Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
8.685 views

Situs Islam Diblokir, Umat Islam Resah dan Gerah!

JAKARTA (voa-islam.com) – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkoinfo) mengakui telah memblokir 19 situs yang dituding radikal sejak Ahad (29/3). Menurut Kepala Pusat Informasi dan Humas Kemenkominfo, Ismail Cawidu, ke-19 situs itu dilaporkan oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) sebagai situs yang menyebarkan paham atau simpatisan radikalisme.

Sementara itu, BNPT menyatakan telah berkoordinasi lama dengan instansi lain terkait penutupan situs-situs tersebut. Disebutkan, sejak 2012, BNPT, Kemenkominfo, Kementerian Agama, dan Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhumkam) sudah melakukan rangkaian investigasi masalah tersebut.

“Ada alasan kami meminta kepada Kemenkominfo untuk memblokir 19 situs yang kami nilai radikal tersebut. Sejak 2012, kami sudah melakukan kajian mendalam soal situs-situs tersebut dan yang pasti alasannya adalah situs-situs bernuansa radikal, yaitu ingin melakukan perubahan dengan cepat menggunakan kekerasan dengan mengatasnamakan agama,” kata Jurus Bicara BNPT yang juga Direktur Deradikalisasi BNPT, Irfan Idris, setelah rapat koordinasi di Kantor Kemenkominfo, Selasa kemarin (31/3). Ia menyatakan ada empat kriteria situs dinilai mengajarkan radikalisme.

“Ajakan propaganda mengafirkan pihak lain, tafkiri. Presiden dikafirkan, pemerintah dikafirkan, pemerintah thogut, pemerintah sirik,” kata Irfan. Situs-situs tersebut, tambahnya, juga banyak yang mendukung, menyebarkan dan mengajak untuk bergabung ke Negara Islam Irak dan Syuriah (ISIS). Kalimat-kalimat propaganda juga banyak ditemukan. “Mereka juga menulis tentang memaknai jihad namun secara terbatas. Ada bukti fisik yang tim internal miliki,” ujarnya.

Kendati demikian, lanjutnya, BNPT juga akan menelaah lebih lanjut setelah bertemu dengan perwakilan dari tujuh media yang situsnya telah diblokir, Selasa kemarin itu. Ketujuh media tersebut adalah aqlislamiccenter.comhidayatullah.comkiblat.netsalam-online.companjimas.comarrahmah.com, dan gemaislam.com.

“Tentu ada prosedur persuasif dan akan kami bahas lebih lanjut di internal kami,” kata Irfan.

Dalam kesempatan yang sama, Pemimpin Redaksi Hidayatullah, Mahladi, mengatakan Kemenkominfo telah melakukan pemblokiran secara sepihak.

“Tiba-tiba saja diblokir. Kita tidak tahu kesalahannya apa, tidak ada pemberitahuan sebelumnya,” ungkap Mahladi.

Ketujuh perwakilan media itu menyampaikan protes karena merasa tidak memuat konten negatif seperti yang diatur dalam Peraturan Menteri Nomor 19/2014 tentang Penanganan Situs Internet Bermuatan Negatif. Para pengelola situs Islam itu juga menuntut normalisasi atas pemblokiran tersebut sesuai dengan Pasal 16 Peraturan Menteri Nomor 19/2014 tersebut dan penghilangan situs dari trust positive.

“Ketiga kami juga membuka kesempatan untuk berdialog dengan pihak-pihak yang mengajukan pemblokiran atas situs-situs kami,” ujar Mahladi.

Staf Ahli Menteri Bidang Hukum dan Regulasi Strategis Danrivanto Budhijanto yang menemui perwakilan dari tujuh media itu pun menyatakan permintaan maaf atas ketidaknyamanan tersebut dan menyatakan kementeriannya melakukan pemblokiran atas permintaan BNPT.

Lagi lagi pernyataan Staf Ahli Menkominfo Bidang Komunikasi dan Media Massa, Henri Subiakto. Ia menjelaskan, pemblokiran situs atas dasar peraturan mengenai pers.

“Kalau berbicara Undang-Undang Pers, teman-teman di Dewan Pers tidak menganggap situs-situs tersebut adalah media massa. Karena, kalau yang disebut dengan media massa, itu selalu berbadan hukum Indonesia. Kalau kita lihat belum tentu situs-situs tersebut berbadan hukum Indonesia,” kata Henri.

Kalau situs tersebut berbentuk media massa, tambahnya, tentu memiliki struktur organisasinya yang jelas, antara lain ada nama penanggung jawab, alamat, dan nomor telepon yang bisa dihubungi.

Adapun Humas Kemkominfo, Ismail Cawidu, dalam kesempatan yang sama juga mengatakan pihaknya hanya meneruskan apa yang telah direkomendasikan dari BNPT dan tidak meneliti isi konten media-media Islam online yang diminta ditutup oleh BNPT.

“Jadi, sesuai dengan penjelasan dari tim trust positive, semua domain website yang direkomendasikan untuk diblokir, kami Kemenkominfo meneliti satu-satu tapi tidak meneliti ke dalam,” kata Ismail.

Ismail juga menegaskan dari 22 situs yang dianggap radikal ada beberapa yang sudah tidak aktif dan ada juga yang cuma duplikasi dari situs yang ada.

“Jadi cuma sampai di situ saja, kami tidak sampai meneliti kontennya seperti apa karena itu sudah rekomendasi BNPT,” tutur Ismail.

