Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
6.214 views

Melawan Hukum & Aniaya Warga, Kepala Keamanan Ahmadiyah Divonis 6 Bulan Penjara

SERANG (voa-islam.com) – Deden Sudjana, Kepala Keamanan Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) Pusat, divonis enam bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Serang, Banten, Senin (15/8/2011).

Deden terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 212 KUHP karena melawan pejabat hukum dan Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang penganiayaan terhadap saksi Idris alias Idis, yang memicu bentrokan Cikeusik, yang menewaskan tiga orang anggota JAI.

Putusan tersebut lebih ringan tiga bulan dibandingkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut terdakwa Deden Sudjana sembilan bulan penjara karena dianggap telah melakukan penghasutan dan penganiayaan.

“Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melawan pejabat hukum dan melakukan penganiayaan. Oleh karena itu, majelis hakim menjatuhkan hukuman enam bulan penjara dikurangi masa tahanan,” kata ketua Majelis Hakim Sumartono saat membacakan putusannya di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Serang, Senin (15/8/2011).

Dalam putusannya, Majelis Hakim mengatakan, terdakwa Deden Sudjana alias Deden bin Sudjana yang menjabat sebagai Ketua Keamanan JAI Pusat telah memimpin rombongan anggota JAI datang ke Kampung Peundeuy, Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang, Banten, pada 6 Februari 2011. Mereka berangkat dari Bekasi pada 5 Februari 2011 dengan menggunakan dua mobil.

Deden juga diketahui sempat berhenti di Kota Serang untuk menjemput anggota jemaah Ahmadiyah lainnya yang berasal dari Bogor dan Serang. Rombongan tersebut tiba di Cikeusik sekitar pukul 08.00 WIB pada Minggu 6 Februari 2011 dengan beranggotakan 17 orang dengan menggunakan dua kendaraan serta membawa barang bukti tiga tombak, satu karung batu, ketapel, dan golok.

Ketika terdakwa bersama rombongan datang ke Cikeusik sebelum bentrokan tersebut terjadi, Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Cikeusik Inspektur Satu Hasanudin dan Kepala Desa Umbulan, M Johar, sempat mendatangi terdakwa di rumah Suparman untuk melakukan evakuasi untuk menghindari bentrokan karena akan ada unjuk rasa dari massa yang menolak keberadaan Ahmadiyah di Cikeusik.. Namun, terdakwa Deden menolak ajakan aparat tersebut dengan alasan ingin mempertahankan rumah Suparman sebagai aset Ahmadiyah.

Bahkan terdakwa juga menolak ajakan aparat kepolisian yang akan mengamankan terdakwa bersama rombongannya karena akan ada demo massa ke rumah Suparman yang dijadikan tempat berkumpulnya anggota JAI.

“Saat akan dievakuasi dari rumah Suparman, terdakwa menolak ajakan aparat dengan mengatakan, ‘Kalau polisi tidak mampu biarkan saja Pak, biar bentrok kan seru’,” kata Sumartono menirukan ucapan terdakwa Deden.

Atas dasar itulah, Deden Sudjana dinyatakan bersalah melanggar pasal 212 KUHP karena melawan petugas aparat keamanan saat akan dievakuasi dari rumah pemimpin Ahmadiyah Cikeusik, Suparman, sebelum terjadi bentrokan di Cikeusik, Pandeglang Ahad (6/2/2011) lalu.

Namun demikian, Majelis Hakim tidak sependapat dengan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yakni Pasal 160 KUHP tentang penghasutan karena semua unsur-unsur yang didakwakan dalam dakwaan primer tidak terbukti. Namun, terdakwa dikenakan Pasal 212 KUHP karena melawan aparat hukum dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

Hal-hal yang memberatkan putusan tersebut, yakni perbuatan terdakwa meresahkan masyarakat, khususnya masyarakat Kecamatan Cikeusik Pandeglang. Adapun hal-hal yang meringankan karena terdakwa berlaku sopan selama proses persidangan, belum pernah dihukum, mempunyai tanggungan keluarga. Selain itu, atas pertimbangan dalam pembelaan terdakwa yang menyatakan terdakwa adalah sebagai korban dan sudah memaafkan semua pelaku dalam bentrokan tersebut.

