Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
4.541 views

Pemohon: Pemerintah Gagal Dalilkan Konstitusionalitas PERPPU Ormas

JAKARTA (voa-islam.com), Mahkamah Konstitusi kembali menggelar persidangan lanjutan permohonan pengujian Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang nomor 1 tahun 2017 tentang perubahan UU nomor 7 tahun 2013 (selanjutnya disebut Perppu Ormas). Agenda sidang  tersebut adalah mendengarkan Jawaban Pemerintah dan pihak terkait tidak langsung.

Tim Advokasi Ormas Islam untuk Keadilan berpendapat bahwa dalam Jawaban Pemerintah tidak menyebutkan salah satu Pemohon yang memberikan kuasa kepada mereka, yakni H Munarman, SH, adalah kesalahan dan kecerobohan fatal.

"yang bila dilakukan secara sengaja mencerminkan sifat arogansi pemerintah," kata Koordinator Tim, Rangga Lukita dalam keterangannya kepada voa-islam.com, Rabu (30/8/2017).

Tim Advokasi juga menilai pemutaran potongan video berisi ceramah dalam acara salah satu Ormas Islam yang mengawali Jawaban Pemerintah sangat disesalkan karena selain tidak relevan, terkesan pemerintah melakukan propaganda serta tidaklah sah karena tidak didaftarkan terlebih dahulu sebagai bukti termohon.

"Materi Jawaban Pemerintah kami lihat hanya sekedar copy-paste dari penjelasan Perppu dan tidak menjelaskan secara jelas dan rinci mengenai kegentingan memaksa apa yang menyebarkan perlu dikeluarkan Perppu Ormas," jelas Rangga.

Menurut Rangga, pemerintah menyebutkan tentang jumlah ormas yang ada di Indonesia, tapi tidak ada satupun ormas yg diadili atau diputus oleh pengadilan ormas-ormas tersebut bertentangan dengan pancasila.

Selain itu, Pemerintah juga mengatakan khawatir  tidak diaturnya paham lain yang sejenis dengan komunisme, leninisme, an lain-lain. Tapi, tidak menyebutkan dengan jelas paham apa yang sejenis itu yang dikhawatirkan bertentangan ideologi pancasila.

"Bahwa tidak adanya kekosongan hukum karena dalam UU ormas yang lama sudah mengatur hal-hal yang diperlukan bahkan lebih lengkap daripada pengaturan di Perppu Ormas," ujarnya.

Mengenai pihak terkait, Rangga berpendapat bahwa mereka tidak memiliki kepentingan hukum sama sekali, karena mereka bukanlah ormas, anggota ormas atau kuasa hukum yang mewakilinya, bahkan dalil dalam permohonannya mengada-ngada dan cenderung menjilat penguasa.

"Berdasarkan uraian di atas terbukti bahwa Pemerintah telah gagal mendalilkan konstitusionalitas Perppu Ormas," tandasnya.

Sekedar diketahui,Tim Advokasi Ormas Islam Untul Keadilan, merupakan kuasa hukum dari sejumlah pemohon diantaranya,
Dewan Da'wah Islamiyah Indonesia (DDII), Forum Silaturahim Antar Pengajian (Forsap), DPP Pemuda Muslimin Indonesia, DPP Hidayatulloh, H. Munarman, S.H. sebagai anggota Front Pembela Islam (FPI). (Bilal/voa-islam)

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Berita Dakwah Indonesia lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Ustadzah Salma Khoirunnisa, salah satu pengajar di Pesantren Tahfizul Quran Darul Arqom Sukoharjo mengalami kecelakaan. Kondisinya masih belum sadar, dan sempat koma selama 5 hari karena diperkirakan...

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Diawali dengan berniat karena Allah, berperan aktif menebarkan amal sholeh dan turut serta membantu pemerintah memberikan kemudahan kepada umat mendapatkan pelayanan kesehatan, maka Ulurtangan...

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Rafli Bayu Aryanto (11) anak yatim asal Weru, Sukoharjo ini membutuhkan biaya masuk sekolah tingkat SMP (Sekolah Menengah Pertama). Namun kondisi ibu Wiyati (44) yang cacat kaki tak mampu untuk...

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Alhamdulillah, pada Sabtu, (18/11/2023), Yayasan Ulurtangan.com dengan penuh rasa syukur berhasil melaksanakan program Sedekah Barangku sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama umat Islam....

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Sungguh miris kondisi Arga Muhammad Akbar (2) anak kedua pasangan Misran dan Sudarti ini, sudah sebulan ini perutnya terus membesar bagai balon yang mau meletus. Keluarganya butuh biaya berobat...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X