Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
16.909 views

Larangan Langkahi Bahu Jamaah Shalat Jum’at

Oleh: Badrul Tamam

Al-Hamdulillah, segala puji milik Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam atas Rasulillah –Shallallahu 'Alaihi Wasallam-, keluarga dan para sahabatnya.

Saat mengejar keutamaan shaff depan dalam shalat Jum’at haruslah diperhatikan adab-adabnya. Tidak boleh semangatnya itu menyebabkan dirinya menyakiti dan mengganggu orang yang sudah datang lebih awal. Mengerjar shaff depan dengan melangkahi pundak dan ‘permisi’ ke orang sudah duduk di barisannya menyebabkan dirinya berdosa.

Diriwayatkan dari Abdullah bin Busr, bahwa seorang laki-laki datang ke masjid dengan melangkahi bahu orang-orang di hari Jum'at. Saat itu Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam sedang menyampaikan khutbah, lalu beliau bersabda:

اٍجْلِسْ فَقَدْ آذَيْتَ وَآنَيْتَ

"Duduklah, sungguh kamu telah mengganggu orang lain, sedangkan kamu datang terlambat." (HR. Ibnu Majah dalam Sunan-nya, no. 1105)

Hadits di atas menunjukkan bahwa melangkahi orang yang sudah duduk di depan pada shalat Jum'at hukumnya haram. Hukum haram ini hanya khusus pada hari Jum'at, seperti yang disebutkan dengan jelas dalam hadits di atas.

Mungkin juga disebutkannya hari Jum'at karena hal itu sering terjadi pada hari Jum'at dengan banyaknya orang yang hadir di masjid. Dengan demikian, larangan melangkahi jama'ah yang lain juga berlaku pada shalat-shalat lainnya.

Inilah pendapat yang lebih mendekati kebenaran, karena di dalamnya terdapat 'illah, yaitu menyakiti/mengganggu orang lain. Larangan ini berlaku juga dalam majelis-majelis ilmu.

Jangan Memisahkan Duduk Dua Orang Berdekatan

Ketika seseorang masuk ke shaff janganlahmemisahkan dua orang yang sudah duduk berdekatan kecuali dengan izin keduanya.

Dari Abdullah bin Amr Radhiyallahu 'Anhuma, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam pernah bersabda:

لاَ يُجْلَسُ بَيْنَ رَجُلَيْنِ إِلاَّ بِإِذْنِهِمَا

"Tidak boleh diduduki (tempat) di antara dua orang kecuali dengan izin keduanya." (HR. Abu Dawud dan dihassankan Al-Albani)

Jangan Usir Seseorang dari Tempat Duduknya Lalu ia Menempatinya

Seseorang yang terlambat hadir di shalat Jum’at juga tidak diperkenankan mengusir seseorang yang datang lebih awal dari tempat duduknya lalu ia menempatinya.

Dari Ibnu Umar Radhiyallahu 'Anhuma, beliau berkata: Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam melarang seseorang menyuruh berdiri (mengusir) saudaranya dari tempat duduknya lalu duduk di situ." Aku bertanya kepada Nafi', "Apakah itu pada hari Jum'at?" beliau menjawab, "Hari Jum'at dan selainnya." (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Dari Ibnu Umar Radhiyallahu 'Anhuma, dari Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam; bahwa beliau melarang mengusir seseorang dari tempat duduknya dan orang lain menempatinya, tetapi lapangkan dan perluas. Dan Ibnu Umar tidak suka ada seseorang yang pindah dari tempat duduknya (atas kemauannya sendiri) lalu beliau duduk di tempatnya itu." (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Bagaimana Kalau Ada Orang Memberikan Tempatnya?

Apabila ada seseorang yang berpindah dari tempat duduknya untuk memberikan tempat itu kepada orang yang terlambat tadi hendaknya ia tidak menerimanya. Karena orang yang datang lebih awal itu yang lebih berhak mendapatkan tempat itu.

Dari Ibnu Umar Radhiyallahu 'Anhuma, berkata: Ada seseorang datang menemui Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam, lalu ada seseorang berdiri dan meninggalkan tempat duduknya agar beliau duduk di situ. Maka Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam melarangnya. (HR. Abu Dawud dan dihassankan oleh Al-Albani)

Penutup

Siapa yang datang terlambat di shalat Jum’at maka hendaknya ia duduk di barisan belakang. Demikian adab datang ke masjid untuk shalat Jum’at bagi yang terlambat tiba di masjid. Siapa yang menjaga adab ini dengan ridha kepada bagiannya -di barisan belakang karena terlambat- maka ia lebih mendapatkan kemuliaan.

Dari Jabir bin Samurah Radhiallahu Anhu dia berkata,

كُنَّا إِذَا أَتَيْنَا النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ جَلَسَ أَحَدُنَا حَيْثُ يَنْتَهِي

"Jika kami mendatangi (majelis) Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, maka salah seorang dari kami akan duduk di mana majelis berakhir (barisan terakhir).” (HR. Abu Daud dan Al-Tirmizi)

Namun jika ia datang lebih awal untuk mendapatkan shaff depan maka jauh lebih baik. Wallahu A’lam. [PurWD/voa-islam.com]

 

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Ibadah lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Sahabat, Ulurtangan mari kirimkan dukungan terbaikmu untuk warga Palestina di Gaza demi menguatkan mereka menghadapi situasi mencekam ini. Mari dukung mereka dengan berdonasi dengan cara:...