Deden Sudjana menyatakan pikir-pikir atas putusan majelis hakim tersebut. Deden mengaku keberatan atas pasal yang dikenakan yakni pasal 212. Mikir opo maneh Den? [taz/tin, rpb]

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Berita Dakwah Indonesia lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Tiga Masjid dan Tiga Sekolah di Pelosok Garut ini Krisis Air Bersih. Ayo Wakaf Sumur.!!

Tiga Masjid dan Tiga Sekolah di Pelosok Garut ini Krisis Air Bersih. Ayo Wakaf Sumur.!!

Jamaah masjid, siswa sekolah dan warga pelosok Garut ini kesulitan air untuk ibadah, bersuci, wudhu, memasak, minum, mandi, dan mencuci. Ayo Wakaf Sumur, Pahala Mengalir Tak Terbatas Umur.!!!...

Bocah Yatim Anak Ustadz Pejuang Dakwah Ingin Jadi Dokter Penghafal Quran. Ayo Bantu.!!!

Bocah Yatim Anak Ustadz Pejuang Dakwah Ingin Jadi Dokter Penghafal Quran. Ayo Bantu.!!!

Syafani Azzahra, bocah yatim sejak usia tujuh tahun ini bercita-cita ingin menjadi dokter penghafal Al-Qur'an. Setamat SD ia ingin melanjutkan sekolah ke pesantren, tapi terkendala biaya. Ayo...

Mobil Baru Akan Disulap Jadi Ambulans, Butuh Biaya 39 Juta Rupiah. Ayo Bantu.!!

Mobil Baru Akan Disulap Jadi Ambulans, Butuh Biaya 39 Juta Rupiah. Ayo Bantu.!!

Di tengah pandemi Covid-19, permintaan layanan ambulans untuk pasien dan jenazah terus meningkat. Mobil baru IDC akan disulap jadi ambulans, butuh dana 39 juta rupiah untuk biaya modifikasi....

Berburu Keutamaan Jum’at dan Yatim, Mari Berbagi Hidangan dan Santunan kepada Santri Yatim Penghafal Al-Qur'an

Berburu Keutamaan Jum’at dan Yatim, Mari Berbagi Hidangan dan Santunan kepada Santri Yatim Penghafal Al-Qur'an

Menggabung keutamaan Jum’at dan Cinta Yatim, IDC akan berbagi ke Pesantren Tahfizhul Qur’an Darul Hijrah Cikarang. ...

Keluarganya Jadi Korban Pemurtadan, Ustadz Difabel Gigih Berdakwah di Pelosok, Ayo Bantu.!!

Keluarganya Jadi Korban Pemurtadan, Ustadz Difabel Gigih Berdakwah di Pelosok, Ayo Bantu.!!

Terlahir dengan fisik tak sempurna, Ustadz Rohmat diuji istri dan kedua orang tuanya murtad jadi korban kristenisasi. Kini ia gigih berdakwah di pelosok Lembah Ciranca Garut....

Latest News
Negara-negara Arab Peringatkan Meningkatnya Islamofobia Setelah Pembakaran Al-Qur'an Di Denmark

Negara-negara Arab Peringatkan Meningkatnya Islamofobia Setelah Pembakaran Al-Qur'an Di Denmark

Ahad, 26 Mar 2023 16:07

Taliban Bantah Klaim AS Bahwa Kehadiran Islamic State Meningkat Di Afghanistan

Taliban Bantah Klaim AS Bahwa Kehadiran Islamic State Meningkat Di Afghanistan

Ahad, 26 Mar 2023 15:00

Dari Buku Hitam ke Buku Putih

Dari Buku Hitam ke Buku Putih

Ahad, 26 Mar 2023 14:37

Penulis Naskah Hollywood Ikuti Lomba Tilawah Al-Qur’an Internasional

Penulis Naskah Hollywood Ikuti Lomba Tilawah Al-Qur’an Internasional

Ahad, 26 Mar 2023 14:05

Baguslah, Prabowo Siap Bertarung Lawan Anies

Baguslah, Prabowo Siap Bertarung Lawan Anies

Ahad, 26 Mar 2023 12:35

Lima Jalur Untuk Ungkap Kasus KM 50

Lima Jalur Untuk Ungkap Kasus KM 50

Ahad, 26 Mar 2023 10:33

Jangan Jadi Anak Durhaka!

