Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
6.134 views

Pemuda Muhammadiyah Advokasi Hukum Guru yang Dikriminalisasi karena Ajak Siswa Shalat

 

PAREPARE (voa-islam.com)— Pemuda Muhammadiyah Kota Parepare menyesalkan putusan PN Parepare, Sulawesi Selatan yang telah memvonis Darmawati. Darmawati diketahui sebagai guru mata pelajaran agama di SMAN 3 Parepare.

Darmawati divonis tiga bulan penjara dengan masa percobaan tujuh bulan dengan tuduhan melakukan kekerasan terhadap anak.

Menurut Ketua PD Pemuda Muhammadiyah Parepare, Yadi Arodhiskara menilai majelis hakim tidak mendalami fakta hukum.

“Padahal ada beberapa fakta hukum yang kurang begitu didalami oleh hakim. Apalagi hakim tidak mempertimbangkan keberadaan PP No 74 Tahun 2008 tentang guru pasal 39 ayat 1 dan ayat 2, dan Permendikbud No 10 Tahun 2017 tentang perlindungan bagi pendidik dan tenaga kependidikan,” tegas Yadi seperti dikutip dari Sang Pencerah, Sabtu (29/7/2017).

Yadi melanjutkan, “Kasus Ibu Darma ini terkesan dipaksakan sebagai pidana. Kami dengan tegas menolak segala bentuk kriminalisasi kepada Guru termasuk yang menimpa Ibu Darma pendidik SMAN 3 Parepare, Sulawesi Selatan.”

Pemuda Muhammadiyah Kota Parepare akan pro aktif melakukan pendampingan hukum terhadap Darmawati sebagai bentuk implementasi kepedulian, visi kota pendidikan, serta upaya meninggikan dan memuliakan profesi guru.

“Terang kami, mendukung Ibu Darma untuk melakukan banding atas vonis tidak adil yang dijatuhkan Pengadilan Negeri Parepare,” tutup Yadi.

Seperti diberitakan Voa Islam sebelumnya Darmawati tersandung kasus dengan tuduhan melakukan kekerasan kepada anak didiknya.

 Kejadiannya sendiri terjadi Februari 2017 silam. Saat itu sejumlah siswi terlihat berkeliaran saat masuk waktu shalat Zuhur. 

Darmawati kemudian menegur siswi-siswi yang berkeliaran agar segera melaksanakan shalat Zuhur. Darmawati mengibaskan mukena hingga mengenai siswi berinisial AY. Darmawati bersikap tegas karena memang ada peraturan di SMAN 3 Parepare terkait kewajiban shalat Zuhur berjamaah bagi siswa muslim.

Tak terima dengan perlakuan Darmawati, AY lantas menceritakan hal ini kepada orangtuanya. Orangtua AY pun lantas melaporkan ke polisi. 

Seperti dikutip dari Liputan6, Darmawati membantah bahwa dirinya memukul AY. Ia mengatakan bahwa ia hanya menepuk pundak AY menggunakan mukena, hal itu dibuktikan dari hasil visum terhadap AY yang tidak ditemukan luka sedikit pun.

"Hasil visum dokter tidak ada luka, bagaimana mau ada luka karena memang tidak dipukul hanya ditepuk," tutur Darmawati.

Darmawati menjelaskan bahwa dirinya menyesalkan wali murid yang melaporkan dirinya ke polisi karena tindakan tegasnya yang menegur siswanya yang lalai salat berjamaah. 

"Kami sebagai orangtua di sekolah hanya ingin menjadikan siswa-siswi kami taat beragama dengan pembiasaan salat berjemaah di masjid," katanya. *[Syaf/voa-islam.com]

 

 

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Berita Dakwah Indonesia lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Ustadzah Salma Khoirunnisa, salah satu pengajar di Pesantren Tahfizul Quran Darul Arqom Sukoharjo mengalami kecelakaan. Kondisinya masih belum sadar, dan sempat koma selama 5 hari karena diperkirakan...

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Diawali dengan berniat karena Allah, berperan aktif menebarkan amal sholeh dan turut serta membantu pemerintah memberikan kemudahan kepada umat mendapatkan pelayanan kesehatan, maka Ulurtangan...

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Rafli Bayu Aryanto (11) anak yatim asal Weru, Sukoharjo ini membutuhkan biaya masuk sekolah tingkat SMP (Sekolah Menengah Pertama). Namun kondisi ibu Wiyati (44) yang cacat kaki tak mampu untuk...

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Alhamdulillah, pada Sabtu, (18/11/2023), Yayasan Ulurtangan.com dengan penuh rasa syukur berhasil melaksanakan program Sedekah Barangku sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama umat Islam....

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Sungguh miris kondisi Arga Muhammad Akbar (2) anak kedua pasangan Misran dan Sudarti ini, sudah sebulan ini perutnya terus membesar bagai balon yang mau meletus. Keluarganya butuh biaya berobat...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X