Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
7.322 views

Pemuda Muhammadiyah Laporkan JPU Kasus Ahok ke Komisi Kejaksaan

 

JAKARTA (voa-islam.com)--Satgas Advokasi Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah secara resmi Melaporkan JPU (Jaksa Penuntut Umum)  Ke Komisi Kejaksaan (Komjak) terkait penuntutan persidangan penistaan agama dengan terdakwa Ahok.

Satgas Advokasi menilai JPU tidak independen dalam menggelar penuntutan terhadap Ahok.

"Satgas memiliki tanggung jawab untuk menyampaikan kebenaran pada jalur hukum. Pada dasarnya penuntutan wajib independent demi keadilan berdasar atas hukum dan hati nurani," kata Direktur Satgas Advokasi Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Gufroni dalam keterangannya kepada Voa Islam, Rabu (26/4/2017).

Menurut Gufroni, hak Menuntut dari JPU seakan melepaskan diri dari perintah Pasal 37 UU Kejaksaan. Dimana Penuntutan JPU harus adil secara hukum (aspek yuridis) dan memperhatikan pula hati nurani (aspek sosiologis). 

"Alhasil, JPU di Persidangan Penistaan Agama hanya menuntut Terdakwa Ahok dengan Pasal 156 tuntutan 1 tahun penjara dengan masa percobaan selama 2 tahun terhadap Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok," katanya.

Atas Dasar itu, lanjut Gufroni, Satgas Advokasi Pemuda Muhammadiyah Jelas Meragukan Independensi Penuntutan JPU berdasarkan pada aspek yuridis dan aspek sosiologis.

Padahal, ujarnya, berdasarkan barang bukti dan keterangan saksi serta keterangan ahli yang dihadirkan oleh JPU semuanya memberatkan terdakwa, tetapi justru sebaliknya JPU melemahkan tuntutannya sendiri.

"Bahwa secara yuridis, dakwaan dari penuntut umum terhadap terdakwa Ahok sedari awal terkesan ada KERAGUAN dengan menggunakan Pasal Alternatif Pasal 156A dan Pasal 156 KUHP," ungkap Gufroni.

Saat melaporkan JPU kasus Ahok, Satgas Advokasi diterima oleh sejumlah Komisioner Komjak diantaranya adalah Erna Ratnaningsih (Wakil Ketua), Ferdinand T Andi Lolo (anggota), Pultoni (anggota), Indro Sugiarto (anggota).

Menanggapi pengaduan PP Pemuda Muhammadiyah Komisi Kejaksaan mengaku akan meregistrasi Laporan tersebut.

Komjak juga akan melakukan Pleno sesegera mungkin, yang dihadiri sekurangnya 5 komisioner. 

"Hasil rapat pleno akan menentukan langkah apa yang akan diambil Komjak," ungkap Sekjen PP Muhammdiyah, Pedri Kasman mengungkapkan pernyataan Komjak.

Bila ada informasi atau bukti temuan lanjutan dari pelapor Komjak mempersilakan disusulkan.

Kemudian, rekomendasi Satgas PP Pemuda Muhammadiyah yang mungkin bisa ditindaklanjuti oleh Komjak adalah

Pertama, pemanggilan terlapor, untuk klarifikasi.
Kedua, Komjak dapat memberikan rekomendasi kepada Presiden dan DPR.

"Ketiga, Komjak dapat memberikan rekomendasi ke Kejaksaan Agung," tandas Pedri. * [Bilal/Syaf/voa-islam.com]

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Berita Dakwah Indonesia lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Ustadzah Salma Khoirunnisa, salah satu pengajar di Pesantren Tahfizul Quran Darul Arqom Sukoharjo mengalami kecelakaan. Kondisinya masih belum sadar, dan sempat koma selama 5 hari karena diperkirakan...

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Diawali dengan berniat karena Allah, berperan aktif menebarkan amal sholeh dan turut serta membantu pemerintah memberikan kemudahan kepada umat mendapatkan pelayanan kesehatan, maka Ulurtangan...

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Rafli Bayu Aryanto (11) anak yatim asal Weru, Sukoharjo ini membutuhkan biaya masuk sekolah tingkat SMP (Sekolah Menengah Pertama). Namun kondisi ibu Wiyati (44) yang cacat kaki tak mampu untuk...

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Alhamdulillah, pada Sabtu, (18/11/2023), Yayasan Ulurtangan.com dengan penuh rasa syukur berhasil melaksanakan program Sedekah Barangku sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama umat Islam....

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Sungguh miris kondisi Arga Muhammad Akbar (2) anak kedua pasangan Misran dan Sudarti ini, sudah sebulan ini perutnya terus membesar bagai balon yang mau meletus. Keluarganya butuh biaya berobat...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X

Sabtu, 12/10/2024 05:50

Self Love: Sejauh Mana Bisa Diterapkan?