Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
5.960 views

Jauhkan Terompet & Kembang Api yang Tak Bermanfaat dari Kaum Muslimin

JAKARTA (VoA-Islam) - Pada malam tahun baru biasanya akan banyak panggung-panggung hiburan, ribuan manusia berjingkrak ria, berjoget bahkan kebanyakan dari mereka hingga mabuk-mabukkan untuk merayakan malam pergantian tahun tersebut.

Untuk  mencegah dari perbuatan mudharat dan kemaksiatan, perayaan malam tahun baru,  Pimpinan Majelis Rasulullah Habib Munzir bin Fuad Al Musawa menghimbau agar umat Isam lebih baik meninggalkan hal yang tidak bermanfaat.

"Hindarkanlah dirimu, anak-anakmu, keluargamu, tetanggamu, teman-temanmu, dari merayakan malam itu, hindarkan terompet-terompet tahun baru dari anak-anakmu, terompet itu ditiup oleh bibir-bibir muslimin, sebagai tanda kemenangan bagi kaum kuffar," urai Habib Munzir di Jakarta.

Dengan merayakan malam tahun baru menurut Habib Munzir menandakan anak-anak muslimin telah dibawah injakan kaki orang kuffar karena mereka turut memeriahkan perayaan orang-orang yang bukan agamanya.

Seperti diberitakan, jelang tahun baru, polisi merazia ribuan petasan dan miras di wilayah Jadebotabek. Setidaknya, botol miras dan 8.200 petasan disita aparat Polsek Teluknaga dalam operasi cipta kondisi, Sabtu (30/12) malam. Operasi digelar dalam rangka pengamanan menjelang Tahun Baru 2012.

Razia tersebut dipimpin langsung Kapolsek Teluknaga AKP Endang Sukma. Puluhan personel yang diterjunkan melakukan penyisiran di Desa Pangkalan dan Salembaran, Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang."Kita razia warung-warung yang menjual miras dan petasan. Hasilnya, kita berhasil menemukan 20 dus miras berisi 50 botol dan 8.200 petasan. Langsung kita sita," kata Endang.

Menurut Endang, razia tersebut merupakan upaya untuk menciptakan suasana kondusif dan mencegah tindak kriminal atau gangguan ketertiban pada perayaan malam tahun baru. "Ini langkah antisipasi. Kita ingin malam tahun baru berjalan dengan tertib," paparnya.

Sementara untuk penjual petasan dan miras, kata Endang, meski tidak bisa dikenakan sanksi, pihaknya akan mengamankan untuk dimintai keterangan. "Kita kan kembangkan ke pembuatnya. Pelaku bisa diancam Pasal 1 Ayat 1 UU Darurat no 12/1951 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," tegasnya. Desastian/dbs

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Berita Dakwah Indonesia lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Ustadzah Salma Khoirunnisa, salah satu pengajar di Pesantren Tahfizul Quran Darul Arqom Sukoharjo mengalami kecelakaan. Kondisinya masih belum sadar, dan sempat koma selama 5 hari karena diperkirakan...

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Diawali dengan berniat karena Allah, berperan aktif menebarkan amal sholeh dan turut serta membantu pemerintah memberikan kemudahan kepada umat mendapatkan pelayanan kesehatan, maka Ulurtangan...

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Rafli Bayu Aryanto (11) anak yatim asal Weru, Sukoharjo ini membutuhkan biaya masuk sekolah tingkat SMP (Sekolah Menengah Pertama). Namun kondisi ibu Wiyati (44) yang cacat kaki tak mampu untuk...

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Alhamdulillah, pada Sabtu, (18/11/2023), Yayasan Ulurtangan.com dengan penuh rasa syukur berhasil melaksanakan program Sedekah Barangku sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama umat Islam....

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Sungguh miris kondisi Arga Muhammad Akbar (2) anak kedua pasangan Misran dan Sudarti ini, sudah sebulan ini perutnya terus membesar bagai balon yang mau meletus. Keluarganya butuh biaya berobat...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X