
									Jakarta (voa-islam.com) -Dinilai SBY masih pantas menjabat  untuk ketiga kalinya, Jubir Partai Demokrat (PD) Ruhut Sitompul berulah lagi, kali ini Ruhut siap menggalang dukungan  untuk mengamandemen UUD 1945. Utamanya pasal mengenai masa jabatan  presiden yang dua periode. Hal itu dilakukan agar SBY bisa menjabat lagi  sebagai presiden. 
"Namanya negara demokrasi, boleh menyampaikan  ide. Masa Ruhut yang menyampaikan ide banyak yang protes. Kepala negara  dibuat poster drakula saja tidak ada yang protes," kata Ruhut, Rabu (18/8/2010).
"Dahulu Indonesia menjadi negara nomor satu pelanggar HAM, korupsi, dan lainnya. Di bawa Pak SBY justru Indonesia menjadi lebih baik," terangnya.
Dia menjelaskan,  berdasarkan pengalaman, setelah reformasi hanya SBY saja pemimpin yang  dicintai rakyat. Buktinya dia dipilih 2 kali periode. "Dahulu  Indonesia menjadi negara nomor satu pelanggar HAM, korupsi, dan lainnya.  Di bawa Pak SBY justru Indonesia menjadi lebih baik," terangnya.
Untuk  2014 mendatang, jangan sampai terpilih presiden yang tidak dicintai  rakyat. Bisa dilihat dari pengalaman setelah masa reformasi, BJ Habibie,  Gus Dur, dan Megawati hanya sebentar saja menjabat sebagai presiden.
"Dan untuk 2014 kita tidak ingin membeli kucing dalam karung," tuturnya. Bagaimana  upaya Anda menggolkan usulan amandemen ini? "Dengan menyampaikan ke  fraksi dan menggelar poling apakah rakyat masih mendukung SBY,"  tutupnya.
Bapak Bangsa Singapura Juga Mendukung
Menurut Ruhut, bukan hanya dia yang mengusulkan agar  SBY kembali menjadi presiden.
"Jadi 5 bulan lalu, saya sudah  sampaikan usul ini ke Pak SBY dalam rapat di Cikeas. Saat itu Pak SBY  bilang, yang saya sampaikan sudah disampaikan orang lain juga, Lee Kuan  Yew, bapak bangsa Singapura," kata Ruhut, Rabu  (18/8/2010).
"Apabila Pak SBY masih produktif, kenapa tidak. Kita perbaiki UUD dengan amandemen," tutupnya.
Saat menyampaikan usulan soal masa jabatan SBY itu  dengan cara mengamandemen UUD, semua yang hadir kaget. Namun saat itu,  lanjut Ruhut, SBY menjawab dengan tenang selayaknya bapak bangsa.
"Pak  SBY itu santun dan tidak ambisius. Dan Pak SBY mengatakan, 2014 masih 4  tahun lagi, agar kita berdoa dan bekerja. Pasti ada yang bisa  menggantikan dan nanti akan datang yang memimpin," terangnya.
Ruhut pun siap berdebat dengan siapa pun yang menolak usulannya. Karena dalam demokrasi semua bisa diperdebatkan. "Apabila Pak SBY masih produktif, kenapa tidak.  Kita perbaiki UUD dengan amandemen," tutupnya.
MPR Tak Sepakat Karena Tak Sejalan Demokrasi
Menanggapi usulan ruhut, Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) menilai amandemen UUD 1945 untuk melanggengkan Presiden SBY tidak sejalan dengan demokrasi. Melanggengkan SBY sama saja dengan menghapus perjuangan reformasi.
..."Saya kurang sependapat menambah masa jabatan Presiden, karena kurang sesuai dengan spirit demokrasi,"...
"Masa  jabatan Presiden seperti diatur dalam UUD 1945, maksimal hanya dua kali.  Saya kurang sependapat menambah masa jabatan Presiden, karena kurang  sesuai dengan spirit demokrasi," ujar Wakil Ketua MPR Hajrianto Tohari  kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (18/8/2010).
Hal  senada disampaikan Wakil Ketua MPR dari FPPP Lukman Hakim Saifuddin.  Lukman menilai jabatan Presiden yang terlalu lama justru rawan  penyalahgunaan kekuasaan. "Saya pribadi tentunya tidak setuju karena ini rawan abuse of power," protes Lukman.
Lebih  dari itu, Lukman menuturkan, masa jabatan Presiden sulit ditambah  karena pasti akan menuai protes keras. Amandemen tentu harus disepakati  mayoritas anggota MPR. "Kalau mayoritas tidak setuju, ya tidak bisa," terang Lukman.
Lukman  berharap wacana tersebut tidak dilontarkan tanpa alasan. Lukman  berharap pihak yang melempar isu tersebut segera menjelaskan  kepentingannya.