NotulenRapatNBPTKemeninfo

Terkait pemblokiran tersebut, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD mengatakan pemerintah tidak bisa melakukan pemblokiran terhadap sebuah situs di internet seenaknya. Penutupan terhadap situs hanya bisa dilakukan melalui mekanisme pengadilan. Menurut Mahfud, perihal penutupan ataupun pemblokiran sebuah situs pernah diselesaikan dalam sidang di Mahkamah Konstitusi, sehingga diharuskan pemblokiran dilakukan lewat keputusan hakim di pengadilan.

“Mestinya sesuai proses pengadilan. Pemblokiran atas permintaan hakim. Pemblokiran itu sudah menyangkut hak orang,” ujar Mahfud di DPR,  Selasa kemarin juga.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) pun turut menanggapi soal ini. Ketua MUI Bidang Informasi dan Komunikasi, Sinansari Ecip, mengatakan pemblokiran situs-situs islami oleh pemerintah dapat memicu ketakutan yang berlebihan atau islamophobia.

“Hal itu dapat kita pahami karena umat Islam sangat mengkhawatirkan akan munculnya kembali gerakan phobia kepada Islam,” ungkap Sinansari lewat keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta.

Pemblokiran situs-situs media Islam itu, lanjutnya, telah menimbulkan reaksi yang begitu masif dan serentak dari umat Islam. Ia mengatakan, pemblokiran situs-situs media Islam hendaknya dilakukan secara hati-hati dengan melibatkan berbagai pihak, seperti MUI, Kementerian Agama, dan organisasi-organisasi kemasyarakatan Islam. Dengan demikian, katanya, keputusan pemblokirannya benar-benar kredibel dan tidak mendatangkan kerugian bagi media yang bersangkutan.

“Dan tidak menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat,” tuturnya.

Almuzzammil Yusuf, anggota Komisi lll DPR RI, juga menyatakan jangan sampai eksistensi media Islam di era kepemimpinan Joko terancam. Karena, ia menilai ini akan semakin membahayakan umat Islam.

“Eksistensi website media informasi dan pendidikan Islam terancam rezim pemerintahan Jokowi yang gunakan pasal karet untuk mengebiri umat Islam,” katanya dalam keterangan tertulis.

Ia pun mengungkapkan, DPR akan memanggil pihak pemerintah terkait pemblokiran situs-situs tersebut.

“Teman-teman di Komisi l, lll, dan VIII rencananya akan memanggil Menkominfo, Menag, dan BNPT untuk menanyakan kebijakan ini,”  tuturnya.

Menurut Almuzzammil, seharusnya pemerintah memberikan peringatan dan mengundang para pengelola situs itu dan berdialog sebelum diblokir. Selain itu, lanjutnya, BNPT seharusnya berkoordinasi dengan Kemenkominfo dan Kemenag untuk menentukan apakah situs-situs tersebut bertentangan dengan ajaran Islam.

“Termasuk mengundang para ahli, tokoh agama, ormas Islam, serta MUI untuk mengetahui apakah konten dalam website itu menyimpang atau tidak dalam ajaran Islam,”  ujar Almuzzammil. Jangan sampai, tambahnya, situs-situs yang menyampaikan ayat Alquran dan sunah serta mengecam kebiadaban Israel dan Barat dianggap radikal.

KH Abdullah Gymnastiar atau Aa Gym juga ikut menanggapi soal ini lewat akun Twitter-nya.

“Wah.. ada apa dengan pemerintah sekarang ini? Harus ada penjelasan yg adil, agar tidak dianggap anti-Islam,” tulis Aa Gym.

Sementara itu, pakar teknologi informatika, Onno W Purbo, ketika ditemui di Kantor Kemenkoinfo pada Selasa kemarin mengatakan, pemerintah goblok jika tidak berhenti memblokir situs atau media Islam.

Adapun Juru Bicara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) M Ismail Yusanto ‏menilai pemerintahan yang melakukan pemblokiran situs-situs Islam jelas bertindak sewenang-wenang.

“Pemblokiran situs Islam adalah tindakan zalim yg mengabaikan prinsip-prinsip keadilan dalam penanganan suatu masalah,” tulis Ismail melalui akun Twitter-nya. [Ron/Ton/Pur/pribuminews/voa-islam.com]

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Berita Dakwah Indonesia lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Ustadzah Salma Khoirunnisa, salah satu pengajar di Pesantren Tahfizul Quran Darul Arqom Sukoharjo mengalami kecelakaan. Kondisinya masih belum sadar, dan sempat koma selama 5 hari karena diperkirakan...

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Diawali dengan berniat karena Allah, berperan aktif menebarkan amal sholeh dan turut serta membantu pemerintah memberikan kemudahan kepada umat mendapatkan pelayanan kesehatan, maka Ulurtangan...

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Rafli Bayu Aryanto (11) anak yatim asal Weru, Sukoharjo ini membutuhkan biaya masuk sekolah tingkat SMP (Sekolah Menengah Pertama). Namun kondisi ibu Wiyati (44) yang cacat kaki tak mampu untuk...

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Alhamdulillah, pada Sabtu, (18/11/2023), Yayasan Ulurtangan.com dengan penuh rasa syukur berhasil melaksanakan program Sedekah Barangku sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama umat Islam....

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Sungguh miris kondisi Arga Muhammad Akbar (2) anak kedua pasangan Misran dan Sudarti ini, sudah sebulan ini perutnya terus membesar bagai balon yang mau meletus. Keluarganya butuh biaya berobat...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X