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Saat ini, Ulurtangan bersama Yayasan An Najjahtul Islam Jonggol sedang merintis pembangunan Rumah Qur’an dan Taman Kanak-kanak Islam Terpadu (TKIT) An Najjah dan Gedung Majelis Taklim di Jonggol,...

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Mari bergabung dalam memperkuat jaringan kebaikan di pelosok negeri dengan Wakaf Al-Qur'an. Jangan ragu untuk menjadi bagian dari kebaikan ini. Abadikan harta dengan wakaf Al-Qur'an dan saksikan...

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Hidup Naura Salsabila dipenuhi dengan rintangan yang sangat berat. Meskipun baru berusia sepuluh bulan, bayi yang imut ini harus menghadapi penyakit yang dahsyat, yaitu tumor pembuluh darah berukuran...

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah yang ditinggali keluarga yatim Ibu Turyati (34) ludes terbakar saat ditinggal berbuka puasa bersama dan sholat Tarawih. Kebakaran pada Kamis malam (23/3/2023) itu tak menyisakan barang...

Latest News
Nasihat Rasulullah: Hindarkan Anak Muda dari Zina

Nasihat Rasulullah: Hindarkan Anak Muda dari Zina

Kamis, 30 Oct 2025 16:09

Jajak Pendapat: Mayoritas Besar Warga Palestina di Gaza dan Tepi Barat Tolak Pelucutan Senjata Hamas

Jajak Pendapat: Mayoritas Besar Warga Palestina di Gaza dan Tepi Barat Tolak Pelucutan Senjata Hamas

Kamis, 30 Oct 2025 14:27

DPR dan Pemerintah Sepakati Biaya Haji 2026: Total Rp87,4 Juta, Jemaah Bayar Rp54 Juta

DPR dan Pemerintah Sepakati Biaya Haji 2026: Total Rp87,4 Juta, Jemaah Bayar Rp54 Juta

Kamis, 30 Oct 2025 10:39

Dewan Ulama Palestina Kutuk Genosida di El Fasher, Serukan Solidaritas Dunia Islam

Dewan Ulama Palestina Kutuk Genosida di El Fasher, Serukan Solidaritas Dunia Islam

Kamis, 30 Oct 2025 05:45

Laporan: Uni Emirat Arab Pasok Pemberontak RSF Sudan dengan Senjata Buatan Inggris

Laporan: Uni Emirat Arab Pasok Pemberontak RSF Sudan dengan Senjata Buatan Inggris

Rabu, 29 Oct 2025 14:19

Israel Kembali Langgar Gencatan Senjata, Bunuh 30 Orang dalam Serangan Udara Terbaru di Gaza

Israel Kembali Langgar Gencatan Senjata, Bunuh 30 Orang dalam Serangan Udara Terbaru di Gaza

Rabu, 29 Oct 2025 11:34

Jangan Sakiti Orang yang Shalat Shubuh Berjamaah, Bahaya!

Jangan Sakiti Orang yang Shalat Shubuh Berjamaah, Bahaya!

Selasa, 28 Oct 2025 19:23

Waketum MUI: Sumpah Pemuda Bukan Sekadar Sejarah, Tapi Kompas Moral Bangsa

Waketum MUI: Sumpah Pemuda Bukan Sekadar Sejarah, Tapi Kompas Moral Bangsa

Selasa, 28 Oct 2025 18:24

Startup Saudi Humain akan Luncurkan Sistem Operasi Berbasis AI Baru

Startup Saudi Humain akan Luncurkan Sistem Operasi Berbasis AI Baru

Selasa, 28 Oct 2025 16:12

Baznas Dorong Pesantren Jadi Pemasok Bahan Pangan Program Makan Bergizi Gratis

Baznas Dorong Pesantren Jadi Pemasok Bahan Pangan Program Makan Bergizi Gratis

Selasa, 28 Oct 2025 13:37

Pemuda Sebagai Penentu Arah Umat

Pemuda Sebagai Penentu Arah Umat

Selasa, 28 Oct 2025 13:00

FIFA & UEFA Tutup Mata atas Genosida Gaz, Tetap Izinkan Israel Meski Langgar Hukum Internasional

FIFA & UEFA Tutup Mata atas Genosida Gaz, Tetap Izinkan Israel Meski Langgar Hukum Internasional

Selasa, 28 Oct 2025 11:37

Kedudukan Pemuda di dalam Islam

Kedudukan Pemuda di dalam Islam

Selasa, 28 Oct 2025 11:17

Kelompok Sudan: Pemberontak RSF Lakukan Pembantaian Mengerikan terhadap Warga Sipil El-Fasher

Kelompok Sudan: Pemberontak RSF Lakukan Pembantaian Mengerikan terhadap Warga Sipil El-Fasher

Selasa, 28 Oct 2025 10:41

Pemerintah Usul Biaya Haji 2026 Rp 54,9 Juta, Turun Tipis dari Tahun Lalu

Pemerintah Usul Biaya Haji 2026 Rp 54,9 Juta, Turun Tipis dari Tahun Lalu

Senin, 27 Oct 2025 20:52

Di Layar Ponsel yang Tak Pernah Padam

Di Layar Ponsel yang Tak Pernah Padam

Senin, 27 Oct 2025 14:09

Orang Beriman Harus Optimis

Orang Beriman Harus Optimis

Senin, 27 Oct 2025 13:05

DPR: Umrah Mandiri Bukan Ancam Bisnis, Tapi Sehatkan Ekosistem

DPR: Umrah Mandiri Bukan Ancam Bisnis, Tapi Sehatkan Ekosistem

Senin, 27 Oct 2025 09:58


MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X