"Saya pikir mereka yang menghendaki (UUD 45)  perlu diubah harus memberikan argumentasi yang jelas obyektif, bahwa  penambahan periodisasi memang diperlukan," tutupnya.
Ketua MK: Kekuasaan Harus Dibatasi
Tak mau ketinggalan, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD  juga tidak setuju dengan wacana menambah masa jabatan presiden menjadi 3 periode. Ia berpendapat kekuasaan harus dibatasi agar tidak merusak tatanan demokrasi.
"Tetapi  yang jelas, kita tidak suka kalau presiden menjabat lebih dari 2  periode," kata Mahfud sebelum menghadiri seminar nasional dalam rangka  memperingati Hari Konstitusi di Gedung DPD, Senayan, Jakarta, Rabu  (18/8/2010).
..."Kita sepakat agar kekuasaan itu dibatasi. Sebagus apa pun, kekuasaan itu harus dibatasi. Itu dari substansi," kata Mahfud...
Dikatakan dia, secara substansi masa perpanjangan  jabatan presiden  akan memendam perusakan demokrasi. "Kita sepakat agar  kekuasaan itu dibatasi. Sebagus apa pun, kekuasaan itu harus dibatasi.  Itu dari substansi," kata Mahfud.
Secara prosedural, menurut dia, hal itu diserahkan kepada MPR. "Diputusnya seperti apa usulan tersebut," ujar dia.
Menurut  mantan Menhan ini, dalam amandemen UUD pada tahun 1999 ada 2 hal yang  diubah. Pertama, membatasi kewenangan dari presiden. Artinya, hanya  menjadi 2 periode. Kedua, fungsi legislasi diserahkan dari presiden ke  DPR.
Artinya akan merusak tatanan demokrasi? "Oh iya. Karena, idealnya hanya 2 periode," jawab Mahfud. "Di  Amerika saja, Presiden Roosevelt itu didukung oleh rakyatnya untuk dia  maju terus menjadi presiden, tetapi dia menolak. Karena sebagus apa pun  demokrasi, sebagus apa pun pemimpin harus dibatasi," papar Mahfud.
Munculkan Konflik Berkepanjangan
Di lain tempat, Partai Golkar menilai wacana amandemen UUD 1945 yang dihembuskan  politisi PD Ruhut Sitompul kurang tepat. Wacana ini dinilai Golkar akan  menimbulkan polemik berkepanjangan.
"Saya akui, SBY telah menjadi  figur sentral yang sulit dicari padanannya dengan tokoh manapun pada  hari-hari ini. Kita menaruh harapan besar kepadanya, tapi merubah  konstitusi untuk melanggengkan jabatan presiden hanya akan menjadi  polemik berkepanjangan yang menguras energi bangsa," ujar Ketua DPP  Golkar Priyo Budi Santoso kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan,  Jakarta, Rabu (18/8/2010).
..."Wah, hebat dan bukan main beraninya gagasan ini. Itu berarti kita harus membongkar kembali hasil amandemen konstitusi yang dengan susah payah kita hasilkan itu"...
Menurut Priyo, wacana amandemen UUD  1945 akan membutuhkan proses panjang. Kerja keras DPR dan DPD  mengamandemen membatasi jabatan presiden menjadi sia-sia.
"Wah,  hebat dan bukan main beraninya gagasan ini. Itu berarti kita harus  membongkar kembali hasil amandemen konstitusi yang dengan susah payah  kita hasilkan itu. MPR juga harus bersidang untuk merubah UUD 1945 yang  membatasi jabatan Prsiden hanya 2 periode," sindir Priyo.
Lebih  dari itu Priyo tak mau berspekluasi apa maksud PD menghembuskan isu  tersebut. Priyo meyakini ada misi dibawa pejabat teras PD Ruhut Sitompul  yang mewacanakan hal ini.
"Lebih baik kita tunggu saja apa sebenarnya kemauan tokoh teras Demokrat ini," tutupnya. (Ibnudzar/dto)
+Pasang iklan
								FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
									  http://beautysyari.id
Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
									  http://www.kiosherbalku.com
Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
									  http://www.tasbrandedmurahriri.com
Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%.
Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
									  http://www.anekaobatherbal.com
							
							
							
							
							
								
							