Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
6.149 views

Jauhkan Terompet & Kembang Api yang Tak Bermanfaat dari Kaum Muslimin

JAKARTA (VoA-Islam) - Pada malam tahun baru biasanya akan banyak panggung-panggung hiburan, ribuan manusia berjingkrak ria, berjoget bahkan kebanyakan dari mereka hingga mabuk-mabukkan untuk merayakan malam pergantian tahun tersebut.

Untuk  mencegah dari perbuatan mudharat dan kemaksiatan, perayaan malam tahun baru,  Pimpinan Majelis Rasulullah Habib Munzir bin Fuad Al Musawa menghimbau agar umat Isam lebih baik meninggalkan hal yang tidak bermanfaat.

"Hindarkanlah dirimu, anak-anakmu, keluargamu, tetanggamu, teman-temanmu, dari merayakan malam itu, hindarkan terompet-terompet tahun baru dari anak-anakmu, terompet itu ditiup oleh bibir-bibir muslimin, sebagai tanda kemenangan bagi kaum kuffar," urai Habib Munzir di Jakarta.

Dengan merayakan malam tahun baru menurut Habib Munzir menandakan anak-anak muslimin telah dibawah injakan kaki orang kuffar karena mereka turut memeriahkan perayaan orang-orang yang bukan agamanya.

Seperti diberitakan, jelang tahun baru, polisi merazia ribuan petasan dan miras di wilayah Jadebotabek. Setidaknya, botol miras dan 8.200 petasan disita aparat Polsek Teluknaga dalam operasi cipta kondisi, Sabtu (30/12) malam. Operasi digelar dalam rangka pengamanan menjelang Tahun Baru 2012.

Razia tersebut dipimpin langsung Kapolsek Teluknaga AKP Endang Sukma. Puluhan personel yang diterjunkan melakukan penyisiran di Desa Pangkalan dan Salembaran, Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang."Kita razia warung-warung yang menjual miras dan petasan. Hasilnya, kita berhasil menemukan 20 dus miras berisi 50 botol dan 8.200 petasan. Langsung kita sita," kata Endang.

Menurut Endang, razia tersebut merupakan upaya untuk menciptakan suasana kondusif dan mencegah tindak kriminal atau gangguan ketertiban pada perayaan malam tahun baru. "Ini langkah antisipasi. Kita ingin malam tahun baru berjalan dengan tertib," paparnya.

Sementara untuk penjual petasan dan miras, kata Endang, meski tidak bisa dikenakan sanksi, pihaknya akan mengamankan untuk dimintai keterangan. "Kita kan kembangkan ke pembuatnya. Pelaku bisa diancam Pasal 1 Ayat 1 UU Darurat no 12/1951 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," tegasnya. Desastian/dbs

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Indonesia News lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Lima Tahun Mangkrak, Masjid di Pelosok ini Mengenaskan. Ayo Bantu.!!

Lima Tahun Mangkrak, Masjid di Pelosok ini Mengenaskan. Ayo Bantu.!!

Nasib masjid di Kampung Cilumbu ini sungguh mengenaskan. Lima tahun mangkrak, kini nyaris tak berbentuk masjid, dipenuhi rumput liar, berlumut, dan menghitam terpapar panas dan hujan....

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Sahabat, Ulurtangan mari kirimkan dukungan terbaikmu untuk warga Palestina di Gaza demi menguatkan mereka menghadapi situasi mencekam ini. Mari dukung mereka dengan berdonasi dengan cara:...

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Saat ini, Ulurtangan bersama Yayasan An Najjahtul Islam Jonggol sedang merintis pembangunan Rumah Qur’an dan Taman Kanak-kanak Islam Terpadu (TKIT) An Najjah dan Gedung Majelis Taklim di Jonggol,...

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Mari bergabung dalam memperkuat jaringan kebaikan di pelosok negeri dengan Wakaf Al-Qur'an. Jangan ragu untuk menjadi bagian dari kebaikan ini. Abadikan harta dengan wakaf Al-Qur'an dan saksikan...

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Hidup Naura Salsabila dipenuhi dengan rintangan yang sangat berat. Meskipun baru berusia sepuluh bulan, bayi yang imut ini harus menghadapi penyakit yang dahsyat, yaitu tumor pembuluh darah berukuran...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X