Senin, 8 Rabiul Akhir 1448 H / 21 September 2026 09:05 wib
77 views
Wali Kota Bekasi Berencana Ngantor di RW Mulai Januari 2027, Serap Aspirasi Warga
BEKASI (voa-islam.com) — Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono berencana mulai berkantor di lingkungan Rukun Warga (RW) di Kota Bekasi pada Januari 2027. Langkah tersebut dilakukan untuk melihat secara langsung kondisi masyarakat sekaligus menyerap kebutuhan dan keluhan warga di tingkat lingkungan.
Rencana itu disampaikan Tri saat menghadiri Forum Dialog Implementasi Nilai-Nilai Kebangsaan Indonesia di RW 24, Kemang Pratama, Kelurahan Sepanjang Jaya, Kecamatan Rawalumbu, Sabtu (19/9/2026).
“Mulai Januari 2027, saya berencana berkantor di RW-RW. Kita ingin melihat, mendengar dan mengetahui apa yang benar-benar dibutuhkan masyarakat. Jangan sampai pemerintah membuat program, tetapi ternyata tidak menjawab persoalan yang dihadapi warga,” ujar Tri.
Pembangunan Harus Sesuai Kebutuhan Warga
Menurut Tri, setiap lingkungan memiliki persoalan dan kebutuhan yang berbeda. Karena itu, kebijakan pembangunan perlu memperhatikan kondisi nyata di lapangan, bukan hanya berdasarkan perencanaan dari pemerintah.
Persoalan tersebut dapat berupa kebutuhan infrastruktur lingkungan maupun pemberdayaan masyarakat. Dengan turun langsung ke tingkat RW, pemerintah diharapkan dapat memperoleh gambaran yang lebih konkret mengenai persoalan yang dihadapi warga.
Rencana tersebut juga berkaitan dengan Program Lingkungan Masyarakat Kota Bekasi Keren atau Lingkar Keren. Berdasarkan keterangan yang dimuat ANTARA, program tersebut memberikan dukungan dana hibah Rp100 juta untuk setiap RW per tahun, yang diarahkan untuk percepatan pembangunan dan penataan lingkungan berbasis partisipasi masyarakat.
Tri mengatakan anggaran tersebut perlu diarahkan berdasarkan kebutuhan masing-masing wilayah. Dengan demikian, pembangunan tidak hanya terpusat pada kawasan tertentu, tetapi dapat menjangkau lingkungan masyarakat secara lebih merata.
RW Diharapkan Menjadi Penghubung Pemerintah dan Warga
Dalam pendekatan tersebut, pengurus RW memiliki posisi penting karena berinteraksi langsung dengan masyarakat dan mengetahui persoalan yang terjadi sehari-hari.
Kebutuhan setiap wilayah, misalnya, dapat berbeda antara satu RW dengan RW lainnya. Ada lingkungan yang membutuhkan perbaikan jalan dan saluran air, sementara wilayah lain mungkin lebih membutuhkan dukungan untuk kegiatan pemberdayaan masyarakat.
Karena itu, kehadiran kepala daerah secara langsung di lingkungan RW diharapkan dapat memperpendek jarak komunikasi antara pemerintah dan masyarakat.
Tri juga mengaitkan pembangunan lingkungan dengan semangat gotong royong dan penerapan nilai-nilai kebangsaan dalam kehidupan sehari-hari. Menurutnya, pembangunan tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga membutuhkan keterlibatan masyarakat.
Melalui rencana berkantor di lingkungan RW tersebut, pemerintah Kota Bekasi hendak memastikan aspirasi masyarakat dapat menjadi bagian dari penentuan prioritas pembangunan.
“Prinsipnya sederhana, kita datang, kita dengarkan, kita lihat persoalannya, lalu kita cari jalan keluarnya. Pembangunan harus dirasakan masyarakat sampai ke lingkungan tempat mereka tinggal,” kata Tri. [PurWD/dbs/voa-islam.com]
* Sumber Foto : Antara
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!