Jangan Jadi Anak Durhaka!

Sabtu, 25 Mar 2023 22:04

Shalat Tarawih Live di Tiktok, Biar Apa?

Shalat Tarawih Live di Tiktok, Biar Apa?

Sabtu, 25 Mar 2023 21:50

Rezim Teroris Assad Bombardir Pasar Populer Di Atarib Suriah Di Hari Pertama Ramadhan

Rezim Teroris Assad Bombardir Pasar Populer Di Atarib Suriah Di Hari Pertama Ramadhan

Sabtu, 25 Mar 2023 19:12

UNHCR: Zakat Dan Shadaqah Umat Islam Mainkan Peran Semakin Meningkat Dalam Membantu Pengungsi

UNHCR: Zakat Dan Shadaqah Umat Islam Mainkan Peran Semakin Meningkat Dalam Membantu Pengungsi

Sabtu, 25 Mar 2023 16:15

Nadia Kahf Jadi Hakim Berhijab Pertama Di AS

Nadia Kahf Jadi Hakim Berhijab Pertama Di AS

Sabtu, 25 Mar 2023 14:07

Doa Berbuka Puasa Paling Shahih

Doa Berbuka Puasa Paling Shahih

Sabtu, 25 Mar 2023 13:01

Polisi Israel Bubarkan Pertemuan Keluarga Palestina Di Malam Pertama Ramadan di Yerusalem

Polisi Israel Bubarkan Pertemuan Keluarga Palestina Di Malam Pertama Ramadan di Yerusalem

Jum'at, 24 Mar 2023 20:34

Bekasi Disebut Sebagai Kota Pertama yang Miliki Perda Pesantren

Bekasi Disebut Sebagai Kota Pertama yang Miliki Perda Pesantren

Jum'at, 24 Mar 2023 18:23

Myanmar Tangkap 150 Muslim Rohingya Yang Mencoba Melarikan Diri Ke Malaysia

Myanmar Tangkap 150 Muslim Rohingya Yang Mencoba Melarikan Diri Ke Malaysia

Jum'at, 24 Mar 2023 18:15

Jenderal AS Klaim ISIS Lebih Kuat Di Afghanistan

Jenderal AS Klaim ISIS Lebih Kuat Di Afghanistan

Jum'at, 24 Mar 2023 16:44

Bertentangan dengan Revolusi Mental,  Jokowi Cabut Larangan Pejabat Buka Bersama

Bertentangan dengan Revolusi Mental, Jokowi Cabut Larangan Pejabat Buka Bersama

Jum'at, 24 Mar 2023 15:14

Bagian dari Program Ramadhan 1444 H, Dewan Dakwah Jabar Kirim Kafilah Dakwah ke Pelosok

Bagian dari Program Ramadhan 1444 H, Dewan Dakwah Jabar Kirim Kafilah Dakwah ke Pelosok

Jum'at, 24 Mar 2023 14:10

Dua Fitur Baru Akan Bantu Admin Kelola Grup WhatsApp

Dua Fitur Baru Akan Bantu Admin Kelola Grup WhatsApp

Jum'at, 24 Mar 2023 10:35

Respon Perppu Ciptaker, Legislator PKS: Untuk Kepentingan Nasional atau Siapa?

Respon Perppu Ciptaker, Legislator PKS: Untuk Kepentingan Nasional atau Siapa?

Jum'at, 24 Mar 2023 10:15


MUI

Must Read!
X