasanya bertepatan dengan hari Jum’at, maka hal itu tidak mengapa.

Diriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallaahu 'Anhu, Nabi Shallallaahu 'Alaihi Wasallam bersabda,

لَا يَصُمْ أَحَدُكُمْ يَوْمَ الْجُمُعَةِ إِلَّا أَنْ يَصُومَ قَبْلَهُ أَوْ يَصُومَ بَعْدَهُ

"Janganlah salah seorang kalian berpuasa pada hari Jum’at kecuali jika ia berpuasa satu hari sebelumnya dan satu hari sesudahnya.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Diriwayatkan dari Juwairiyah binti Harits Radhiyallaahu 'Anha, Nabi Shallallaahu 'Alaihi Wasallam datang menemuinya pada hari Jum’at, sementara ia sedang berpuasa. Lalu Rasulullah Shallallaahu 'Alaihi Wasallam bertanya, “Apakah kamu berpuasa kemarin?” Dia menjawab, “Tidak.” Beliau bertanya lagi, “Apakah kamu mau berpuasa esok hari?” Dia menjawab, “Tidak.” Maka beliau bersabda, “Kalau begitu, berbukalah!” (HR. Al-Bukhari dan Abu Dawud)

. . . larangan berpuasa pada hari Jum’at ini bagi siapa yang menghususkannya. Karenanya bagi siapa yang telah berpuasa satu hari sebelum atau sesudahnya seperti puasa Ayyamul Bidh, maka tidak termasuk yang dilarang. . .

Semua ini menjelaskan bahwa maksud larangan berpuasa pada hari Jum'at hanya bagi yang berpuasa pada hari Jum’at saja. Maka bagi siapa yang melaksanakan puasa Ayyamul Bidh pada bulan ini, ia telah mendahuluinya dengan berpuasa satu hari dan akan mengikutinya dengan berpuasa satu hari, maka puasa tersebut bukan yang dilarang. Wallahu a’laM. (PurWD/voa-islam.com)

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Ibadah lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah yang ditinggali keluarga yatim Ibu Turyati (34) ludes terbakar saat ditinggal berbuka puasa bersama dan sholat Tarawih. Kebakaran pada Kamis malam (23/3/2023) itu tak menyisakan barang...

Berbagi Keberkahan, Bantuan Modal Usaha Untuk Muallaf

Berbagi Keberkahan, Bantuan Modal Usaha Untuk Muallaf

Tak punya kedua orang tuanya sejak 2017, Monica Kenyo Wulan Hapsari (27) hidup sendiri di kos berukuran sempit 2 x 3 meter. Sempat kelaparan dan hanya mampu jual sepatu dan tas ke rosok untuk...

Tiga Masjid dan Tiga Sekolah di Pelosok Garut ini Krisis Air Bersih. Ayo Wakaf Sumur.!!

Tiga Masjid dan Tiga Sekolah di Pelosok Garut ini Krisis Air Bersih. Ayo Wakaf Sumur.!!

Jamaah masjid, siswa sekolah dan warga pelosok Garut ini kesulitan air untuk ibadah, bersuci, wudhu, memasak, minum, mandi, dan mencuci. Ayo Wakaf Sumur, Pahala Mengalir Tak Terbatas Umur.!!!...

Bocah Yatim Anak Ustadz Pejuang Dakwah Ingin Jadi Dokter Penghafal Quran. Ayo Bantu.!!!

Bocah Yatim Anak Ustadz Pejuang Dakwah Ingin Jadi Dokter Penghafal Quran. Ayo Bantu.!!!

Syafani Azzahra, bocah yatim sejak usia tujuh tahun ini bercita-cita ingin menjadi dokter penghafal Al-Qur'an. Setamat SD ia ingin melanjutkan sekolah ke pesantren, tapi terkendala biaya. Ayo...

Mobil Baru Akan Disulap Jadi Ambulans, Butuh Biaya 39 Juta Rupiah. Ayo Bantu.!!

Mobil Baru Akan Disulap Jadi Ambulans, Butuh Biaya 39 Juta Rupiah. Ayo Bantu.!!

Di tengah pandemi Covid-19, permintaan layanan ambulans untuk pasien dan jenazah terus meningkat. Mobil baru IDC akan disulap jadi ambulans, butuh dana 39 juta rupiah untuk biaya modifikasi....

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X