Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
10.929 views

Pelarangan Foto Jilbab Tulungagung (2): Kepala Sekolah Tidak Bisa Berikan Jaminan Bagi Siswi Berjilbab

TULUNGAGUNG (voa-islam.com) - Kepala Sekolah SMK Siang maupun SMPN 1 Besuki tidak bisa memberikan jaminan untuk siswi berjilbab di foto ijazah atau raport atau mengubah aturan tersebut yang sudah ada sejak lama sebelum ada surat edaran dari Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung yang membolehkan jilbab pada foto ijazah ataupun raport.

Adapun SMKN 3 Boyolangu yang didatangi Billi Rohairi dan Ramlan Gumilar anggota Tim Advokasi, dalam diskusinya bersama Wakasek (nama tidak ditanyakan) ia menyatakan bahwa di sekolahnya ini memiliki Rohis, DKM sekolahnya pun aktif mengadakan kegiatan keagamaan.

Namun ketika ditanyakan soal jilbab pada foto ijazah, Wakasek tidak mau memberikan keterangan. Menurutnya itu pertanyaan sensitif, dia tidak mau menjawab karena bukan wewenangnya, menurutnya ini persoalan internal (antara sekolah dengan Dinas Pendidikan), Wakasek pun menutup diskusi karena mulai menutup diri sejak ditanyakan soal jilbab pada foto ijazah (20/1).

Menurutnya itu pertanyaan sensitif, dia tidak mau menjawab karena bukan wewenangnya, menurutnya ini persoalan internal

 Untuk mencari kebenaran mengenai kebijakan larangan jilbab pada foto ijazah sebagaimana yang disampaikan pihak sekolah sebelumnya, Tim Advokasi mendatangi Dinas Pendidikan untuk mengkonfirmasi temuan lapangan adanya indikasi larangan jilbab untuk foto ijazah.

Drs. Bambang Triono, MM, (BT) Sekretaris Dinas Pendidikan Kab. Tulungagung ketika ditemui pertama kali oleh Helmi Ketua Tim Advokasi Hak Pelajar bentukan PII (22/1), ia mengaku bahwa dirinya baru pertama kali mendapat laporan keberatan tentang larangan jilbab pada foto ijazah, walaupun sebelumnya ia telah mengetahui pada umumnya di Tulungagung untuk foto ijazah tidak menggunakan jilbab.

Karena, selama ini tidak pernah ada satupun siswi yang melaporkan menyatakan keberatannya kepada Dinas dan belum ada satupun Kepala Sekolah yang menanyakan kebijakan berjilbab pada foto ijazah.

Karena itulah Dinas Pendidikan merasa tidak ada masalah, semua berjalan mengalir apa adanya. Lalu Tim Advokasi mempertegas bagaimana sikap Dinas Pendidikan menyikapi permasalahan tersebut, BT mengatakan “pada prinsipnya Dinas Pendidikan tidak pernah mengeluarkan peraturan secara lisan maupun tertulis untuk melarang siswi yang ingin mengenakan jilbabnya untuk foto ijazah” ujarnya.

Selain menyatakan tidak mengakui bahwa Dinas Pendidikan-lah yang bersalah sebagaimana yang disampaikan pihak sekolah SMK Siang, SMPN 1 Besuki, maupun SMKN 3 Boyolangu, ia juga mengungkapkan rasa terima kasih kepada Tim Advokasi PII mau membantu meluruskan permasalahan pendidikan di Tulungagung.

Untuk membuktikan keseriusannya itu, BT berjanji akan mengadakan Rapat Dinas mengundang seluruh Kepala Sekolah SD, SMP, SMA negeri dan swasta guna membahas kebijakan kebolehan berjilbab pada foto ijazah, rapot dan dokumen lainnya.

BT juga menyatakan “Dinas Pendidikan sangat fleskibel dan siap bekerjasama untuk menegakkan aturan apalagi menyangkut hak asasi beragama seorang siswi, kan tidak ada yang dirugikan kalau siswi mau berjilbab, lagipula foto itu kan untuk dokumen pribadi” ungkap BT yang baru sekitar dua tahun menjabat di Dinas Pendidikan Kab. Tulungagung kepada Tim Advokasi PII.

Lima hari kemudian Fatori dan Sandi anggota Tim Advokasi menemui BT untuk mendapat kepastian waktu penyelenggaraan Rapat Dinas, namun ternyata Dinas Pendidikan belum bisa memastikan kapan diadakannya rapat dinas dengan dalih butuh waktu, karena masing-masing pihak baik dinas atau Kepala Sekolah ada kesibukan.

Namun BT berjanji akan memantau dan mengawasi jalannya kebebasan berjilbab bagi pelajar muslimah untuk foto ijazah, “jika nanti masih ada Kepala Sekolah yang melarang, laporkan saja langsung kepada kami, akan kami berikan sanksi” tegas BT kepada Tim Advokasi (27/1).

BT melanjutkan sambil memberikan Surat edaran kepada Tim Advokasi, “dengan berbekal Surat Edaran Dirjen Dikdasmen nomor: 1177/C/PP/2002 tentang Pakaian Jilbab dan Pas Foto, Dinas Pendidikan Kab. Tulungagung ini sudah cukup kuat Dinas melakukan pengawasan dan memberikan peringatan.

Tim Advokasi di depan kantor Disdik TA usai audiensi 

Jadi tidak perlu ada Rapat Dinas. Adik-adik juga bisa bantu mensosialisasikan surat edaran ini kepada para siswi maupun Kepala Sekolah, bahwa di Tulungagung tidak boleh ada larangan jilbab di ijazah” tegasnya sambil menuliskan instruksi untuk Kepala Sekolah dengan tulisan tangan dan dibubuhi tanda tangannya di bawah surat edaran tersebut lalu diberikan kepada Tim Advokasi. [helmi/pii/adivammar/voa-islam.com]

Bersambung:

Pelarangan Foto Berjlbab di Ijazah dan Raport di Tulungagung (1): Kronologis

Pelarangan Foto Jilbab Tulungagung (2): Kepala Sekolah Tidak Bisa Berikan Jaminan Bagi Siswi Berjilbab

Pelarangan Jilbab Tulungagung (3): Disdik Jatim Sebut Foto Ijazah Berjilbab, Peluang Kerja Sempit

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Berita Dakwah Indonesia lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Ustadzah Salma Khoirunnisa, salah satu pengajar di Pesantren Tahfizul Quran Darul Arqom Sukoharjo mengalami kecelakaan. Kondisinya masih belum sadar, dan sempat koma selama 5 hari karena diperkirakan...

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Diawali dengan berniat karena Allah, berperan aktif menebarkan amal sholeh dan turut serta membantu pemerintah memberikan kemudahan kepada umat mendapatkan pelayanan kesehatan, maka Ulurtangan...

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Rafli Bayu Aryanto (11) anak yatim asal Weru, Sukoharjo ini membutuhkan biaya masuk sekolah tingkat SMP (Sekolah Menengah Pertama). Namun kondisi ibu Wiyati (44) yang cacat kaki tak mampu untuk...

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Alhamdulillah, pada Sabtu, (18/11/2023), Yayasan Ulurtangan.com dengan penuh rasa syukur berhasil melaksanakan program Sedekah Barangku sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama umat Islam....

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Sungguh miris kondisi Arga Muhammad Akbar (2) anak kedua pasangan Misran dan Sudarti ini, sudah sebulan ini perutnya terus membesar bagai balon yang mau meletus. Keluarganya butuh biaya berobat...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X