Ahad, 10 Rabiul Akhir 1446 H / 27 Agutus 2017 17:36 wib
5.562 views
Kemenag Perlu Turun Tangan Agar Kasus First Travel Tidak Terulang
JAKARTA (voa-islam.com)--Banyak pihak yang berpendapat sebab gagalnya First Travel memberangkatkan sekitar 50 ribu lebih calon jamaah umrah dikarenakan menerapkan sistem ponzi.
Menurut Sekretaris Jenderal Pusat Advokasi Hak Azasi Manusia (PAHAM) Indonesia Rozq Asyhari tidak mudah menyimpulkan apakah First Travel menggunakan skema ponzi.
"Apakah Fisrt Travel menggunakan skema ponzi atau tidak, hanya bisa dibuktikan dari penelusuran aliran dana yang dilakukan oleh PPATK. Jika terlihat bahwa dana yang dihimpun dari jamaah digunakan untuk membiayai perjalanan umrah angkatan sebelumnya, maka itu termasuk skim ponzi," jelas Rozaq dalam diskusi "Analisis Hukum Skema Ponzi Dalam Bisnis" yang diselenggarakan Paham Indonesia, Jumat (25/8) di Jakarta.
Lebih lanjut Rozaq menyampaikan bahwa konsep ponzi adalah seperti money game, menggunakan dana yang masuk belakangan untuk membiayai transaksi sebelumnya.
"Jadi, jika terbukti jamaah umrah yang bayar sekarang untuk keberangkatan 2018 anggarannya digunakan untuk memberangkatkan mereka yang sudah daftar di 2016, itu adalah bukti mereka menggunakan skema ponzi," tukas pengacara publik tersebut.
Belajar dari kasus First Travel, pemerintah perlu merumuskan perlundungan hukum untuk masyarakat. "Ini korbannya kan sampai puluhan ribu orang, seharusnya kedepan ada upaya preventif. Saat ini Kementrian Agama sudah menyampaikan batas minimal biaya umroh, hal ini perlu ditindaklanjuti dengan tim investigasi. Sehingga ketika ada travel yang menawarkan harga umrah jauh dibawah nilai keekonomisan, pihak Kemenag bisa terjun melakukan audit. Hal ini untuk memastikan bahwa skema bisnis mereka itu benar adanya," papar doktor hukum lulusan Universitas Indonesia tersebut.
Hasil dari diskusi tersebut menyebutkan bahwa tawaran umrah dengan biaya murah dapat menjadi modus untuk mengumpulkan dana dari masyarakat dengan skema ponzi. Karenanya, direkomendasikan perlunya keterlibatan Kemenag dalam pengawasan dan pembinaan travel umroh dan haji yang berskala besar. Jangan sampai skim umroh murah digunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab dijadikan sebagai modus penipuan. * [Ril/Syaf/voa-islam.com]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!